Suara.com - Agenda pemutihan pajak kendaraan 2025 terus disuarakan, dan kini telah mencapai wilayah Lampung.
Program ini sendiri dilakukan dalam rangka membantu masyarakat meringankan beban pajak kendaraan yang terlambat dibayarkan.
Untuk membantu Anda menyelesaikan urusan tersebut, berikut ini link Samsat Online Lampung yang dapat Anda akses.
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri diketahui telah mengagendakan program pemutihan pajak kendaraan untuk tahun 2025 ini.
Program tersebut agendanya akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Mei 2025 mendatang, hingga tanggal 31 Juli 2025.
Dengan waktu yang cukup panjang ini diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat di Lampung.
Program ini rencananya akan dilaksanakan secara terpadu, baik melalui proses online atau proses offline di loket pembayaran pajak yang ada di Samsat terdekat.
Agar tidak sampai ketinggalan, berikut informasi dan link Samsat Online Lampung yang dapat digunakan.
Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung
Untuk Anda yang ingin turut serta memanfaatkan fasilitas pada program pemutihan pajak kendaraan di Lampung ini, Anda hanya perlu melakukan langkah sederhana sebagai berikut:
Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
- Persiapkan dokumen yang dibutuhkan atau menjadi syarat utamanya
- Kunjungi kantor pajak atau loket samsat atau pelayanan terpadu terdekat untuk mengajukan permohonan pemutihan pajak kendaraan
- Anda juga dapat menggunakan layanan Samsat Online Lampung untuk mengajukan permohonan ini
- Lanjutkan proses verifikasi dokumen permohonan yang dilakukan
Lakukan pembayaran pajak dan pengambilan STNK baru atau dokumen lain yang didapatkan.
Apa Saja Syaratnya?
Syarat yang ditetapkan sendiri sebenarnya tidak terlalu sulit dipenuhi, hanya berkas terkait dengan kendaraan bermotor yang ingin diputihkan pajaknya. Beberapa berkas yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- KTP Asli, khusus untuk Balik Nama, diperlukan KTP Pemilik Baru
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Cek Fisik, kendaraan wajib dihadirkan ke Samsat
- Kwitansi Pembelian, untuk kendaraan yang ingin melakukan balik nama
Setelah memenuhi syarat tersebut, Anda dapat melakukan pembayaran biaya BaliK Nama dan Pajak 5 Tahunan ini. Anda dapat melakukannya di Samsat Induk Wilayah Kabupaten/Kota tempat Anda tinggal.
Sedangkan untuk perpanjangan pajak tahunan, berkas yang diperlukan hanya KTP Asli dan STNK Asli saja.
Pembayaran kemudian dapat dilakukan di Samsat Induk Wilayah Kabupaten/Kota, Samsat Keliling, Samsat Mall, Drive Trhu, Samsat Kontainer, Samsat Desa, aplikasi SIGNAL, E-SAMDES, dan E-SALAM.
Link Samsat Online Lampung
Untuk mengakses situs dan layanan resmi Samsat Online Lampung, Anda dapat mengkliknya langsung pada https://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/.
Tag
Berita Terkait
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
-
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jakarta Hari Sabtu, Buka atau Tidak?
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta: Panduan Lengkap Lokasi Samsat dan Aturan Terbaru
-
Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Tangerang 2025? Cek Tanggal Resmi dan Syaratnya
-
Lokasi Samsat Keliling Jogja Terlengkap! Manfaatkan Pemutihan Pajak 2025
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis