Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, berharap dengan dipanggilnya eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membuat terang benderang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.
Idrus awalnya menyampaikan pemanggilan Ahok oleh Kejagung hari ini sangat penting dilakukan.
"Saya kira itu yang penting. Saya kira begini. Jadi dari awal sudah kita katakan dan kita semua mendengar pernyataannya Pak Ahok bahwa beliau sebagai mantan Komut di sana itu tahu banyak masalah," kata Idrus di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Sebelumnya juga, kata Idrus, dirinya sempat menyarankan agar Ahok dimintai keterangannya oleh Kejagung terkait kasus di Pertamina.
"Kalau memang ini bisa membuka jelas dan memberi penjelasan lebih bagus, ada baiknya Pak Ahok ini dipanggil oleh Kejaksaan Agung. Bukan Menteri," katanya.
Untuk itu, dengan dipanggilnya Ahok, Idrus berharap akan membuat terang benderang kasus korupsi Pertamina.
"Dan oleh karena itu harapan kita semua tentu kehadiran Pak Ahok memenuhi yang panggilan Kejaksaan Agung pada hari ini akan semakin membuat masalah ini terang. Bukan semakin gelap," katanya.
"Ya akan semakin teranglah masalahnya. Saya kira itu harapan kita semua. Karena memang Pak Ahok secara formal pernah menjadi Komut dan ada pernyataannya bahwa tahu banyak masalah. Nah karena itu perlu membuka supaya lebih terang dan lebih bisa diselesaikan melalui proses hukum yang ada. Itu harapan kita semua," Idrus menambahkan.
Ahok Diperiksa
Baca Juga: Penuhi Panggilan, Ahok Bawa Dokumen Penting Semasa jadi Komut Pertamina: Saya Senang Bantu Kejagung
Sebelumnya Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akhirnya rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Kamis (13/3/2025).
Adapun, Ahok menjadi saksi atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.
Pantauan Suara.com, Ahok diperiksa selama delapan jam. Politikus PDI Perjuangan itu mulai diperiksa sejak pukul 10.00-18.26 WIB.
Ahok yang semula ingin membantu pihak Kejaksaan, ternyata malah tidak menduga jika penyidik lebih banyak tahu tentang perkara ini.
Bahkan Ahok menganalogikan pengetahuannya dengan penyidik ibarat kepala dan kaki.
“Jadi ternyata, dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu, ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala,” kata Ahok, di Kejagung, Kamis malam.
Berita Terkait
-
Ahok Diperiksa Selama 8 Jam Soal Kasus Korupsi Pertamina, Koar-koar Ingin Bantu Ternyata Kalah Ilmu
-
Ahok Kaget Usai Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pertamina: Kok Gila Juga Ya
-
Ahok Diperiksa Kejagung! Bawa 'Senjata Rahasia' Ungkap Korupsi Pertamina?
-
Datang ke Kejagung, Ini 8 Omongan Kontroversial Ahok Soal Pertamina
-
Andre Rosiade 'Serang' Ahok di DPR: Cuma Numpang Tenar di Kasus Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri