Suara.com - Unit Resmob Polres Tulungagung, Jawa Timur berhasil menangkap satu dari beberapa pelaku perampokan dengan modus pecah kaca dan kempes ban di wilayah mereka.
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, Selasa mengonfirmasi penangkapan tersangka utama berinisial KSY (37) yang diidentifikasi sebagai otak serangkaian pencurian/perampokan dengan modus pecah kaca serta kempes ban.
"Tim dari Unit Resmob Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Ngunut menangkap tersangka di pinggir jalan Desa Ngunut,” ungkapnya, Selasa 29 Oktober 2024.
Taat Resdi menambahkan bahwa KSY terlibat dalam serangkaian kasus pencurian serupa di wilayah Malang, Blitar, dan Kediri. Modus operandi pelaku sangat terencana.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Rio Pradana, menjelaskan bahwa pelaku melakukan survei terlebih dahulu terhadap calon korban yang membawa uang atau barang berharga.
"Pelaku menusuk ban kendaraan korban dan mengikuti hingga korban berhenti. Saat korban memperbaiki ban, pelaku mengambil barang berharga yang ditinggalkan. Dalam beberapa kasus, pelaku juga memecah kaca mobil untuk mencuri barang di dalamnya," jelas Rio.
Dua kasus pencurian yang terungkap melibatkan korban Arif Saputra (32) dari Blitar, yang kehilangan uang tunai Rp71 juta, dan Hendrik Eko Julianto (32) dari Ponorogo, yang kehilangan tas berisi laptop dan pakaian.
Kasus Arif terjadi di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, pada 9 September 2024, sedangkan kasus Hendrik terjadi di Desa Rejotangan pada 7 September 2024.
Setelah penangkapan KSY, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, alat untuk menusuk ban dan memecah kaca, serta sisa uang hasil kejahatan.
"Kami masih memburu beberapa tersangka lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tambah Rio.
Atas perbuatannya, KSY dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Polres Tulungagung menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus pencurian ini.
"Kami meminta masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," tutup Kapolres.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran
-
Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok
-
Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya
-
Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026