Suara.com - Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak lagi harus mengantre di kantor polisi. Namun juga bisa dilakukan secara online .
Melalui program SINAR (SIM Nasional Presisi) - Digital Korlantas, membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) kini lebih mudah dengan layanan online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Berikut panduan praktis untuk membuat SIM secara online yang dikutip dari digitalkorlantas.id:
1. Unduh dan Instal Aplikasi:
Cari dan unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.
2. Registrasi dan Verifikasi:
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran menggunakan nomor ponsel aktif.
- Lakukan verifikasi data dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
3. Pilih Layanan Pembuatan SIM:
Setelah registrasi, pilih menu "SIM" dan lanjutkan dengan memilih "Pendaftaran SIM".
4. Isi Formulir dan Unggah Dokumen:
Baca Juga: Raih Kemenangan Dramatis, Putri KW Lolos Babak Semifinal Korea Masters 2024
- Isi data pribadi sesuai instruksi dalam aplikasi.
- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP elektronik dan pas foto terbaru.
5. Lakukan Pembayaran:
Setelah mengisi data, lakukan pembayaran sesuai instruksi dalam aplikasi.
Biaya pembuatan SIM baru adalah:
- SIM A: Rp 120.000
- SIM C: Rp 100.000
- SIM D: Rp 50.000
Catatan: Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi.
6. Ikuti Ujian Teori Online:
Setelah pembayaran, ikuti ujian teori yang tersedia dalam aplikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Brand Lokal Motor Listrik yang Bagus Merk Apa? Cek Penjelasannya di Sini!
-
Cuma Belasan Juta! Intip Daftar Harga Lengkap Motor Listrik Viar Terbaru 2026
-
5 Motor Listrik Brand Lokal Setara Yamaha NMax, Jarak Tempuh Jauh, Mesin Bertenaga
-
Daftar Harga Mobil LCGC Irit Bensin untuk Harian saat Harga BBM Naik
-
Promo MyPertamina April 2026, Ada Cashback hingga Voucher Rp800 Ribu
-
Seharga Rp36 Juta, Apakah Motor Listrik Maka Cavalry Layak Gantikan Nmax dan PCX?
-
5 Mobil Listrik Bekas Kuat di Tanjakan, Mesin Tangguh Cuma Seharga Daihatsu Ayla Seken
-
4 Ritual yang Bikin Motor Irit Bensin, Kantong Tetap Aman di Akhir Bulan
-
5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
-
Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia