Suara.com - Kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 yang menyeret PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) terus menjadi sorotan.
Salah satu yang menarik perhatian adalah daftar mobil mewah yang berhasil disita oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Dari penyitaan tersebut, sejumlah kendaraan kelas atas bernilai fantastis menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian korban.
Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 22 Januari 2025, mengungkap bahwa total aset yang telah disita mencapai nilai Rp1,5 triliun.
Di antaranya terdapat properti dan barang bergerak berupa kendaraan mewah.
“Aset properti sebanyak kurang lebih dengan total nilai Rp1,5 triliun yang terdiri dari bangunan tidak bergerak maupun barang bergerak, yaitu kendaraan berupa mobil-mobil mewah,” ujar Brigjen Helfi Assegaf.
Deretan Mobil Mewah yang Disita
Dalam proses penyelidikan, polisi menyita 11 unit mobil mewah yang mencerminkan gaya hidup para tersangka. Berikut beberapa mobil mewah yang menjadi barang bukti:
1.BMW Seri 3 - Kendaraan premium yang dikenal dengan performa dinamis dan desain elegan.
Baca Juga: Momen Mahalini Pamit Bikin Warganet Salfok Sama Koleksi Mobil Mewah Sule: Mobil Viral Semua
2.BMW Seri 5 - Model sedan kelas atas dengan fitur teknologi canggih.
3.Mazda CX5 - SUV modern yang menggabungkan kenyamanan dan performa.
4.Porsche - Simbol kemewahan dan kecepatan, salah satu merek mobil sport paling bergengsi.
5.Tesla - Mobil listrik berteknologi tinggi yang menjadi tren global.
Penyitaan mobil-mobil ini menjadi bukti nyata bagaimana hasil penipuan investasi digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah para tersangka.
Aset Properti yang Ikut Disita
Selain mobil mewah, aset properti yang disita tidak kalah mengesankan. Sebanyak 26 properti berhasil diamankan, meliputi hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah.
Properti tersebut tersebar di berbagai kota besar seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, dan Banjarmasin.
Total nilai aset properti ini mencapai Rp1,5 triliun, menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pengembalian kerugian korban.
Uang Tunai dan Koordinasi Lanjutan
Selain properti dan kendaraan, Dittipideksus juga menyita uang tunai senilai Rp52,5 miliar yang saat ini telah dipindahkan ke rekening penampung Bareskrim Polri.
Penyidik terus melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap aset lainnya yang mungkin masih tersembunyi.
“Kami masih terus berkoordinasi dengan mitra, seperti Kejaksaan RI, PPATK, BAPPEBTI, LPSK, BPN, Imigrasi, dan Korlantas Polri, untuk menelusuri aset yang mungkin masih bisa ditemukan dan diverifikasi,” tegas Brigjen Helfi Assegaf.
Tersangka dan Status Penahanan
Dalam kasus ini, 15 tersangka telah ditetapkan, termasuk satu tersangka korporasi, yaitu PT SMI. Dari jumlah tersebut, sembilan tersangka saat ini telah ditahan, dua tersangka tidak ditahan karena alasan kesehatan, sementara tiga tersangka lainnya masih buron.
Mereka yang buron adalah Andreas Andreyanto, Theresia Lauren, Lauw Swan Hie Samuel. Penyidik terus mengejar para buronan ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tuntas.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, di antaranya Pasal 105 dan/atau Pasal 106 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Mereka juga dikenakan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, serta pasal-pasal dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Harapan Pemulihan Kerugian Korban
Dengan penyitaan aset bernilai triliunan rupiah, diharapkan sebagian kerugian korban kasus Net89 dapat dikembalikan. Namun, proses ini masih panjang, mengingat kompleksitas kasus dan jumlah korban yang besar.
Langkah tegas Bareskrim Polri dalam menyita aset, termasuk mobil-mobil mewah, mencerminkan komitmen penegakan hukum terhadap kasus penipuan investasi.
Semoga keadilan dapat terwujud bagi para korban yang selama ini telah dirugikan oleh praktik investasi ilegal ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Lagi Cari Mobil untuk Ajak Liburan Keluarga Kecil? Ini 5 Opsinya, Harga Rp50 Jutaan
-
Mazda Geber Penjualan Akhir Tahun, Tawarkan Pengalaman Premium di Pusat Perbelanjaan
-
Innova Pecah Ban di Cipali, Ratna Listy Panik! Ini 3 Biang Kerok Ban Mobil Bisa Meleleh
-
Apa Itu Mobil Kotak Sabun? Ini 3 Rekomendasinya yang Paling Tahan Banting dari Masa ke Masa
-
Ciri-ciri Mobil Bekas Terendam Banjir, Cek dan Teliti Sebelum Membeli!
-
Harga dan Pajak Mirip Brio! Intip 4 Fakta Toyota Corolla Altis Bekas Biar Nggak Salah Beli
-
Cicilan Cuma Sejutaan, DP Ringan Pula? Bedah Simulasi Kredit All New Honda Vario 125
-
Penjualan Mobil Honda Kian Terseok Menjelang Akhir Tahun
-
26 Jalan Tol Kena Diskon Nataru, Trans Jawa Potong Harga sampai 20 Persen! Sudah Cek Daftarnya?
-
6 Cara Membersihkan Motor Listrik Setelah Terendam Banjir