Suara.com - Pengecekan status Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan kini tak perlu lagi mendatangi kantor Samsat terdekat.
Pasalnya, untuk mengecek STNK kendaraan bermotor saat ini apat dilakukan secara online.
Cek STNK online sangat penting diketahui pemilik kendaraan untuk melihat identitas kendaraan. Selain itu, cara ini juga berguna ketika berniat untuk membeli kendaraan bekas.
Setidaknya terdapat 3 cara untuk melakukan pengecekan STNK secara online, berikut caranya sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, Senin (4/3/2024):
Website Samsat
Cara cek STNK online yang pertama adalah dengan mengunjungi laman website Samsat. Melakukan pengecekan STNK online dengan cara ini memberikan berbagai macam keuntungan jika dibandingkan dua cara yang lainnya.
Pasalnya, pemilik kendaraan akan mendapatkan informasi yang sangat lengkap mengenai data kendaraan tersebut. Mulai dari pajak kendaraan, tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan, nama pemilik, hingga identitas kendaraan itu sendiri.
Aplikasi e-Samsat
Cara cek STNK online berikutnya adalah dengan memanfaatkan aplikasi e-Samsat. Namun tercatat baru ada beberapa daerah yang sudah menyediakan aplikasi e-Samsat untuk memudahkan para wajib pajak kendaraan bermotor melakukan pengecekan. Pemilik kendaraan wajib menggunakan ponsel atau tablet untuk melakukannya.
Baca Juga: Tips Jual Beli Mobil Bekas dengan Nilai Nominal dan Kepercayaan Tinggi
SMS
Cara cek STNK berikutnya adalah dengan memanfaatkan SMS. Meski kini peran SMS sudah mulai ditinggalkan tetapi pemilik kendaraan masih bisa memanfaatkan layanan SMS untuk melakukan pengecekan STNK online.
Keuntungan menggunakan SMS untuk mengecek STNK kendaraan adalah, Anda tidak harus terhubung dengan internet untuk melakukannya. Hal ini sangat membantu jika pemilik kendaraan berada di daerah yang masih cukup sulit untuk menemukan internet yang memadai.
Namun terdapat beberapa kekurangan jika pemilik kendaraan memutuskan untuk menggunakan SMS untuk mengecek STNK kendaraan secara online ini. Selain cakupan wilayah yang masih sangat terbatas, Anda juga hanya akan mendapatkan informasi yang terbatas pula.
Demikian 3 cara cek STNK secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Berita Terkait
-
Cara Mencuci Kendaraan Listrik yang Aman, Perhatikan Tekanan Air
-
Bridgestone Putuskan Stop Produksi Ban untuk Kendaraan Komersial, Ada Apa?
-
IIMS 2024 Lampaui Target Transaksi, Kendaraan Listrik Mulai Dilirik?
-
Investasi Perakitan Kendaraan Listrik di Indonesia Capai Rp 4,49 Triliun
-
Rasio SPKLU dengan Kendaraan Listrik Ideal adalah 1 Berbanding 10
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Daftar Mobil Bekas yang Bisa Jadi Pilihan Mobil Pertama dengan Harga Terjangkau
-
Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Pakai Baterai Detachable, Bisa Dicopot Tak Repot Ngecas
-
Suzuki Satria F150 Pertahankan Status Legenda Underbone dengan Desain Baru
-
5 Mobil Bekas Kecil Terbaik Selain Suzuki S-Presso, Irit Bensin dan Mesin Bandel
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan