Suara.com - Sebuah mobil Toyota Alphard dengan pelat nomor RI 74 viral di media sosial karena masih menggunakan pelat dengan masa berlaku pajak telah habis.
Video itu direkam dari kabin pengendara lain. Terlihat masa berlaku pelat nomor yang digunakan berakhir pada November 2022.
"Sekelas mobil menteri masa berlakunya habis. Wah gak beres inimah. Pelat RI 74 tapi masa berlakunya 2022," bunyi keterangan video, dikutip Jumat (31/5/2024).
Namun angka RI 74 di pelat nomor itu mengacu pada nomor pelat dinas jabatan anggota dewan pertimbangan presiden (Watimpres).
Tidak semua pelat nomor awalan RI digunakan menteri, kode ini juga dipakai untuk para pejabat negara lainnya mulai dari presiden sampai ketua MPR dan lain-lainnya.
Hal ini tentu saja memicu banya komentar dari para netizen. Sebagian merasa kesal karena mobil yang digunakan pejabat negara justru tidak memberikan contoh yang baik.
"Rakyatnya suruh jangan telat bayar pajak, lah menterinya sendiri yang gamau bayar pajak," komentar seorang netizen
"Jadi wajar dong masyarakat biasa kalau tidak bayar pajak," sambut komentar pengguna lain.
"Giliran rakyat biasa wajib bayar pajak," komentar yang lainnya.
Baca Juga: Huawei Berambisi Mengalahkan Xiaomi, Janjikan Mobil Listrik yang Lebih Mewah dari Rolls-Royce
Sebagai informasi, pembayaran pajak 5 tahunan adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bersamaan dengan penggantian STNK dan TNKB (Pelat Nomor). STNK dan Pelat Nomor masa berlakunya 5 tahunan.
Sesuai UU Nomor 22 tahun 2009, pengendara yang terlambat melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan akan dikenai denda sebesar Rp500 ribu dan penjara maksimal 2 bulan.
Berita Terkait
-
Kia Masih Simpan Empat Amunisi Produk Gempur Pasar Otomotif Indonesia, Salah Satunya Bawa Mobil Listrik
-
Cara Perusahaan Konsumer Otomotif MPMX Ikut Menjaga Lingkungan
-
Mitsubishi Buka Suara Soal Serbuan Merek Otomotif China di Indonesia
-
Wuling Finance dan Akulaku Berkolaborasi Dalam Sektor Pembiayaan Otomotif
-
Anak Nikita Willy Hanya Dibelikan Mobil Mainan Rp2 Jutaan Meski Suka Otomotif, Gaya Parenting Kembali Dipuji
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Bocoran BYD Atto 1 Facelift, Makin Canggih Pakai Fitur Setara Mobil Mewah
-
5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
-
Banyak Bengkel Suzuki Tutup Karena Motor Terlalu 'Bandel' Ternyata Ini Fakta Sebenarnya
-
Pemkot Samarinda Sewa Land Rover Defender Rp160 Juta Sebulan, Bisa Buat Beli Mobil Dinas Apa?
-
Rezeki Nomplok Pelanggan Jakarta Berhasil Bawa Pulang Hadiah Utama DAIFEST 2025
-
Siap-Siap War Jam 14.00 WIB! Jangan Sampai Kehabisan Sisa 308 Tiket Mudik Gratis Kemenhub
-
Gambar Paten Generasi Baru Yamaha MX King 2026 Terkuak, Desain Balik ke Akar dan Punya Fitur R15M?
-
Gojek Bagi Rahasia Mudik Nyaman Bebas Ribet di Terminal Giwangan Jogja, Praktis dan Anti Semrawut
-
Isuzu Panther Grand Touring Harga Berapa? Ini Harga dan Spesifikasinya
-
Simulasi Kredit Yamaha X-Ride DP Sejutaan: Cara Punya Motor Cicilan Ringan