Suara.com - Agenda pemutihan pajak kendaraan 2025 terus disuarakan, dan kini telah mencapai wilayah Lampung.
Program ini sendiri dilakukan dalam rangka membantu masyarakat meringankan beban pajak kendaraan yang terlambat dibayarkan.
Untuk membantu Anda menyelesaikan urusan tersebut, berikut ini link Samsat Online Lampung yang dapat Anda akses.
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri diketahui telah mengagendakan program pemutihan pajak kendaraan untuk tahun 2025 ini.
Program tersebut agendanya akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Mei 2025 mendatang, hingga tanggal 31 Juli 2025.
Dengan waktu yang cukup panjang ini diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat di Lampung.
Program ini rencananya akan dilaksanakan secara terpadu, baik melalui proses online atau proses offline di loket pembayaran pajak yang ada di Samsat terdekat.
Agar tidak sampai ketinggalan, berikut informasi dan link Samsat Online Lampung yang dapat digunakan.
Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung
Untuk Anda yang ingin turut serta memanfaatkan fasilitas pada program pemutihan pajak kendaraan di Lampung ini, Anda hanya perlu melakukan langkah sederhana sebagai berikut:
Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
- Persiapkan dokumen yang dibutuhkan atau menjadi syarat utamanya
- Kunjungi kantor pajak atau loket samsat atau pelayanan terpadu terdekat untuk mengajukan permohonan pemutihan pajak kendaraan
- Anda juga dapat menggunakan layanan Samsat Online Lampung untuk mengajukan permohonan ini
- Lanjutkan proses verifikasi dokumen permohonan yang dilakukan
Lakukan pembayaran pajak dan pengambilan STNK baru atau dokumen lain yang didapatkan.
Apa Saja Syaratnya?
Syarat yang ditetapkan sendiri sebenarnya tidak terlalu sulit dipenuhi, hanya berkas terkait dengan kendaraan bermotor yang ingin diputihkan pajaknya. Beberapa berkas yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- KTP Asli, khusus untuk Balik Nama, diperlukan KTP Pemilik Baru
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Cek Fisik, kendaraan wajib dihadirkan ke Samsat
- Kwitansi Pembelian, untuk kendaraan yang ingin melakukan balik nama
Setelah memenuhi syarat tersebut, Anda dapat melakukan pembayaran biaya BaliK Nama dan Pajak 5 Tahunan ini. Anda dapat melakukannya di Samsat Induk Wilayah Kabupaten/Kota tempat Anda tinggal.
Sedangkan untuk perpanjangan pajak tahunan, berkas yang diperlukan hanya KTP Asli dan STNK Asli saja.
Pembayaran kemudian dapat dilakukan di Samsat Induk Wilayah Kabupaten/Kota, Samsat Keliling, Samsat Mall, Drive Trhu, Samsat Kontainer, Samsat Desa, aplikasi SIGNAL, E-SAMDES, dan E-SALAM.
Link Samsat Online Lampung
Untuk mengakses situs dan layanan resmi Samsat Online Lampung, Anda dapat mengkliknya langsung pada https://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/.
Tag
Berita Terkait
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
-
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jakarta Hari Sabtu, Buka atau Tidak?
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta: Panduan Lengkap Lokasi Samsat dan Aturan Terbaru
-
Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Tangerang 2025? Cek Tanggal Resmi dan Syaratnya
-
Lokasi Samsat Keliling Jogja Terlengkap! Manfaatkan Pemutihan Pajak 2025
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Matic dan Bebek, Modal Rp3 Juta Sudah Siap Gas
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Paling User Friendly dan Mudah Parkir, Harga di Bawah Rp70 Juta
-
4 Mobil Matic di Bawah Rp100 Juta, Cocok untuk Anak Muda
-
Menko Airlangga Tegaskan Syarat Pabrikan Mobil Listrik Dapat Insentif Pemerintah
-
Kini Seharga Honda BeAT, Berapa Pajak Motor NMAX Bekas per Tahun?
-
QJMotor Beri Penjelasan Terkait Permasalahan Konsumen di Dealer Solo
-
4 Mobil SUV Lawas di Bawah Rp80 Juta yang Masih Sangar Diajak Nongkrong, Ada yang Seharga Vario
-
Berapa Harga Mobil Bekas Wuling Binguo EV? Kendaraan Paling Dicari 2025
-
Skutik Bongsor 250cc Seharga NMAX, Honda Forza Bisa Ketar-Ketir Seketika
-
3 Mobil Karimun Bekas Rp50 Jutaan, Pilihan Ternyaman untuk Keluarga