Suara.com - Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian mengusulkan perpanjangan beberapa insentif pajak pada tahun depan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama dalam situasi penurunan jumlah kelas menengah di Indonesia.
Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan proposal insentif pajak tersebut, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), serta PPN DTP untuk properti.
"Arah utama pertimbangan ini adalah daya beli masyarakat yang masih relatif rendah, sehingga pemerintah perlu memacu pertumbuhan," kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu kemarin.
Ia menekankan bahwa salah satu komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah adalah tempat tinggal dan kendaraan untuk mendukung mobilitas saat bekerja. Oleh karena itu, insentif pajak terkait perumahan dan kendaraan sangat diperlukan.
"Insentif terkait dengan PPN DTP adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah, yaitu untuk membeli rumah dan kendaraan untuk mobilitas saat bekerja. Oleh karena itu, kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang," jelasnya, dikutip dari Antara.
Airlangga mengatakan bahwa beserta lamanya serta kuota perpanjangan pemberian insentif tersebut masih akan dibahas bersama Kementerian Keuangan.
Penyusunan berbagai Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres terkait penerapan sejumlah insentif tersebut pada tahun depan masih dalam proses.
"Jadi, ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, karena seperti kemarin (insentif pajak) motor ada kuota. Jadi, bukan jumlahnya (kuota dari insentif tersebut) tak terbatas," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Terapkan Aturan Pajak Baru Atas Kepemilkan Alat Berat, Berikut Rincian Perhitungannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi
-
Apa Itu Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi? Kenali Perbedaan serta Dampaknya
-
Kurs Rupiah Anjlok ke Rp17.409, Investor Pantau Data Pertumbuhan Ekonomi Q1
-
Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya
-
IHSG Masih Betah di Zona Merah Selasa Pagi Ini, Kembali ke Level 6.900
-
Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram
-
Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis
-
IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini
-
Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja
-
Waspada! Ini Penipuan yang Sering Muncul di Transaksi Digital