Suara.com - Ada bermacam cara pemudik mengurusi sepeda motor kesayangannya menjelang pulang kampung atau merayakan Lebaran 2024.
Di antaranya mengajak si kendaraan ikut mudik berbayar atau gratis yang menyediakan angkutan untuk motor menggunakan truk sampai kereta api. Sehingga sang pemilik bisa menggunakan si motor di tempat tujuan.
Ada pula yang merasa lebih senang mudik menggunakan sepeda motor, meski pun hal ini tidak dianjurkan oleh Departemen Perhubungan dan Kepolisian karena terkait keselamatan jalan raya.
Kemudian ada satu hal lagi yang tidak kalah memberikan ketenangan, yaitu titip motor kepada Pak Polisi.
Dikutip dari kantor berita Antara, salah satu contohnya adalah layanan yang diberikan Polres Metro Depok.
Polres ini melayani penitipan kendaraan bermotor gratis saat masa mudik Lebaran 2024 untuk memperkecil tindak kejahatan akibat rumah yang ditinggal penghuninya.
"Penitipan kendaraan bermotor bagi warga Depok yang ingin bepergian saat libur mudik Lebaran 2024 bisa langsung mendatangi Mapolres," jelas Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana di Jakarta, akhir pekan lalu.
Ia menambahkan bahwa layanan bagi masyarakat ini bertujuan agar pemudik yang ingin bepergian bisa merasa tenang saat meninggalkan sepeda motornya.
Layanan penitipan ini juga termasuk salah satu program Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Gelar Juara Dunia F1 2008 Melayang kepada Hamilton, Massa Gugat FIA
Kapolres Metro Depok juga mengimbau, khususnya kepada warga Depok sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik demi keselamatan.
"Alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," tandas Kombes Pol Arya Perdana.
Senada, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen Sophie Wulan Tangkudung menilai bahwa pulang kampung atau mudik menggunakan moda transportasi umum tetap lebih aman ketimbang menggunakan kendaraan pribadi, apalagi sepeda motor.
Pemudik akan lebih aman jika menggunakan transportasi umum terutama dari sisi keselamatan saat berada di stasiun atau terminal, karena area ini memiliki fasilitas keamanan dan kesehatan yang mumpuni.
Kemudian, Kasat Lantas Polrestro Depok, Kompol Multazam Lisendra memberikan informasi bahwa warga Kota Depok bisa menitipkan kendaraan bermotor ke Polres Metro Depok atau Polsek terdekat dengan menghubungi nomor layanan 0852-1822-9912 dan call center 110.
"Kami membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polres Metro Depok. Warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline," jelas Kompol Multazam Lisendra.
Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H +7 Lebaran. Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipan, warga perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB atau STNK.
Berita Terkait
-
Marak Tawuran Lagi di Jakarta, Stres di Pemukiman Padat Picu Emosi Warga?
-
Gerakan Indonesia Cerah Optimis Transformasi Budaya Institusi Polri Terjadi di 2026
-
Panduan Hidup Sehat: Cara Meningkatkan Imunitas agar Tidak Gampang Sakit
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Ingin Beli SUV Mewah, Ini Daftar Harga Mobil Subaru Januari 2026!
-
Rp3 Juta Dapat Motor Bekas Apa? Ini 5 Opsi yang Bermesin Bandel dan Mudah Dirawat
-
Terkenal Bandel, 5 Motor Bekas Ini Ternyata Cuma Dijual Rp5 Jutaan
-
Siapkan Tabungan Mulai Sekarang! Ini 5 Rekomendasi Motor buat Mudik Nyaman di Lebaran 2026
-
4 Rekomendasi Motor Bebek Terbaik Harga Murah Under 7 Juta: Serba Bandel, Serba Irit!
-
5 Kekurangan Membeli Motor Bekas dan Tips Agar Tidak Salah Beli
-
7 Tips Memilih Motor Bekas untuk Anak Sekolah Anti Zonk: Biar Nggak Dapat Unit Rewel
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
-
Motor Matic Terbaik Yamaha Harga di Bawah Rp 20 Juta: Pilih Mio M3, Gear 125, atau Gear Hybrid?
-
Awas Cat Rusak! Jangan Cuci Motor saat Mesin Panas, Ini Solusi Gratis Biar Awet