Otomotif / Motor
Minggu, 02 Maret 2025 | 18:33 WIB
Pengendara roda dua mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebagai kesimpulan, meskipun oplosan dan blending sama-sama merujuk pada proses pencampuran, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam hal metodologi, tujuan, dan legalitas.

Blending merupakan praktik industri yang sah dan terkontrol, sementara oplosan adalah tindakan ilegal yang berpotensi membahayakan konsumen dan lingkungan. Dalam menghadapi isu ini, diperlukan kesadaran masyarakat untuk membedakan kedua praktik tersebut dan mendukung penggunaan BBM yang legal dan berkualitas.

Load More