Suara.com - Tren telolet sempat booming beberapa tahun lalu, dan hingga kini, masih saja banyak yang tertarik dengan bunyi-bunyian dari klakson ini.
Bunyi klakson telolet yang khas dan meriah menjadi hiburan tersendiri bagi banyak orang, terutama anak-anak.
Namun, tren telolet bisa jadi mulai meredup. Hal ini dipicu oleh beberapa insiden yang terjadi, salah satunya adalah insiden di Pelabuhan Merak baru-baru ini.
Berikut 5 fakta tamatnya telolet akibat insiden di Pelabuhan Merak dirangkum dari beragam sumber:
1. Suara Klakson Telolet Berbahaya
Kepada media, Danto, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten sempat menyatakan bahwa klakson telolet memiliki suara yang melebihi batas desibel yang diizinkan. Hal ini dapat membahayakan pendengaran anak-anak yang meminta klakson telolet dibunyikan.
2. Klakson Telolet Bisa Menyebabkan Rem Blong
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa penggunaan klakson telolet secara berlebihan dapat menyebabkan rem blong. Hal ini terjadi karena angin yang seharusnya digunakan untuk rem terbuang sia-sia saat klakson dibunyikan.
3. Insiden di Pelabuhan Merak
Baca Juga: Gegara Insiden Bocah Tergilas Bus di Pelabuhan, Telolet Kini Ilegal? Ini 5 Faktanya!
Baru-baru ini, terjadi insiden di Pelabuhan Merak di mana seorang anak tertabrak bus setelah meminta klakson telolet. Insiden ini menjadi pengingat bahwa telolet dapat membahayakan keselamatan.
4. Aturan tentang Klakson
Pada pasal 69 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa suara klakson paling rendah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.
5. Telolet Mulai Dilarang
Sejumlah daerah mulai melarang penggunaan klakson telolet setelah insiden di Pelabuhan Merak. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan pengguna jalan.
Berita Terkait
-
Gegara Insiden Bocah Tergilas Bus di Pelabuhan, Telolet Kini Ilegal? Ini 5 Faktanya!
-
Tragis, Bocah Tewas Terlindas Bus saat Berlari Minta Supir Bunyikan Klakson Telolet
-
Nasib Nahas! Bocah Tewas saat Kejar Bus Telolet di Pelabuhan Merak
-
Tiga Pelabuhan di Banten yang yang Layani Mudik Lebaran 2024 ke Pulau Sumatra
-
Server Sirekap Diduga Berada di Luar Negeri, KPU Langgar PP 71/2019?
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Tak Lagi Pakai Strobo, Patwal Kini Pakai 'Mode Sopan' buat Minta Jalan
-
Toyota Avanza 2020: Kok Masih Jadi Rebutan? Ini Rahasia Harga Bekasnya!
-
Kijang Super hingga Honda City: Inilah Mobil Bekas Murah Rp50 yang Bisa Kamu Beli di Solo!
-
Geely Mulai Rakit Mobilnya di Purwakarta
-
Bukan Cuma Wuling, Kini Giliran Omoda dan MG Dibuat Panik oleh SUV Baru BYD Rp300 Jutaan
-
Penyegaran New Honda ADV160 Buahkan Hasil Positif di IMOS 2025
-
Nggak Sempat ke Samsat? Pakai Surat Kuasa STNK! Ini Syarat dan Cara Bikinnya
-
Membeli Mobil Bekas Anti Ketipu dengan Layanan Inspeksi, Jangan Lagi Andalkan Feeling
-
Pilihan Cerdas Bikin Puas? Avanza 2022 Bekas Harganya Mulai Amblas
-
Jaecoo J8 SHS ARDIS Punya Pilihan PHEV, Selisih Harga Tembus Rp 127 Juta dari Versi Bensin