Suara.com - Sebuah mobil Toyota Alphard dengan pelat nomor RI 74 viral di media sosial karena masih menggunakan pelat dengan masa berlaku pajak telah habis.
Video itu direkam dari kabin pengendara lain. Terlihat masa berlaku pelat nomor yang digunakan berakhir pada November 2022.
"Sekelas mobil menteri masa berlakunya habis. Wah gak beres inimah. Pelat RI 74 tapi masa berlakunya 2022," bunyi keterangan video, dikutip Jumat (31/5/2024).
Namun angka RI 74 di pelat nomor itu mengacu pada nomor pelat dinas jabatan anggota dewan pertimbangan presiden (Watimpres).
Tidak semua pelat nomor awalan RI digunakan menteri, kode ini juga dipakai untuk para pejabat negara lainnya mulai dari presiden sampai ketua MPR dan lain-lainnya.
Hal ini tentu saja memicu banya komentar dari para netizen. Sebagian merasa kesal karena mobil yang digunakan pejabat negara justru tidak memberikan contoh yang baik.
"Rakyatnya suruh jangan telat bayar pajak, lah menterinya sendiri yang gamau bayar pajak," komentar seorang netizen
"Jadi wajar dong masyarakat biasa kalau tidak bayar pajak," sambut komentar pengguna lain.
"Giliran rakyat biasa wajib bayar pajak," komentar yang lainnya.
Baca Juga: Huawei Berambisi Mengalahkan Xiaomi, Janjikan Mobil Listrik yang Lebih Mewah dari Rolls-Royce
Sebagai informasi, pembayaran pajak 5 tahunan adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bersamaan dengan penggantian STNK dan TNKB (Pelat Nomor). STNK dan Pelat Nomor masa berlakunya 5 tahunan.
Sesuai UU Nomor 22 tahun 2009, pengendara yang terlambat melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan akan dikenai denda sebesar Rp500 ribu dan penjara maksimal 2 bulan.
Berita Terkait
-
Kia Masih Simpan Empat Amunisi Produk Gempur Pasar Otomotif Indonesia, Salah Satunya Bawa Mobil Listrik
-
Cara Perusahaan Konsumer Otomotif MPMX Ikut Menjaga Lingkungan
-
Mitsubishi Buka Suara Soal Serbuan Merek Otomotif China di Indonesia
-
Wuling Finance dan Akulaku Berkolaborasi Dalam Sektor Pembiayaan Otomotif
-
Anak Nikita Willy Hanya Dibelikan Mobil Mainan Rp2 Jutaan Meski Suka Otomotif, Gaya Parenting Kembali Dipuji
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
5 Mobil SUV Daihatsu Bekas untuk Jangka Panjang, Mesin Bandel dan Murah Perawatan
-
10 Rincian Pajak Wuling Cortez 2026, MPV Mewah Cuma 1 Jutaan Pertahun?
-
Bedah Tuntas Mobil Irit Suzuki Bertampang Ala 'Mini Cooper', Wagon R Lewat Dulu
-
Terpopuler: Motor dan Mobil Bekas Kecil untuk Wanita, Prosedur Mengurus STNK Hilang
-
5 Motor Matic Pendek Anti Jinjit, Cocok untuk Wanita Bertubuh Mungil dan Butuh Sat-set
-
Usai Beli Motor Bekas, Simak Alur dan Syarat Mengurus Mutasi Keluar Kendaraan
-
5 Tipe Motor yang Tak Layak untuk Mudik Jarak Jauh Saat Lebaran
-
Belanja Aksesori Mobil Modern Kini Hadir di Otoproject Studio Jakarta
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
-
Mulai Rp70 Jutaan, Ini 5 Mobil Bekas Teririt Mitsubishi Awet Cocok untuk Harian dan Jangka Panjang