Suara.com - Wakil Menteri Bidang Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Stella Christie menuai sorotan setelah mengaku tak memiliki kendaraan pribadi.
Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pelaporan 30 Desember 2024, Stella Christie tidak terdaftar memiliki kendaraan pribadi dengan total yang dimiliki senilai Rp4.790.078.830.
Wamen Stella Christie menceritakan momen ketika dirinya ditelepon oleh Mayor Teddy untuk diminta datang ke kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara. Lantaran terburu-buru, ia yang tak punya kendaraan harus menggunakan ojek online.
"Kebetulan saya belum punya mobil, kalau hari ini udah ada sih dikasih (mobil dinas). Waktu itu manggil Gocar kan agak lama, yaudah saya putuskan pakai Gojek, terus pakai helm makanya rambutnya ya begitu itu lah," ujarnya dikutip dari postingan akun TikTok @/cerita_viral2023.
Meski demikian, Wamen Stella Christie tentu tetap bisa menikmati fasilitas mobil dinas dengan status yang diemban saat ini.
Mengacu aturan pemberian mobil dinas untuk menteri hingga wakil menteri itu tertulis dalam peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 1980 tentang Hak Keuangan dan Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.
Pemberian mobil dinas diatur dalam pasal 5 ayat yang bunyinya:
(1) Kepada masing-masing menteri negara disediakan sebuah rumah jabatan milik negara beserta perlengkapannya dan sebuah kendaraan bermotor milik negara beserta seorang pengemudinya.
(2) Biaya pemeliharaan rumah jabatan dan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ditanggung oleh negara.
Soal jatahnya, berbeda-beda terrgantung dengan tingkat jabatan. Diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri, menteri dan yang setingkat akan mendapatkan maksimum 2 unit. Jenisnya bisa sedan, SUV, ataupun MPV dengan kualifikasi A.
Baca Juga: Seberapa Mujarab Pemberian Insentif di Tengah Stagnasi Industri Otomotif
Kualifikasi A berarti mobil dengan jenis sedan, SUV, atau MPV memiliki kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder.
Mobil dengan kualifikasi A itu juga akan didapat oleh wakil menteri. Namun jatahnya lebih sedikit dari menteri. Wakil menteri itu hanya akan mendapat jatah 1 unit mobil dinas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Ingin Beli SUV Mewah, Ini Daftar Harga Mobil Subaru Januari 2026!
-
Rp3 Juta Dapat Motor Bekas Apa? Ini 5 Opsi yang Bermesin Bandel dan Mudah Dirawat
-
Terkenal Bandel, 5 Motor Bekas Ini Ternyata Cuma Dijual Rp5 Jutaan
-
Siapkan Tabungan Mulai Sekarang! Ini 5 Rekomendasi Motor buat Mudik Nyaman di Lebaran 2026
-
4 Rekomendasi Motor Bebek Terbaik Harga Murah Under 7 Juta: Serba Bandel, Serba Irit!
-
5 Kekurangan Membeli Motor Bekas dan Tips Agar Tidak Salah Beli
-
7 Tips Memilih Motor Bekas untuk Anak Sekolah Anti Zonk: Biar Nggak Dapat Unit Rewel
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
-
Motor Matic Terbaik Yamaha Harga di Bawah Rp 20 Juta: Pilih Mio M3, Gear 125, atau Gear Hybrid?
-
Awas Cat Rusak! Jangan Cuci Motor saat Mesin Panas, Ini Solusi Gratis Biar Awet