Suara.com - Batara Ageng ditetapkan, eks manajer dari influencer Fujianti Utami Putri, kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai menggelapkan uang sebesar 1,3 miliar.
Pihak kepolisian telah mengungkap ke mana aliran dana besar tersebut, di mana uang hasil endorse dari wanita yang akrab disapa Fuji ini malah dipakai untuk beberapa hal, termasuk membayar cicilan apartemen dan kendaraan.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Tomi Kurniawan memaparkan pada Kamis (11/7/2024), bahwa uang tersebut ditilap selama periode Desember 2021 hingga Desember 2022.
Uniknya, berdasarkan penelusuran Suara.com pada berbagai jejak digital yang ada, pada 2022 silam Batara Ageng diduga sempat pamer mobil baru.
Salah satunya terpampang ke dunia maya melalui Youtube Shorts yang diunggah oleh akun @indahlubisdiary8430 pada Oktober 2022 silam.
Pada video tersebut, terlihat momen saat Batara mengendarai mobil mewah yang sekilas identik dengan wujud dari Hyundai Creta.
Terlihat juga sekilas plat nomor mobil ini yang bertuliskan B 1715 SSM, pada saat itu.
Bodong di kala itu, pasal apa yang menanti?
Dikutip dari Carsome, kode "S" pada huruf SSM pada plat mobil tersebut mengindikasikan bahwa kendaraan ini teregistrasi di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Juga: Berapa Harga Toyota Alphard Juli 2024, Mobil Mewah Pilihan Denny Caknan
Namun saat ditelisik soal pajak kendaran, tertera bahwa data kendaraan ini tidak ditemukan.
Diduga plat nomor tersebut adalah bikinan sendiri pada kala itu, lantaran butuh waktu agar plat nomor kendaraan sah keluar dan bisa dipakai di kendaraan.
Secara umum, penggunaan plat nomor palsu untuk mobil baru tentu melanggar aturan, mengingat kendaraan baru harusnya menggunakan plat nomor sementara alias TCKB (Tanda Coba Kendaraan Bermotor), yang juga disertai dengan STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan).
Seperti Suara.com rangkum dari Hukum Online, hal tersebut bertentangan dengan Pasal 280 UU LLAJ yang bunyinya sebagai berikut"
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)."
Sayangnya belum ditemukan data plat nomor terbaru yang sah yang terpasang dari kendaraan tersebut.
Berita Terkait
-
Berapa Harga Toyota Alphard Juli 2024, Mobil Mewah Pilihan Denny Caknan
-
Beda Harga Plat Nomor Mobil Mewah Gilga Sahid dan Denny Caknan: Punya Siapa yang Lebih Mahal?
-
Mobil Mewah Menkominfo Budi Arie Terkenal Gampang Jebol Transmisi?
-
Usai Batal Nikah, Ayu Ting Ting Pertontonkan Mobil Mewah Mercy yang Pajaknya Tembus 20 Juta
-
Gilga Sahid Naik Mobil Civic: Harga Plat Nomor Cantik Setara Honda Beat, Segini Pajak Tahunannya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Isuzu Panther Grand Touring Harga Berapa? Ini Harga dan Spesifikasinya
-
Simulasi Kredit Yamaha X-Ride DP Sejutaan: Cara Punya Motor Cicilan Ringan
-
Isuzu Panther Jenis Mobil Apa?
-
Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
-
5 Mobil Bekas 1200cc Termurah Mulai 80 Juta Cocok untuk Dipakai Lama: Irit, Mudah Dirawat
-
Strategi Harga GAC Indonesia di Tengah Ketidakpastian Insentif Mobil Listrik
-
6 Kerusakan yang Sering Terjadi pada Isuzu Panther, Raja Diesel Legendaris
-
Mercedes-Benz Club Bekasi Raya Gelar Musda dan Tunjuk Presiden Baru
-
Produsen Pikap Koperasi Merah Putih Kini Luncurkan Mobil Batman
-
Hino Pasok 10.000 Unit Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih