Suara.com - Sebuah mobil Toyota Alphard dengan pelat nomor RI 74 viral di media sosial karena masih menggunakan pelat dengan masa berlaku pajak telah habis.
Video itu direkam dari kabin pengendara lain. Terlihat masa berlaku pelat nomor yang digunakan berakhir pada November 2022.
"Sekelas mobil menteri masa berlakunya habis. Wah gak beres inimah. Pelat RI 74 tapi masa berlakunya 2022," bunyi keterangan video, dikutip Jumat (31/5/2024).
Namun angka RI 74 di pelat nomor itu mengacu pada nomor pelat dinas jabatan anggota dewan pertimbangan presiden (Watimpres).
Tidak semua pelat nomor awalan RI digunakan menteri, kode ini juga dipakai untuk para pejabat negara lainnya mulai dari presiden sampai ketua MPR dan lain-lainnya.
Hal ini tentu saja memicu banya komentar dari para netizen. Sebagian merasa kesal karena mobil yang digunakan pejabat negara justru tidak memberikan contoh yang baik.
"Rakyatnya suruh jangan telat bayar pajak, lah menterinya sendiri yang gamau bayar pajak," komentar seorang netizen
"Jadi wajar dong masyarakat biasa kalau tidak bayar pajak," sambut komentar pengguna lain.
"Giliran rakyat biasa wajib bayar pajak," komentar yang lainnya.
Baca Juga: Huawei Berambisi Mengalahkan Xiaomi, Janjikan Mobil Listrik yang Lebih Mewah dari Rolls-Royce
Sebagai informasi, pembayaran pajak 5 tahunan adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bersamaan dengan penggantian STNK dan TNKB (Pelat Nomor). STNK dan Pelat Nomor masa berlakunya 5 tahunan.
Sesuai UU Nomor 22 tahun 2009, pengendara yang terlambat melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan akan dikenai denda sebesar Rp500 ribu dan penjara maksimal 2 bulan.
Berita Terkait
-
Kia Masih Simpan Empat Amunisi Produk Gempur Pasar Otomotif Indonesia, Salah Satunya Bawa Mobil Listrik
-
Cara Perusahaan Konsumer Otomotif MPMX Ikut Menjaga Lingkungan
-
Mitsubishi Buka Suara Soal Serbuan Merek Otomotif China di Indonesia
-
Wuling Finance dan Akulaku Berkolaborasi Dalam Sektor Pembiayaan Otomotif
-
Anak Nikita Willy Hanya Dibelikan Mobil Mainan Rp2 Jutaan Meski Suka Otomotif, Gaya Parenting Kembali Dipuji
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Terpopuler: Risiko Memaksa Motor Matic Konsumsi Pertalite, 5 Motor Tangguh yang Irit untuk Harian
-
Spesifikasi, Harga, dan Pilihan Warna Suzuki S-Presso Girl Edition: Mobil Kompak untuk Wanita Karier
-
4 Alasan Kuat Menunggu Vario 160 Teranyar 2026, Bedah Spesifikasi Mesin eSP+ dan Prediksi Desainnya
-
Musuh Tak Terlihat di Sirkuit Estoril: Cara Pebalap Indonesia Kiandra Taklukkan Angin Ekstrem Moto3
-
Belajar dari Kasus Recall Honda: Bagaimana Karat Subframe Menghancurkan Geometri Kaki-kaki Mobil?
-
5 Pilihan Mobil Hybrid Favorit di Indonesia di Kala Harga Pertamax Meroket, Kenali Jenis Penyakitnya
-
Mitsubishi Eclipse Bangkit dari Kubur, Kini Bawa 'Jantung' Elektrik
-
Nissan Leaf Bekas Harganya Tinggal Segini, Mending Mana dari Mobil Listrik Murah China?
-
TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif
-
Siasati Kenaikan Pertamax, 5 Motor Tangguh yang Iritnya Di Luar Nalar Manusia untuk Harian