Suara.com - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) potongan harga khusus hingga Rp2,4 juta untuk setiap pembelian unit motor listrik Indomobil Yadea.
Mengusung tema ‘Yadea Bagi THR’, Indomobil Yadea menghadirkan program potongan harga khusus sepanjang bulan Maret 2024.
Program tersebut dipastikan akan memudahkan masyarakat Indonesia untuk membeli Yadea T9 dan Yadea E8S Pro.
“Kami bertujuan untuk memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat untuk dapat segera memiliki motor listrik Yadea. Di era saat ini, motor listrik dapat memberikan solusi dan kepraktisan bagi konsumen karena biaya operasional dan perawatannya lebih efisien serta terjangkau,” tutur Gerry Kertowidjojo selaku Direktur PT. Indomobil Emotor Internasional, Senin (11/3/2024).
Yadea T9 dan Yadea E8S Pro merupakan 2 model motor listrik andalan PT Indomobil Emotor Internasional yang berhasil diterima konsumen Indonesia. Berdasarkan data internal, kedua model tersebut mampu menekan biaya perawatan serta operasional mobilitas harian hingga Rp5 juta setiap tahunnya.
Kedua motor listrik yang memiliki jarak tempuh hingga 100 km ini hanya membutuhkan biaya kurang lebih Rp5 ribu untuk sekali pengisian daya dari 0-100 persen.
Proses pengisian daya listrik atau yang akrab disebut pengecasan berlangsung selama 8-10 jam dengan daya listrik yang dibutuhkan hanya 650 watt.
Selain itu, Indomobil Yadea juga menyematkan 6 unit baterai Graphene dengan total kapasitas 72V 38 Ah di setiap motor listrik.
Yadea T9 dan Yadea E8S Pro juga memiliki performa mumpuni berkat penggunaan dinamo listrik yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 2.000 Watt.
Baca Juga: Jumlah Motor Listrik Meningkat Pesat di 2023, Tapi Masih Jauh dari Target
Motor listrik besutan Indomobil Yadea ini juga dilengkapi dengan 2 mode berkendara, sehingga konsumen dapat menyesuaikan tenaga yang digunakan sesuai dengan kondisi lalu lintas.
Untuk pembelian unit Yadea E8S Pro, konsumen akan mendapatkan tambahan potongan harga khusus hingga Rp 2,4 juta. Sehingga harga setelah subsidi dan tambahan potongan harga khusus menjadi Rp 14,5 juta on the road Jadetabek.
Berita Terkait
-
Dishub DKI Anggarkan Pembelian Motor Listrik LiveWire untuk Pengawalan VVIP?
-
Berikan Kenyamanan Kepada Konsumen, Motor Listrik Yadea Dapat Garansi Komponen 3 Tahun
-
Mudik Gratis Belum Tersedia untuk Pengguna Motor Listrik
-
Jumlah Motor Listrik Meningkat Pesat di 2023, Tapi Masih Jauh dari Target
-
Motor Listrik Antimainstream, Punya Fitur Mirip Mobil dan Truk, Segini Harganya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Krisis Keuangan Nissan Picu PHK Massal Hingga Potensi Serahkan Jalur Produksi ke Brand China
-
4 Pilihan Motor Listrik Honda Mei 2026, Jawab Masalah Harga BBM yang Makin Meroket
-
Imut tapi Gesit: City Car Irit BBM Rakitan Korea Kini Cuma 50 Jutaan, Pas Buat Emak-emak
-
Servis Mobil Pakai Oli TOP 1 Kini Bisa Dapat Poin GarudaMiles Gratis
-
Cek Harga BYD Atto 1 Bekas Mei 2026: Beli Sekarang Auto Cuan
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Harga BBM Diesel Mencekik, Toyota Siapkan Senjata Rahasia untuk Fortuner?
-
Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya
-
Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda
-
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi