Suara.com - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, rampung menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS tahun 2018-2023.
Usai diperiksa selama 8 jam, Ahok mengaku tidak ditanya soal pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax.
“Enggak-enggak, kalau pengoplosan saya kira itu, di sini penyidik nggak pernah tanya itu kalau pengoplosan,” kata Ahok di Kejagung, Kamis (13/3/2025).
Ahok mengatakan, jika pengoplosan bahan bakar dilakukan, sudah pasti kendaraan yang menggunakan bahan tersebut mogok.
“Saya kira bukan itu, ini yang lebih dalam. Kalau pengoplosan langsung ketahuan konsumen,” jelasnya.
Meski demikian, Ahok ogah merinci soal materi yang ditanyakan oleh penyidik.
Keterangannya saat ini bakal dibuktikan saat pengadilan nanti.
“Ini memang ada soal sesuatu yang saya nggak bisa ngomong. Nanti di sidang pasti penyidik akan kasih lihat,” jelasnya.
Diketahui bersama, Ahok sebelumnya diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung. Ahok, yang menggunakan kemeja batik berlengan panjang, hadir di Kejagung lebih awal dari jadwal pemeriksaan.
Baca Juga: Ahok Diperiksa Selama 8 Jam Soal Kasus Korupsi Pertamina, Koar-koar Ingin Bantu Ternyata Kalah Ilmu
Sebelum diperiksa, ia berkoar-koar ingin membantu penyidik Kejagung dalam membongkar skandal korupsi di Pertamina. Namun, setelah diperiksa, Ahok mengaku bahwa keterangan yang ia punya belum cukup dalam.
“Jadi ternyata, dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala,” kata Ahok.
Ahok menampik jika pemeriksaannya berjalan alot. Penyidikan memakan banyak waktu lantaran ia harus menjadi saksi untuk sembilan orang tersangka dalam kasus Pertamina.
Terlebih, untuk satu tersangka, ada dua rangkap berkas. Sehingga, jika dikalikan 9 tersangka, ada 18 berkas yang harus dijawab olehnya.
“Enggak, bukan alot. Saya jadi saksi 9 orang, itu kan diulang, banyak yang kenal. Itu 9 orang gitu kan terus baca lagi, rangkap 2. Kamu kalau 9 kali dua, udah 18, masing-masing 7 halaman ya,” ucapnya.
Diketahui, saat ini pihak Kejaksaan Agung melalui Jampidsus sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak Pertamina.
Dalam perkara ini, sedikitnya ada 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Total kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp193,7 triliun.
Dalam perkara ini, para petinggi Pertamina yang terjerat melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.
Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melakukan impor. Harga bahan bakar sengaja dinaikkan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Pihak Pertamina melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau Pertalite, dengan harga Ron 92 atau Pertamax.
Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos di tempat atau kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak.
Berikut sembilan tersangka yang dijerat Kejaksaan Agung dalam perkara ini:
1. Riva Siahaan, selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2. Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;
3. Yoki Firnandi, selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
4. Agus Purwono, selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;
5. Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR, selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;
6. Dimas Werhaspati, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
7. Gading Ramadhan Joedo, selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak;
8. Maya Kusmaya, selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga;
9. Edward Corne, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Berita Terkait
-
Ahok Diperiksa Selama 8 Jam Soal Kasus Korupsi Pertamina, Koar-koar Ingin Bantu Ternyata Kalah Ilmu
-
Skandal LPEI Rp11,7 Triliun, Dirut Petro Energy Ditahan dalam Korupsi Kredit
-
Potret Rumah Mewah Linda Anggrea, Nama CEO Buttonscarves Diduga Terseret Korupsi Antam
-
Deretan Brand Linda Anggrea Selain Buttonscarves, Namanya Diduga Terseret Korupsi Antam
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Jadi Prioritas Utama dalam Mengusut Kasus BJB
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya