Suara.com - Sebagai pemilik kendaraan bermotor, ada kewajiban penting yang harus ditunaikan, yaitu membayar pajak motor secara rutin. Namun tak sedikit pengguna motor yang mengabaikan tentang pajak motor masing-masing.
Padahal, jika menunggak pembayaran pajak, nantinya akan dikenakan denda. Selain itu, ada sanksi sosial yang lebih memalukan lagi, yaitu motor kita akan dipasangi stiker tanda belum bayar pajak.
Seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial yang diunggah oleh akun Instagram @lagi.viral. Dalam video tersebut, memperlihatkan sejumlah motor yang terparkir di pinggir jalan dipasangi stiker bertuliskan "Pajak Belum Lunas".
Aksi ini dilakukan oleh petugas pajak sebagai upaya untuk mengingatkan pemilik motor agar segera melunasi tunggakan pajaknya.
Dengan pemasangan stiker ini, diklaim cukup efektif untuk membuat pemilik motor malu dan segera melunasi pajaknya. Pasalnya, stiker tersebut sangat mencolok dan akan dilihat oleh banyak orang.
Tentu saja, tidak ada yang ingin motornya menjadi pusat perhatian karena pelanggaran administratif.
Video ini pun mengundang reaksi dari netizen di kolom komentar.
"Lagi ada yg kajar target," tulis salah seorang netizen.
"Kadang mau bayar trus ribet jadi ga jadi," timpal seorang netizen
Baca Juga: Jokowi Restui Pajaki Makanan Siap Saji
Cara bayar pajak motor online bisa dilakukan dengan mudah. Anda bahkan bisa melakukannya di manapun dan kapanpun dengan perangkat ponsel Anda.
Cara Bayar Pajak Motor Online dengan Mudah:
Langkah 1: Lakukan Registrasi
- Unduh aplikasi Signal di Play Store atau App Store
- Masukkan data pribadi, seperti NIK, nama, alamat email, nomor ponsel, dan password
- Upload foto e-KTP.
Langkah 2: Lengkapi data kendaraan STNK
Jika kendaraan milik sendiri:
- Pilih menu lalu tambah data kendaraan bermotor
- Pilih kendaraan atas nama sendiri
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.
Jika kendaraan milik orang lain:
- Pilih simbol tambah
- Masukkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
- Masukkan nama pemilik kendaraan
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka
- Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto e-KTP
- Setelah data terisi lengkap, klik "Lanjut"
- Nantinya akan ada halaman yang menerangkan apa saja dokumen yang sudah Anda unggah.
Langkah 3: Pengesahan STNK
- Di aplikasi, silahkan pilih NRKB
- Nantinya, informasi tentang SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul beserta jumlah yang harus dibayar
- Silahkan slide tombol kirim dokumen TBPKP
- Masukkan alamat pengiriman
- Biaya yang harus dibayar akan muncul di layar ponsel, lalu klik "Lanjut"
- Akan muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran
- Muncul kode bayar, jumlah yang dibayarkan, dan cara pembayaran
- Klik "Lanjut"
Langkah 4: pengiriman dokumen
- Isi data pengiriman
- Pilih jasa pengiriman
- Lalu konfirmasi data
- Notifikasi akan melanjutkan ke cara pembayaran.
Langkah 5: Cara membayar pajak motor secara online
- Lakukan generate Kode Bayar
- Pilih salah satu bank
- Muncul cara pembayaran
- Pembayaran selesai
Langkah 6: Penerbitan e-TBPKP
- Pilih NRKB lalu klik "Lanjut"
- Daftar e-TBPKP dan klik "Lanjut"
- Pilih e-TBPKP
- Detail e-TBPKP akan muncul
- Download dokumen tersebut.
Langkah 7: Penerbitan e-Pengesahan
- Pilih NRKB lalu klik "Lanjut"
- Daftar e-pengesahan dan klik "Lanjut"
- Pilih e-pengesahan
- Detail e-pengesahan muncul.
Itulah cara bayar pajak motor online dengan mudah yang bisa Anda lakukan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Mitsubishi Fuso Jamin Biaya Kepemilikan Fighter X Tractor Head 4x2 Lebih Murah
-
Wuling Motors dan Pos Indonesia Hadirkan Mitra EV Sebagai Solusi Kendaraan Logistik
-
Suzuki Meluncurkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro: SUV Tangguh dengan Tampilan Lebih Elegan
-
Kakorlantas Sudah Tak Pakai Strobo, Pejabat Lain Kapan?
-
Rocky Hybrid Catat 500 Pemesanan, Konsumen Baru Terima Unit November
-
Mitsubishi Fuso Luncurkan Fighter X Tractor Head 4x2 Pertamanya di Indonesia
-
Rocky Hybrid Pecahkan Rekor Efisiensi BBM 47 km/L, Terbukti Super Efisien
-
Federal Oil Edukasi Konsumen Agar Terhindar dari Peredaran Oli Palsu
-
MAKA Motors Resmikan Showroom Pertama di Bali Perluas Jaringan Motor Listrik Nasional
-
Sensasi Jajal Daihatsu Rocky Hybrid, Senyap dan Super Irit