Guna memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka PT Kilang Pertamina Internasional mengimpor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang. Harga pembelian impor tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri.
Kemudian, dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, melakukan pembelian atau pembayaran untuk RON 92. Padahal, sebenarnya hanya membeli RON 90 atau yang lebih rendah.
RON 90 tersebut kemudian di-blending di storage atau depo untuk dijadikan RON 92. Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan.
Kemudian, dalam pengungkapan dua tersangka baru pada Rabu (26/2), yaitu Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, diungkap modus yang sama mengenai blending tersebut.
Qohar mengatakan, kedua tersangka itu dengan persetujuan tersangka Riva Siahaan, melakukan pembelian RON 90 atau yang lebih rendah dengan harga RON 92 sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang.
Kemudian tersangka Maya Kusmaya memerintahkan atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 (premium) dengan RON 92 (pertamax) agar dapat menghasilkan RON 92.
Proses blending tersebut, kata dia, dilakukan di terminal atau storage PT Orbit Terminal Merak milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan milik Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Lalu, BBM hasil blending tersebut dijual seharga BBM RON 92.
9 Tersangka Megakorupsi Pertamina
Baca Juga: Bos Pertamina Kena 'Damprat' Anggota DPR Gegara BBM Oplosan
Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 193,7 triliun yang bersumber dari lima komponen.
Lima komponen itu adalah kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp 21 triliun.
Berita Terkait
-
Ahok Diperiksa Kejagung di Kasus Pertamina, Waketum Golkar: Akan Semakin Buat Terang
-
Ahok Ngaku Tidak Ditanya soal Oplos BBM saat Jadi Saksi di Kejagung Tentang Skandal Korupsi Pertamina
-
Ahok Diperiksa Selama 8 Jam Soal Kasus Korupsi Pertamina, Koar-koar Ingin Bantu Ternyata Kalah Ilmu
-
Adu Pendidikan Andre Rosiade Vs Rieke Diah, Disorot Usai Panas Serang Ahok di Kasus Pertamina
-
Ahok Kaget Usai Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pertamina: Kok Gila Juga Ya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
7 Cara Cuci Mobil yang Benar Setelah Terjang Banjir, Jangan Dinyalakan!
-
Hypercar Listrik Anyar, Tesla Roadster 2 Diprediksi Tawarkan 'Sensasi Terbang'
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas 7 Seater 20 Jutaan untuk Kendaraan Keluarga
-
Mungil bak Suzuki Karimun, Intip Pesona Mobil Baru BYD Racco
-
Daihatsu Bawa Jajaran Mobil Konsep Masa Depan di Japan Mobility Show 2025
-
5 Mobil Listrik Kecil untuk Antar Jemput Anak Sekolah, Ada Alphard Mini Versi Murah
-
Motor Bekas Harga di Bawah Rp10 Juta yang Masih Layak Pakai di 2025
-
Mending Honda BeAT atau Scoopy untuk Motor Pertama? Intip Spek, Harga, dan Pajaknya
-
Terpopuler: Besarnya Bunga China di Balik Utang Whoosh, Alternatif Mitsubishi Destinator 50 Jutaan
-
Desainer Daihatsu Beri Penjelasan Langsung Filosofi di Balik Pengembangan Rocky Hybrid