Proses pengecekan akhir kendaraan listrik United E-Motor tipe T1800 di Kawasan Industri Branta Mulia, Citeureup, Bogor, Kamis (25/08/2022) [ANTARA/Rizka Khaerunnisa]
        Suara.com - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan dengan menghadirkan program subsidi motor listrik di tahun 2024.
Bagi Anda yang tertarik untuk beralih ke kendaraan yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan, inilah panduan lengkap untuk mendapatkan subsidi motor listrik 2024 dikutip dari Astra Otoshop:
Syarat Penerima Subsidi
- Kewarganegaraan Indonesia: Pastikan Anda adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 17 tahun.
 - Kepemilikan e-KTP: Anda harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.
 - Pembatasan Pembelian: Satu NIK hanya dapat digunakan untuk membeli satu unit motor listrik bersubsidi.
 
Persyaratan Motor Listrik
- Produksi Dalam Negeri: Motor listrik yang ingin mendapatkan subsidi harus diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Kandungan
 - Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
 - Terdaftar di Sisapira: Motor listrik tersebut harus terdaftar dalam Daftar Motor Listrik Subsidi dan Sistem Informasi Pemberian
 - Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira).
 
Pendaftaran Produsen Motor Listrik
Produsen motor listrik yang ingin mengikuti program subsidi ini harus mengikuti prosedur pendaftaran dan verifikasi oleh Kementerian terkait.
Persyaratan pendaftaran meliputi:
- Sertifikat TKDN
 - Bukti penunjukan dealer
 - Pernyataan tidak menaikkan harga selama program subsidi
 - Pernyataan tanggung jawab dan kewajiban mengembalikan kelebihan pembayaran subsidi ke kas negara
 
Proses Pembelian Motor Listrik Subsidi
- Kunjungi Dealer Resmi: Datanglah ke dealer resmi yang bermitra dengan produsen motor listrik yang terdaftar dalam program subsidi.
 - Pilih Motor Listrik Subsidi: Pilihlah motor listrik yang Anda inginkan dari daftar motor yang memenuhi syarat subsidi.
 - Ajukan Pembelian atau Pembiayaan: Ajukan pembelian atau pembiayaan motor listrik pilihan Anda.
 - Verifikasi NIK: Dealer akan memverifikasi NIK Anda melalui sistem untuk menentukan kelayakan menerima subsidi.
 - Potongan Harga Langsung: Jika NIK Anda memenuhi syarat, Anda akan langsung mendapatkan potongan harga subsidi.
 - Pembayaran: Anda hanya perlu membayar harga motor listrik setelah dipotong subsidi langsung kepada dealer.
 
Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM A: Ini Persyaratan dan Prosedurnya
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Biaya Perpanjang SIM A: Ini Persyaratan dan Prosedurnya
 - 
            
              Kebijakan Pembatasan BBM Subsidi Belum Jelas, Luhut & Airlangga Beda Suara
 - 
            
              Pertalite Dibatasi 17 Agustus? Luhut Ingin "Gebuk" Pengguna BBM Subsidi yang Tidak Berhak
 - 
            
              Ironi Listrik Subsidi: Rumah Gedongan vs Gubuk Pemain Timnas U-16
 - 
            
              Bersiap! Luhut Binsar Pandjaitan Sebut 17 Agustus BBM Subsidi Dibatasi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Keluarga Baru Pilih Ayla atau Rocky? Simak Dulu Harga Mobil Daihatsu November 2025
 - 
            
              Oli Motor Apa yang Cocok untuk Honda Scoopy? Ini Rekomendasinya
 - 
            
              Capek Merasa Risau dengan Mutu BBM? Intip Dulu Daftar Harga Mobil BYD November 2025
 - 
            
              Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta yang Bikin Anti Minder
 - 
            
              Apa Bedanya SUV vs MPV? Ini 5 Rekomendasi Mobil 3 Baris untuk Keluarga Harga Rp100 Jutaan
 - 
            
              BAIC Tambah Jaringan Dealer Nasional dengan Peresmian Dealer ke-15 di Jakarta Barat
 - 
            
              Bingung Beli Pelumas Mesin? Ini 10 Rekomendasi Oli Motor untuk Honda Vario 160
 - 
            
              3 Rekomendasi Mobil Keluarga Rp100 Jutaan yang Irit dan Aman Pakai BBM Oktan Rendah
 - 
            
              Harga Mobil Toyota November 2025: Mulai dari Rp164 Jutaan, dari Calya hingga Alphard
 - 
            
              Bus Listrik Isuzu, dengan Teknologi Kemudi Otonom, Akan Beroperasi Tahun 2027