- SUPR delisting sukarela demi efisiensi aset di bawah TOWR (Grup Djarum).
- BEI tegaskan go private SUPR adalah strategi bisnis, bukan paksaan bursa.
- BEI tetap kawal aspek kepatuhan dan free float emiten sebelum resmi keluar.
Suara.com - PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) milik Grup Djarum berencana untuk angkat kaki dari bursa alias voluntary delisting.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri menilai langkah strategis emiten menara telekomunikasi ini murni keputusan internal.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa rencana go private ini murni merupakan keputusan strategis internal perseroan. Ia membantah jika langkah ini merupakan tekanan dari pihak regulator.
“Langkah tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh oleh manajemen Perseroan dalam rangka pengelolaan aset dan kegiatan operasional yang lebih efisien,” ujar Nyoman dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Sebagaimana diketahui, SUPR saat ini dikendalikan oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), anak usaha dari PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR). Kepemilikan TOWR atas SUPR secara tidak langsung telah mencapai 99,99 persen.
Nyoman menjelaskan, evaluasi yang dilakukan manajemen mencakup strategi bisnis jangka panjang hingga restrukturisasi kepemilikan saham agar operasional grup menjadi lebih ramping dan efektif.
Di sisi lain, isu delisting ini juga berkelindan dengan aturan free float atau batas minimal saham publik. Nyoman menekankan bahwa BEI terus mendampingi emiten yang kesulitan memenuhi aturan ini melalui berbagai inisiatif, mulai dari sosialisasi hingga one-on-one assistance.
“Bursa memahami bahwa pemenuhan ketentuan free float membutuhkan perhatian dan upaya khusus dari perusahaan tercatat yang belum memenuhi,” tambahnya.
Meski SUPR memilih jalan untuk keluar dari lantai bursa, BEI memastikan akan terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar proses transisi ini tetap mematuhi regulasi pasar modal yang berlaku.
Baca Juga: Dana Asing Kabur Rp 23 Triliun, IHSG Anjlok 14% Sepanjang Maret
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan