Suara.com - Yamaha Aerox telah menjadi salah satu skutik premium yang mendominasi jalanan Indonesia dengan desainnya yang sporty dan performa tangguh. Bagi para pemilik maupun calon pembeli, memahami komponen biaya kepemilikan, termasuk pajak tahunan, menjadi hal yang penting untuk perencanaan keuangan yang matang.
Besaran pajak tahunan Yamaha Aerox ditentukan oleh beberapa faktor, termasuk nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dan kebijakan pajak daerah setempat.
Ini adalah standar nilai yang sudah ditetapkan pemerintah untuk setiap jenis motor. Rumusnya sangat simpel:
- Pajak Kendaraan Bermotor = NJKB x 2%
- Total Pajak = PKB + SWDKLLJ (biaya asuransi Rp 35.000)
Menghitung Pajak Yamaha Aerox
Mari kita hitung langsung dengan contoh Yamaha Aerox:
- NJKB Yamaha Aerox (kode B65 di NJKB DKI Jakarta): Rp 20.000.000
- Perhitungan PKB: Rp 20.000.000 x 2% = Rp 400.000
Total yang harus dibayar: Rp 400.000 + Rp 35.000 = Rp 435.000
Jadi, pemilik Yamaha Aerox cukup menyiapkan dana sekitar Rp 435.000 per tahun untuk membayar pajak. Mudah bukan?
Spesifikasi Mesin
Yamaha Aerox hadir dengan mesin 155cc berteknologi Variable Valve Actuation (VVA) yang menghasilkan tenaga maksimal 15,4 PS pada 8.000 rpm dan torsi 13,9 Nm pada 6.500 rpm.
Baca Juga: Scott Bessent Ungkap Rencana Pemotongan Pajak Besar-besaran di Pemerintahan Donald Trump
Mesin blue core ini tidak hanya bertenaga tetapi juga irit bahan bakar, dengan konsumsi BBM mencapai 45 km/liter pada penggunaan normal. Teknologi VVA memungkinkan performa optimal di setiap rentang RPM, memberikan akselerasi responsif baik di kecepatan rendah maupun tinggi.
Skutik premium ini dilengkapi dengan berbagai fitur modern seperti sistem start-stop, smart key system, dan konektivitas smartphone melalui Y-Connect.
LCD digital multifungsi memberikan informasi lengkap termasuk indikator VVA, konsumsi bahan bakar, dan kecepatan rata-rata. Kapasitas tangki BBM 5,5 liter dan bagasi 25 liter menambah kepraktisan penggunaan sehari-hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri
-
Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama
-
Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru
-
Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?
-
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil
-
Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil