Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat yang mudik menggunakan bus untuk mengecek stiker khusus sebagai tanda kendaraan tersebut layak jalan dan dalam kondisi prima.
Disampaikan Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Danto Restyawan, stiker khusus diberikan khusus hanya kepada bus-bus yang sudah melakukan ramp check.
"Khususnya bus pariwisata, sudah kita lakukan ramp check betul-betul sampai dengan total hampir 25.000 unit. Bagi bus yang lulus, akan diberikan stiker khusus," kata Danto, di Jakarta, baru-baru ini.
Ramp check merupakan sebuah proses pengecekan kondisi bus dan kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Pengecekan fisik kendaraan meliputi klakson, lampu-lampu dan ban. Sedangkan untuk pengecekan dokumen terdiri atas surat KIR, kartu pengawasan, SIM pengemudi, dan STNK.
Bila bus sudah tidak layak jalan maka diberikan sanksi mulai dari peringatan sampai dengan dikeluarkan dari terminal.
Rekayasa Satu Arah Dihentikan, Cikampek - GT Kalikangkung Normal Dua Arah
"Mereka tidak boleh operasi (bagi bus yang tidak ada stiker khusus dari Kemenhub). Makanya buat pemudik, pakai bus yang berada di pool maupun terminal, itu semuanya sudah kita cek," kata Danto.
Selain itu, Danto memperingatkan kepada pemudik untuk tidak naik bus dari luar terminal karena bisa jadi bus-bus tersebut tidak lulus ramp check.
Berita Terkait
-
Tarif JakLingko Rp2.000 Dinilai Berisiko Bikin Penumpang Kembali Naik Motor
-
Transjakarta T31 hingga Shuttle Rute 05 Bikin Liburan ke PIK2 Lebih Praktis
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium
-
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta
-
Gejala Kerusakan Shockbreaker Mobil Apa Saja? Simak Tanda Penting Berikut
-
Bagaimana Cara Membedakan Onderdil Mitsubishi yang Asli dan Palsu?
-
Penjualan Anjlok 87 Persen, Kia Kapok Jualan Sedan dan Pilih Suntik Mati
-
Harga Masih Misteri, Spesifikasi Hyundai Ioniq 3 Setara BYD Apa?
-
Harga Selisih Jauh, Motor Listrik Yamaha Aerox E vs Aerox 155 Lebih Kencang Mana?
-
Yamaha Dua Kali Naikan Harga Oli Yamalube Dalam Dua Bulan