Ilustrasi STNK. (Wuling)
Objek PKB: Semua jenis kendaraan bermotor kecuali beberapa pengecualian seperti kereta api, kendaraan diplomatik, dan kendaraan yang dimiliki pabrik untuk pameran.
Dampak Telat Membayar: Telat membayar PKB dapat mengakibatkan denda maksimal 48% jika keterlambatan mencapai 24 atau 48 bulan. Pada telat dua tahun, pembayaran PKB tidak dapat dilakukan secara online.
Dengan memahami fakta-fakta di atas, diharapkan pemilik kendaraan dapat menjalankan kewajibannya secara tepat waktu dan menghindari dampak negatif dari keterlambatan pembayaran PKB.
Komentar
Berita Terkait
-
Ini 10 Singkatan di STNK yang Perlu Anda Tahu
-
Toyota Catat Peningkatan Penjualan Kendaraan Elektrifikasi Sepanjang 2023
-
Biodata dan Karier Andi Dwina Isfani, Caleg PKB Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi SYL
-
Bagaimana Tingkat Kepatuhan Uji Emisi Kendaraan Jakarta?
-
Dua Caleg PKB Banten Dukung Prabowo-Gibran, Gembong: Pembelotan Diserahkan ke Partai!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya
-
Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?
-
Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?
-
Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia
-
Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?
-
5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini
-
10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol
-
Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?
-
Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga