Suara.com - Kecelakaan di jalan bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja. Dalam situasi seperti ini, kepanikan hanya akan memperburuk keadaan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan agar dapat menangani situasi dengan tepat.
Melansir dari daihatsu.co.id, ada 8 langkah penting yang harus dilakukan saat kecelakaan lalu lintas. Berikut langkah-langkah tersebut:
Langkah Penting yang Harus Dilakukan Saat Kecelakaan Lalu Lintas
1. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Reaksi pertama saat mengalami kecelakaan adalah tetap tenang. Rasa panik hanya akan menghambat pengambilan keputusan yang tepat. Tarik napas dalam-dalam dan fokus untuk menangani situasi dengan kepala dingin.
2. Periksa Kondisi Diri dan Penumpang
Pastikan kondisi Anda dan penumpang lain setelah kecelakaan. Jika ada yang mengalami cedera, segera hubungi layanan darurat di nomor 112. Jangan memindahkan korban yang mengalami luka serius kecuali ada bahaya lain seperti kebakaran atau reruntuhan.
3. Pastikan Keamanan di Lokasi Kecelakaan
Jika memungkinkan, pindahkan kendaraan ke bahu jalan untuk menghindari kecelakaan susulan. Jika kendaraan tidak bisa dipindahkan, nyalakan lampu hazard untuk memberi tahu pengendara lain agar berhati-hati.
4. Dokumentasikan Kejadian
Ambil foto kendaraan yang mengalami kerusakan, lokasi kecelakaan, serta tanda-tanda di sekitar tempat kejadian. Catat detail seperti waktu, tempat, nomor kendaraan yang terlibat, serta identitas pengemudi lain jika memungkinkan.
5. Hubungi Polisi untuk Penanganan Resmi
Melaporkan kecelakaan ke pihak kepolisian penting untuk memastikan penanganan yang sesuai dan membantu dalam proses klaim asuransi.
6. Ajukan Klaim Asuransi
Setelah laporan polisi dibuat, segera ajukan klaim asuransi agar biaya perbaikan kendaraan atau perawatan medis dapat ditanggung dengan lebih cepat.
Baca Juga: Sopir Truk Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Mulai Sadar, Polisi Segera Periksa
7. Jangan Menyelesaikan Masalah dengan Terburu-buru
Hindari menyelesaikan permasalahan di lokasi kejadian tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang. Bisa saja ada kerusakan tersembunyi atau luka dalam yang baru terasa setelah beberapa waktu.
8. Konsultasi Hukum Jika Diperlukan
Jika kecelakaan menyebabkan kerusakan atau cedera serius, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli hukum guna mendapatkan perlindungan yang tepat.
Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas
Selain mengetahui cara menangani kecelakaan, penting untuk melakukan pencegahan. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berkendara dan selalu periksa kesehatan diri sebelum melakukan perjalanan.
Dengan memahami langkah-langkah ini, Anda bisa lebih siap menghadapi situasi darurat di jalan dan menghindari tindakan yang justru memperburuk keadaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Apakah Mobil Hybrid Perlu Dicas? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dengan Harga Terjangkau
-
Kenapa Ban Mobil Sering Kempes? Cek 5 Rekomendasi Merek Ban Super Kuat Anti Bocor
-
Jelang Penutupan, IIMS 2026 Makin Ramai Pengunjung dan Bertabur Promo
-
Kapan Harus Ganti Ban Motor? Ini 5 Rekomendasi Ban Anti Licin di Jalan
-
Apakah Beli Mobil Bekas Harus Balik Nama? Cek 5 Rekomendasi MPV di Bawah Rp70 Juta
-
IIMS 2026 Buktikan Keberhasilan Transformasi Pameran Otomotif Berbasis Kolaborasi Industri
-
Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut