Suara.com - Sebuah mobil Toyota Alphard dengan pelat nomor RI 74 viral di media sosial karena masih menggunakan pelat dengan masa berlaku pajak telah habis.
Video itu direkam dari kabin pengendara lain. Terlihat masa berlaku pelat nomor yang digunakan berakhir pada November 2022.
"Sekelas mobil menteri masa berlakunya habis. Wah gak beres inimah. Pelat RI 74 tapi masa berlakunya 2022," bunyi keterangan video, dikutip Jumat (31/5/2024).
Namun angka RI 74 di pelat nomor itu mengacu pada nomor pelat dinas jabatan anggota dewan pertimbangan presiden (Watimpres).
Tidak semua pelat nomor awalan RI digunakan menteri, kode ini juga dipakai untuk para pejabat negara lainnya mulai dari presiden sampai ketua MPR dan lain-lainnya.
Hal ini tentu saja memicu banya komentar dari para netizen. Sebagian merasa kesal karena mobil yang digunakan pejabat negara justru tidak memberikan contoh yang baik.
"Rakyatnya suruh jangan telat bayar pajak, lah menterinya sendiri yang gamau bayar pajak," komentar seorang netizen
"Jadi wajar dong masyarakat biasa kalau tidak bayar pajak," sambut komentar pengguna lain.
"Giliran rakyat biasa wajib bayar pajak," komentar yang lainnya.
Baca Juga: Huawei Berambisi Mengalahkan Xiaomi, Janjikan Mobil Listrik yang Lebih Mewah dari Rolls-Royce
Sebagai informasi, pembayaran pajak 5 tahunan adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bersamaan dengan penggantian STNK dan TNKB (Pelat Nomor). STNK dan Pelat Nomor masa berlakunya 5 tahunan.
Sesuai UU Nomor 22 tahun 2009, pengendara yang terlambat melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan akan dikenai denda sebesar Rp500 ribu dan penjara maksimal 2 bulan.
Berita Terkait
-
Kia Masih Simpan Empat Amunisi Produk Gempur Pasar Otomotif Indonesia, Salah Satunya Bawa Mobil Listrik
-
Cara Perusahaan Konsumer Otomotif MPMX Ikut Menjaga Lingkungan
-
Mitsubishi Buka Suara Soal Serbuan Merek Otomotif China di Indonesia
-
Wuling Finance dan Akulaku Berkolaborasi Dalam Sektor Pembiayaan Otomotif
-
Anak Nikita Willy Hanya Dibelikan Mobil Mainan Rp2 Jutaan Meski Suka Otomotif, Gaya Parenting Kembali Dipuji
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF