Suara.com - Pencinta motor bebek tengah dihadapkan pada kabar kurang menyenangkan. Pasalnya, kecepatan motor bebek akan dibatasi oleh pemerintah di masa depan. Pengguna hanya bisa menggunakan kecepatan maksimal 90 km/jam saja.
Dilansir dari Paultan, aturan ini akan berlaku di Malaysia. Pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan untuk membatasi kecepatan maksimum motor bebek, khususnya model-model bermesin 150cc seperti Honda RS-X dan Yamaha Y16ZR.
Hal ini lantaran pemerintah ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan pengendara muda.
Motor bebek bermesin 150cc di Malaysia memang dikenal memiliki performa yang cukup tinggi.
Dengan kecepatan standar yang bisa mencapai 120 km/jam bahkan lebih jika dimodifikasi, motor-motor ini dianggap terlalu bertenaga untuk pengendara pemula, terutama anak muda. Kecepatan yang tinggi ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan fatalitas.
Pemerintah Malaysia tengah mengkaji kemungkinan untuk membatasi kecepatan maksimum motor bebek menjadi 90-110 km/jam. Batasan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan tanpa mengorbankan kesenangan berkendara.
Salah satu cara yang dipertimbangkan adalah dengan mewajibkan produsen sepeda motor untuk memasang speed limiter pada motor bebek sejak dari pabrik. Speed limiter adalah perangkat yang berfungsi untuk membatasi kecepatan maksimum kendaraan.
Rencana pembatasan kecepatan ini tentu saja akan menimbulkan beragam reaksi dari para pengendara motor bebek.
Di satu sisi, pembatasan kecepatan dapat meningkatkan keselamatan berkendara. Namun, di sisi lain, hal ini juga dapat mengurangi kesenangan berkendara bagi mereka yang menyukai kecepatan tinggi.
Baca Juga: Yamaha Finn 2024: Motor Bebek Irit yang Dilengkapi Bagasi Luas, Harga Di Bawah Vario
Namun, apakah nantinya aturan ini juga akan berimbas ke Indonesia juga? Mengingat kedua negara ini memiliki kedekatan dari sisi geografis dan pasar motor juga cukup lumayan banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus
-
Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Review Serial A Shop for Killers Season 2: Drama Pertarungan Paling Cadas!
-
Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya
-
Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga