Suara.com - Mobil bertenaga hidrogen, yang juga dikenal sebagai Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV), adalah inovasi teknologi ramah lingkungan yang semakin populer.
Dalam artikel ini, kita akan membahas cara kerja mobil hidrogen dan mengungkap keunggulannya sebagai alternatif kendaraan masa depan seperti dirangkum dari keterangan di situs resmi Suzuki.
Cara Kerja Mobil Hidrogen
1. Penyimpanan Hidrogen
Mobil hidrogen dilengkapi dengan tangki khusus yang dirancang untuk menyimpan hidrogen dalam bentuk gas pada tekanan tinggi. Tangki ini terbuat dari material yang sangat kuat untuk menjamin keamanan, mengingat hidrogen adalah gas yang mudah terbakar.
2. Proses Pengubahan Hidrogen Menjadi Listrik
Proses inti terjadi di dalam fuel cell. Di sini, hidrogen (H2) bereaksi dengan oksigen (O2) dari udara melalui proses elektrokimia yang menghasilkan listrik, air (H2O), dan panas.
3. Penggunaan Listrik untuk Menggerakkan Motor
Listrik yang dihasilkan oleh fuel cell digunakan untuk menggerakkan motor listrik yang menggerakkan roda kendaraan. Motor listrik ini efisien dan memberikan akselerasi yang cepat.
Baca Juga: Dibekinigi Toyota, Suzuki Siap Comeback dengan Cappuccino?
Keunggulan Mobil Hidrogen
1. Ramah Lingkungan
Mobil hidrogen tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca selama pengoperasian. Produk sampingan utamanya adalah air, menjadikannya solusi ideal untuk mengurangi polusi udara di kota-kota besar.
2. Waktu Pengisian Cepat
Dibandingkan dengan mobil listrik konvensional, mobil hidrogen memiliki waktu pengisian bahan bakar yang sangat cepat.
3. Bebas Polusi Udara, Visual, dan Suara
Berita Terkait
-
Dibekinigi Toyota, Suzuki Siap Comeback dengan Cappuccino?
-
Tak Ada Paula Verhouven, Baim Wong Ajak Jalan Anaknya ke PRJ Naik Mobil Seharga Miliaran
-
2 Cara Aman Menghilangkan Baret pada Mobil, Tak Perlu Repot Cat Ulang
-
GAC Aion Buka Peluang Produksi Baterai Mobil Listrik di Indonesia
-
Tak Hanya Lewat Asap Knalpot, Polusi Udara Bisa Disebabkan Gegara Ban Aus
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
Terkini
-
Desain Komponen Terdaftar di Indonesia, Inikah Calon Motor Listrik Honda Pengganti EM1?
-
Donald Trump Gandeng Raksasa Otomotif General Motors dan Ford untuk Produksi Senjata Militer
-
5 Motor yang Dulu Dihina Sekarang Langka dan Jadi Buruan Kolektor, Harga Tergoreng Bebas
-
Bocah Dua Tahun Meregang Nyawa, Recall Hyundai Palisade Juga Berlaku di Indonesia?
-
Intip Isi Garasi Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung, Cuma Ada 2 Kendaraan Ini
-
Vespa 946 Horse Edisi Terbatas Masuk Indonesia, Harga Tembus Rp 288 Juta
-
Kalah Sengketa di MA, Inikah Nama Baru Mobil Listrik Denza di Indonesia?
-
Geely Catatkan Rekor Penjualan Global Berkat Mobil Listrik
-
Fakta Baru Data Gaikindo Tentang MPV Mewah: Toyota Alphard Tumbang, Denza D9 Menang
-
Bahlil Usai Kunjungan ke Rusia, Harga BBM Dipastikan Tak Naik Sampai Akhir 2026