Suara.com - Unit Resmob Polres Tulungagung, Jawa Timur berhasil menangkap satu dari beberapa pelaku perampokan dengan modus pecah kaca dan kempes ban di wilayah mereka.
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, Selasa mengonfirmasi penangkapan tersangka utama berinisial KSY (37) yang diidentifikasi sebagai otak serangkaian pencurian/perampokan dengan modus pecah kaca serta kempes ban.
"Tim dari Unit Resmob Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Ngunut menangkap tersangka di pinggir jalan Desa Ngunut,” ungkapnya, Selasa 29 Oktober 2024.
Taat Resdi menambahkan bahwa KSY terlibat dalam serangkaian kasus pencurian serupa di wilayah Malang, Blitar, dan Kediri. Modus operandi pelaku sangat terencana.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Rio Pradana, menjelaskan bahwa pelaku melakukan survei terlebih dahulu terhadap calon korban yang membawa uang atau barang berharga.
"Pelaku menusuk ban kendaraan korban dan mengikuti hingga korban berhenti. Saat korban memperbaiki ban, pelaku mengambil barang berharga yang ditinggalkan. Dalam beberapa kasus, pelaku juga memecah kaca mobil untuk mencuri barang di dalamnya," jelas Rio.
Dua kasus pencurian yang terungkap melibatkan korban Arif Saputra (32) dari Blitar, yang kehilangan uang tunai Rp71 juta, dan Hendrik Eko Julianto (32) dari Ponorogo, yang kehilangan tas berisi laptop dan pakaian.
Kasus Arif terjadi di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, pada 9 September 2024, sedangkan kasus Hendrik terjadi di Desa Rejotangan pada 7 September 2024.
Setelah penangkapan KSY, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, alat untuk menusuk ban dan memecah kaca, serta sisa uang hasil kejahatan.
"Kami masih memburu beberapa tersangka lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tambah Rio.
Atas perbuatannya, KSY dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Polres Tulungagung menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus pencurian ini.
"Kami meminta masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," tutup Kapolres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Mobil Maung, Prabowo Perintahkan Dipakai Menteri saat Hari Kerja
-
Rekomendasi Mobil Hatchback yang Cocok Untuk Anak Muda Harga Rp 300 Jutaan
-
Spesifikasi Lamborghini Huracan, Sports Car Termewah Doni Salmanan yang Dilelang KPK
-
Chery Perkenalkan T1TP Concept, Inovasi Multi-SUV 7 Kursi Pertama Dunia di Brand Night 2025
-
BYD Tersandung Skandal Penyimpanan Mobil Ilegal, Hampir Dua Ribu Unit Berada Dalam Pemantauan
-
Upgrade Ganteng Honda ADV160, Cuma Modal Mulai Rp 123 Ribu!
-
Arai Agaska Raih Poin Perdana di World Supersport 300 Jerez, Bukti Talenta Muda Mendunia
-
7 Motor Bekas Tahun Muda Paling Bandel untuk Mobilitas Kerja Lintas Kota
-
Mitsubishi Destinator Kembali Menjadi Perbincangan, Konsumen Tanyakan Kualitas Part
-
Honda dan Yamaha Peringatkan Pemerintah Vietnam: Industri Roda Dua Bisa Runtuh