Suara.com - Kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 yang menyeret PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) terus menjadi sorotan.
Salah satu yang menarik perhatian adalah daftar mobil mewah yang berhasil disita oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Dari penyitaan tersebut, sejumlah kendaraan kelas atas bernilai fantastis menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian korban.
Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 22 Januari 2025, mengungkap bahwa total aset yang telah disita mencapai nilai Rp1,5 triliun.
Di antaranya terdapat properti dan barang bergerak berupa kendaraan mewah.
“Aset properti sebanyak kurang lebih dengan total nilai Rp1,5 triliun yang terdiri dari bangunan tidak bergerak maupun barang bergerak, yaitu kendaraan berupa mobil-mobil mewah,” ujar Brigjen Helfi Assegaf.
Deretan Mobil Mewah yang Disita
Dalam proses penyelidikan, polisi menyita 11 unit mobil mewah yang mencerminkan gaya hidup para tersangka. Berikut beberapa mobil mewah yang menjadi barang bukti:
1.BMW Seri 3 - Kendaraan premium yang dikenal dengan performa dinamis dan desain elegan.
Baca Juga: Momen Mahalini Pamit Bikin Warganet Salfok Sama Koleksi Mobil Mewah Sule: Mobil Viral Semua
2.BMW Seri 5 - Model sedan kelas atas dengan fitur teknologi canggih.
3.Mazda CX5 - SUV modern yang menggabungkan kenyamanan dan performa.
4.Porsche - Simbol kemewahan dan kecepatan, salah satu merek mobil sport paling bergengsi.
5.Tesla - Mobil listrik berteknologi tinggi yang menjadi tren global.
Penyitaan mobil-mobil ini menjadi bukti nyata bagaimana hasil penipuan investasi digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah para tersangka.
Aset Properti yang Ikut Disita
Selain mobil mewah, aset properti yang disita tidak kalah mengesankan. Sebanyak 26 properti berhasil diamankan, meliputi hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah.
Properti tersebut tersebar di berbagai kota besar seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, dan Banjarmasin.
Total nilai aset properti ini mencapai Rp1,5 triliun, menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pengembalian kerugian korban.
Uang Tunai dan Koordinasi Lanjutan
Selain properti dan kendaraan, Dittipideksus juga menyita uang tunai senilai Rp52,5 miliar yang saat ini telah dipindahkan ke rekening penampung Bareskrim Polri.
Penyidik terus melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap aset lainnya yang mungkin masih tersembunyi.
“Kami masih terus berkoordinasi dengan mitra, seperti Kejaksaan RI, PPATK, BAPPEBTI, LPSK, BPN, Imigrasi, dan Korlantas Polri, untuk menelusuri aset yang mungkin masih bisa ditemukan dan diverifikasi,” tegas Brigjen Helfi Assegaf.
Tersangka dan Status Penahanan
Dalam kasus ini, 15 tersangka telah ditetapkan, termasuk satu tersangka korporasi, yaitu PT SMI. Dari jumlah tersebut, sembilan tersangka saat ini telah ditahan, dua tersangka tidak ditahan karena alasan kesehatan, sementara tiga tersangka lainnya masih buron.
Mereka yang buron adalah Andreas Andreyanto, Theresia Lauren, Lauw Swan Hie Samuel. Penyidik terus mengejar para buronan ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tuntas.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, di antaranya Pasal 105 dan/atau Pasal 106 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Mereka juga dikenakan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, serta pasal-pasal dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Harapan Pemulihan Kerugian Korban
Dengan penyitaan aset bernilai triliunan rupiah, diharapkan sebagian kerugian korban kasus Net89 dapat dikembalikan. Namun, proses ini masih panjang, mengingat kompleksitas kasus dan jumlah korban yang besar.
Langkah tegas Bareskrim Polri dalam menyita aset, termasuk mobil-mobil mewah, mencerminkan komitmen penegakan hukum terhadap kasus penipuan investasi.
Semoga keadilan dapat terwujud bagi para korban yang selama ini telah dirugikan oleh praktik investasi ilegal ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Motul Caplok Saham EMP demi Dorong Pertumbuhan Balap Endurance di Asia Pasifik
-
5 Jaket Anti UV Cocok untuk Cewek Naik Motor Tiap Hari, Harga Murah Cegah Kulit Gosong Saat El Nino
-
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Cara Bikin New Veloz Hybrid Tetap Irit Saat Harga BBM Meroket
-
5 Skuter Listrik Jarak Tempuh Terjauh Tembus 40 Km, Bisa Buat Berangkat Kerja, Harga Mulai 6 Jutaan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater, Kabin Lega Harga Masuk Akal
-
6 Cara Ekstra Hemat Baterai Mobil Listrik saat di Jalan, Gak Perlu Sering Mampir SPKLU
-
Xpander Kokoh Destinator Jadi Kejutan, Mobil Mitsubishi Terlaris 2026 Tipe Apa?
-
5 Mobil Listrik dengan Kursi Pijat, Perjalanan Jauh Anti Pegal
-
Kendaraan Listrik Dinilai Jadi Solusi Saat Harga BBM Terus Melambung