Suara.com - Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 semakin dekat, begitu juga dengan tradisi mudik lebaran. Mudik atau pulang kampung sudah menjadi tradisi tahunan yang dinantikan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Dalam mudik lebaran ini banyak yang menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.
Bagi mereka yang mudik lebaran menggunakan mobil pribadi, membawa barang bawaan yang banyak seringkali menjadi tantangan tersendiri. Salah satu solusi yang populer adalah penggunaan roof box. Kompartemen tambahan yang dipasang di atap mobil ini masih banyak digunakan pemudik untuk menambah kapasitas penyimpanan.
Bagi para pemudik, sebelum memutuskan untuk memasang roof box, penting untuk memahami aturan penggunaannya serta relevansinya di tahun 2025.
Aturan Penggunaan Roof Box di Indonesia
Penggunaan roof box di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ). Pasal 50 ayat 1 undang-undang tersebut melarang modifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe. Meskipun demikian, pemasangan roof box tidak dianggap sebagai pelanggaran selama memenuhi syarat tertentu.
Pemasangan roof box bukan merupakan pelanggaran lalu lintas asalkan dilakukan dengan benar dan sesuai aturan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan roof box agar tidak melanggar aturan adalah:
• Kapasitas Beban: Pastikan beban yang ditempatkan di roof box tidak melebihi kapasitas yang dianjurkan oleh pabrikan kendaraan. Umumnya, beban maksimal yang diperbolehkan adalah 50 kg .
• Pemasangan yang Tepat: Roof box harus dipasang dengan benar dan aman, menggunakan roof rail atau crossbar yang sesuai dengan spesifikasi mobil. Tidak semua mobil, terutama yang tidak dilengkapi roof rail dari pabrikan, disarankan untuk memasang roof box.
• Kecepatan Berkendara: Disarankan untuk mengurangi kecepatan kendaraan sekitar 20 km/jam dari kondisi normal saat menggunakan roof box, guna menjaga stabilitas dan keamanan.
Relevansi Roof Box untuk Mudik di Tahun 2025
Pada tahun 2025, penggunaan roof box tetap relevan dan menjadi tren di kalangan pemudik. Menurut sejumlah produsen dan toko aksesori yang menyediakan roof box, permintaan menjelang Lebaran biasanya meningkat.
Salah satunya di Berto Accessories Yogyakarta, ia mengungkapkan jika pesanan roof box meningkat. "Iya jika dibandingin dengan hari biasa, penjualan roof box meningkat jelang lebaran. Kalau menjelang Lebaran seperti ini, peningkatannya bisa sampai 80% dari hari biasa," ungkapnya saat dihubungi Suara.com.
Selain itu masih dianggap relevan, beberapa kelebihan penggunaan roof box untuk mudik antara lain seperti menyadur laman Suzuki.com:
• Ruang Kabin Lebih Lega: Dengan menempatkan barang bawaan di roof box, ruang kabin menjadi lebih luas dan nyaman untuk penumpang.
• Keamanan Barang: Roof box dirancang untuk melindungi barang dari cuaca dan potensi pencurian, sehingga barang bawaan lebih aman.
• Organisasi Barang yang Lebih Baik: Barang-barang dapat diatur dengan lebih rapi, memudahkan akses saat diperlukan.
Namun, penting juga untuk mempertimbangkan beberapa kekurangan, seperti peningkatan konsumsi bahan bakar akibat tambahan beban dan perubahan aerodinamika kendaraan.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Berita Terkait
-
Tol Tangerang-Merak Terapkan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 2025
-
Rekomendasi Bus Double Decker Terbaik untuk Mudik Lebaran, Rasakan Sensasi Nyaman Di Kabin
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Solo Jelang Mudik Lebaran 2025, Banyak Pilihannya!
-
Cara Pesan Tiket Bus PO Haryanto Online Mudik Lebaran 2025, Ini Bocoran Tarifnya
-
Jadwal Sidang Isbat Idul Fitri 2025, Begini Cara Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula