Suara.com - Apabila Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2013 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak resmi diberlakukan, akan ada pembatasan penggunaan Pertalite berdasarkan kapasitas mesin.
Hal ini berarti bahwa tidak semua mobil dapat menggunakan bahan bakar jenis ini. Berikut adalah daftar mobil yang tidak boleh dan boleh menggunakan Pertalite.
Mobil-mobil yang tidak boleh menggunakan Pertalite umumnya memiliki kapasitas mesin di atas 1.400 cc.
Dalam segmen Low SUV, beberapa model yang tak boleh beli dalam kategori ini adalah Toyota Rush, Daihatsu Terios, Suzuki XL7, Honda BR-V, Hyundai Stargazer X, dan Mitsubishi Xpander Cross.
Mobil-mobil ini menggunakan mesin bensin empat silinder yang membuatnya tidak memenuhi syarat untuk menggunakan Pertalite.
Di kelas Medium SUV, daftar mobil yang tidak boleh menggunakan Pertalite semakin panjang.
Beberapa di antaranya adalah Toyota Alphard, Nissan Livina, Honda HR-V, Hyundai Creta, Toyota Yaris Cross, Suzuki Grand Vitara, Mitsubishi XForce, Kia Sonet, Chery Omoda 5, Wuling Alvez, dan Wuling Almaz.
Mobil-mobil ini juga menggunakan mesin dengan kapasitas di atas 1.400 cc, sehingga tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite.
Selain itu, mobil sedan dan hatchback seperti Toyota Vios, Honda City, Toyota Yaris, Mazda 3, Toyota Camry, Mercedes-Benz A 200, dan Honda CR-V versi standar juga tidak boleh menggunakan Pertalite.
Semua mobil ini memiliki mesin bensin empat silinder dengan kapasitas yang lebih besar dari 1.400 cc.
Di sisi lain, ada juga daftar mobil yang diperbolehkan menggunakan Pertalite. Jenis kendaraan bermotor yang diperbolehkan menggunakan Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc.
Beberapa model yang termasuk dalam kategori ini adalah Toyota Calya, Agya, Daihatsu Sigra, Ayla, Honda Brio, Toyota Raize, Daihatsu Rocky, Nissan Magnite, dan Volkswagen T-Cross.
Mobil-mobil ini dibekali mesin dengan kapasitas 1.200 cc dan 1.000 cc, sehingga memenuhi syarat untuk menggunakan Pertalite.
Dengan adanya pembatasan ini, penting bagi pemilik kendaraan untuk mengetahui kapasitas mesin mobil mereka agar tidak melanggar peraturan yang berlaku. Penggunaan bahan bakar yang sesuai tidak hanya penting untuk mematuhi hukum, tetapi juga untuk menjaga performa dan efisiensi kendaraan.
Cara Bikin QR Code untuk Beli Pertalite
Berita Terkait
-
Hyundai Tak Ambil Pusing Soal Wacana Insentif Mobil Hybrid, Pilih Ambil Bagian Dengan Produk Hybrid Pertama
-
Mobil Hybrid akan Mendapatkan Insentif dari Pemerintah? Ini Penjelasannya
-
Biar Mobil Putih Tetap Kinclong, Tips Ini Bisa Dicoba
-
Lubang Amblas Tiba-tiba Muncul di Jalan Raya Seoul, Mobil Berpenumpang Lansia Tertelan
-
Senasib dengan Indonesia, Thailand Prihatin dengan Penjualan Mobil Baru
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Elegan! Ini 7 Rekomendasi Merk Handuk yang Cocok Jadi Souvenir dan Hampers
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo
-
Piala Presiden 2026: Shin Tae-yong Senyum Lebar, Persija Imbangi Port FC Usai Tertinggal Dua Gol
-
Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam
-
Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
-
Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?
-
Akselerasi Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026, Mitsubishi Fuso: Roda Bisnis Harus Terus Berputar
-
Bidik World Athletics Label, PB PASI Puji PLN Electric Run 2026
-
Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI