Proses pengecekan akhir kendaraan listrik United E-Motor tipe T1800 di Kawasan Industri Branta Mulia, Citeureup, Bogor, Kamis (25/08/2022) [ANTARA/Rizka Khaerunnisa]
Suara.com - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan dengan menghadirkan program subsidi motor listrik di tahun 2024.
Bagi Anda yang tertarik untuk beralih ke kendaraan yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan, inilah panduan lengkap untuk mendapatkan subsidi motor listrik 2024 dikutip dari Astra Otoshop:
Syarat Penerima Subsidi
- Kewarganegaraan Indonesia: Pastikan Anda adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 17 tahun.
- Kepemilikan e-KTP: Anda harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.
- Pembatasan Pembelian: Satu NIK hanya dapat digunakan untuk membeli satu unit motor listrik bersubsidi.
Persyaratan Motor Listrik
- Produksi Dalam Negeri: Motor listrik yang ingin mendapatkan subsidi harus diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Kandungan
- Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
- Terdaftar di Sisapira: Motor listrik tersebut harus terdaftar dalam Daftar Motor Listrik Subsidi dan Sistem Informasi Pemberian
- Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira).
Pendaftaran Produsen Motor Listrik
Produsen motor listrik yang ingin mengikuti program subsidi ini harus mengikuti prosedur pendaftaran dan verifikasi oleh Kementerian terkait.
Persyaratan pendaftaran meliputi:
- Sertifikat TKDN
- Bukti penunjukan dealer
- Pernyataan tidak menaikkan harga selama program subsidi
- Pernyataan tanggung jawab dan kewajiban mengembalikan kelebihan pembayaran subsidi ke kas negara
Proses Pembelian Motor Listrik Subsidi
- Kunjungi Dealer Resmi: Datanglah ke dealer resmi yang bermitra dengan produsen motor listrik yang terdaftar dalam program subsidi.
- Pilih Motor Listrik Subsidi: Pilihlah motor listrik yang Anda inginkan dari daftar motor yang memenuhi syarat subsidi.
- Ajukan Pembelian atau Pembiayaan: Ajukan pembelian atau pembiayaan motor listrik pilihan Anda.
- Verifikasi NIK: Dealer akan memverifikasi NIK Anda melalui sistem untuk menentukan kelayakan menerima subsidi.
- Potongan Harga Langsung: Jika NIK Anda memenuhi syarat, Anda akan langsung mendapatkan potongan harga subsidi.
- Pembayaran: Anda hanya perlu membayar harga motor listrik setelah dipotong subsidi langsung kepada dealer.
Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM A: Ini Persyaratan dan Prosedurnya
Komentar
Berita Terkait
-
Biaya Perpanjang SIM A: Ini Persyaratan dan Prosedurnya
-
Kebijakan Pembatasan BBM Subsidi Belum Jelas, Luhut & Airlangga Beda Suara
-
Pertalite Dibatasi 17 Agustus? Luhut Ingin "Gebuk" Pengguna BBM Subsidi yang Tidak Berhak
-
Ironi Listrik Subsidi: Rumah Gedongan vs Gubuk Pemain Timnas U-16
-
Bersiap! Luhut Binsar Pandjaitan Sebut 17 Agustus BBM Subsidi Dibatasi
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Bukan Gran Max atau Carry, Mobil MBG di Garut Ini Bikin Off-Roader Melongo
-
Ironi Luky Alfirman: Lengser Gegara Loloskan Motor Listrik MBG, Garasi Pribadinya Cuma Mobil Tua
-
5 Motor Jangka Panjang Kelas 150cc: Teman Setia Pelajar dan Mahasiswa
-
Solar di Indonesia dengan Malaysia Mahal Mana? Intip Perbandingan Harganya yang Bikin Kaget
-
Tinggalkan Jauh Pesaingnya, Veda Ega Naik Level dari Status 'Rookie' Jadi Ancaman Papan Atas
-
Ini Bedanya Yamaha Fino Indonesia dan Jepang, Harga Mirip Scoopy
-
Lupakan LCGC Sempit! MPV Jepang Ini Punya Captain Seat Harga 70 Jutaan.Saja
-
Ketahui Segala Jenis Liquid Mobil dan Jadwal Penggantiannya, dari Oli Mesin hingga MInyak Rem
-
Tanpa Helm Kendarai Moge 300 Kg, Sebuas Apa Moge Harley Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan?
-
Trio Mobil Turbo Termurah Cocok untuk Mahasiswa: Bertenaga, Irit, tapi Jangan Coba Isi Pertalite