Suara.com - Head of Marketing, PR, dan Government BYD Indonesia, Luther Panjaitan mengatakan telah mengetahui adanya gugatan terkait penggunaan nama M6 dari BMW Group Indonesia dan perkara itu ini sudah ditangani oleh divisi hukum perusahaan.
Luther, dalam pernyataan yang diterima Suara.com di Jakarta pekan ini, mengatakan gugatan terkait BYD M6 tak akan berpengaruh pada bisnis BYD di Tanah Air.
"Tetapi yang pasti kasus ini tidak akan memengaruhi bisnis kami di Indonesia, terutama tingkat layanan kami. Kami yakin akan ada solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak," kata Luther.
Sebelumnya diwartakan BMW Group Indonesia menggugat BYD Motor Indonesia karena merek asal Tiongkok tersebut menggunakan nama M6 untuk salah satu mobilnya di Tanah Air.
Gugatan ini didaftarkan Bayerische Motoren Werke (BMW) Aktiengesellschaft (AG) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Kasus ini telah terdaftar sejak 26 Februari 2025.
Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'tania pekan ini mengatakan bahwa BMW Group sebagai pemilik sah merek M6 telah mengambil tindakan hukum guna melindungi identitas dan reputasi merek BMW.
“BMW M6 adalah model ikonik dalam lini BMW M yang dikenal secara global atas performa tinggi, teknologi inovatif, dan eksklusivitas. Penggunaan merek M6 oleh pihak lain dapat menimbulkan kebingungan di kalangan pelanggan dan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengambil langkah hukum bukan hanya untuk melindungi hak BMW, tetapi juga demi kepentingan pelanggan kami di Indonesia,” katanya.
Menurut dia, pihaknya sangat mementingkan dalam menjaga pengalaman berkendara yang sesuai dengan standar premium yang telah menjadi ciri khas dari produk BMW sejak dahulu kala.
“BMW Group Indonesia selalu memastikan pengalaman berkendara yang sesuai dengan standar premium dan eksklusivitas BMW,” ujar dia.
Baca Juga: BYD M6, Mobil Listrik Paling Menggebrak di 2024
Ketegasan yang diambil oleh BMW dalam hal ini, merupakan bentuk cerminan akan pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dalam industri otomotif. Sebagaimana diketahui, BMW secara global dikenal sebagai produsen kendaraan premium yang memiliki reputasi kuat dalam menghadirkan produk berkualitas tinggi.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap merek dan identitas dari BMW menjadi aspek yang sangat krusial dalam menjaga eksklusivitas dan kepercayaan para pelanggan mereka dimana saja.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa penggunaan merek M6 oleh pihak yang tidak berwenang dapat merugikan pelanggan dan mitra dari BMW itu sendiri di pasar otomotif tanah air. Sehingga, kemunculan M6 dari jenama lain dapat memunculkan kesalahpahaman mengenai kualitas dan orisinalitas produk itu sendiri.
Dengan begitu, pihaknya berharap proses hukum yang berlangsung ini dapat memberikan kejelasan serta kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Saat ini, M6 sendiri merupakan merek yang sudah terdaftar dalam Daftar Umum Merek yang ada di Direktorat Merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pemerintah Republik Indonesia.
Dengan demikian, langkah hukum yang diambil BMW Group Indonesia bertujuan untuk memastikan bahwa hak merek tersebut tetap terlindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Sealion 7 Bakal Gerus Pasar Seal? Ini Kata BYD Indonesia
-
BYD Sealion 7 Dikirim ke Konsumen Sebelum Lebaran, Siap Dibawa Mudik
-
Produk Sudah Siap, Ini yang Ditunggu BYD Sebelum Bawa Mobil Hybrid-nya ke Indonesia
-
Begini Wujud Mobil Listrik 7 Penumpang Aion Tahan Laju BYD M6?
-
BYD Akan Luncurkan Mobil Baru di IIMS 2025, Sealion 7 atau Atto 2?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ini 4 Gerbang Tol Berpotensi Macet Selama Libur Nataru 2025/2026, Awas Terjebak!
-
Prediksi Mobil Baru Chery: Tampilan Berubah Total, Fitur Makin Canggih?
-
Federal Oil Salurkan Bantuan dan Ganti Oli Gratis untuk Korban Bencana Sumatera Utara
-
7 Mobil Bekas Rp30 Jutaan buat Harian, Sedan hingga Hatchback Legendaris
-
Bikers Asal Makassar Pilih Naik Yamaha XMAX Tunaikan Ibadah Umrah ke Tanah Suci
-
Pilihan Mobil Rp150 Jutaan Sebagai Mobil Pertama
-
Pesona Motor Listrik ALVA N3: Fast Charging Cuma 30 Menit, Biaya Langganan Baterai Mulai Rp150 Ribu
-
4 Motor Matic Bekas Rp5 Jutaan yang Paling Bandel dan Mudah Perawatan
-
Cuma Pegang Rp3 Juta? Ini 5 Motor Bekas 'Badak' Anti Mogok Buat Cari Cuan, Cocok untuk Ojol
-
Solusi Bapak Pintar: Xpander Bekas 2017, Kabin Senyap Harga Bersahabat