Ilustrasi STNK dan BPKB. (Dok. Dispendukcapil Jember)
- STNK dengan identitas baru (asli dan fotokopi)
- KTP pemilik kendaraan yang baru yang terdiri dari KTP asli dan juga fotokopi
- BPKB asli (asli dan fotokopi)
- Hasil pengesahan cek fisik
- Kuitansi pembelian kendaraan (asli dan fotokopi)
Langkah-langkah:
- Anda harus datang ke Ditlantas Polda sesuai STNK yang baru untuk membalik nama BPKB.
- Selanjutnya, Anda perlu menyerahkan semua berkas persyaratan di atas kepada petugas loket.
- Isi formulir penerbitan BPKB baru. Petugas akan mengecek kelengkapan berkas.
- Jika semuanya sudah lengkap, petugas kemudian akan memberikan tanda pembayaran sebesar Rp 80.000. Bayarlah melalui ATM.
- Balik antre di loket balik nama untuk penyerahan berkas dan tanda lunas pembayaran.
- Anda lalu akan menerima tanda terima pengambilan BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.
- Kunjungi kembali ke Ditlantas Polda untuk mengambil BPKB yang sudah mencantumkan identitas baru.
Dengan mengetahui prosedur ini, kamu bisa dengan mudah memperpanjang masa berlaku STNK tanpa memerlukan KTP pemilik lama. Jadi, jangan ragu untuk membeli kendaraan bekas dan mengurus perpajakan dengan tenang!
Komentar
Berita Terkait
-
Prakiraan Pajak Tahunan All New Honda Scoopy, Siap-Siap Anggaran Segini
-
Tak Dijual di Indonesia, Segini Biaya Pajak Google Pixel yang Dibeli di Luar Negeri
-
Rekening Pengepul Susu Diblokir Karena Tunggak Pajak, Anak Buah Sri Mulyani Klarifikasi Ini
-
Mau Beli iPhone 16 dari Luar Negeri? Ketahui Berapa Bea Masuk untuk Daftar IMEI
-
Airlangga Hartarto Usul Insentif Pajak Kendaraan Listrik Diperpanjang
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Jajaran Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Dari SUV Sampai Mobil Perkotaan
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan
-
Suzuki XBee Mobil Berdimensi Mini yang Curi Perhatian dengan Teknologi Mild Hybrid