Harga bekas: Rp130–160 juta
Mesin: 1.3L 4-silinder
Tenaga: ± 95 PS
Transmisi: Manual/Otomatis
Kapasitas penumpang: 7 orang
Pajak tahunan: Sekitar Rp2 juta
3. Suzuki Ertiga GL/GX (2018–2021)
Harga bekas: Rp150–190 juta
Mesin: 1.5L 4-silinder
Baca Juga: 5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan untuk Keluarga Kecil: Irit, Pajak Murah, Nggak Nyusahin
Tenaga: 104 PS
Transmisi: Manual/Otomatis
Kapasitas penumpang: 7 orang
Pajak tahunan: Sekitar Rp2,7 juta
4. Toyota Calya 1.2 G (2018–2021)
Harga bekas: Rp90–120 juta
Mesin: 1.2L 4-silinder
Tenaga: 88 PS
Transmisi: Manual/Otomatis
Kapasitas penumpang: 7 orang
Pajak tahunan: Sekitar Rp1,5 juta
5. Toyota Alphard Gen 2 (2010–2012)
Harga bekas: Rp200–270 juta
Mesin: 2.4L atau 3.5L V6
Tenaga: Hingga 275 PS
Transmisi: Otomatis
Kapasitas penumpang: 7 orang
Pajak tahunan: Sekitar Rp5–7 juta
6. Toyota Innova Reborn 2.0 G/V (2016–2020)
Harga bekas: Rp230–320 juta
Mesin: 2.0L bensin atau 2.4L diesel
Tenaga: 139 PS (bensin), 149 PS (diesel)
Transmisi: Manual / Otomatis
Kapasitas penumpang: 7 orang
Pajak tahunan: Rp4,5–6 juta
Mobil-mobil tersebut umum ditemukan di berbagai platform jual beli kendaraan maupun showroom mobil bekas.
Segmentasi kendaraan menengah seperti Avanza, Xenia, dan Calya mendominasi kebutuhan transportasi keluarga dan harian, sementara kendaraan seperti Innova Reborn dan Alphard umumnya digunakan untuk keperluan antarkota, bisnis, maupun tamu VIP.
Permintaan pasar terhadap kendaraan jenis MPV tetap tinggi terutama menjelang musim libur panjang dan Lebaran.
Di beberapa kota besar, permintaan juga meningkat pada musim wisuda atau musim pernikahan, terutama untuk unit premium seperti Alphard dan Innova Reborn.
Ketersediaan sparepart, umur kendaraan yang belum terlalu tua, serta efisiensi BBM menjadi beberapa alasan mengapa kendaraan-kendaraan ini dipilih.
Selain itu, jaringan bengkel resmi dan kemudahan dalam perpanjangan STNK dan pembayaran pajak tahunan juga menjadi faktor pendukung.
Mobil-mobil yang disebutkan di atas merupakan sebagian dari unit yang mendominasi pasar rental kendaraan pada tahun 2024 hingga awal 2025.
Perkiraan nilai pajak yang tercantum diambil berdasarkan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) rata-rata pada masing-masing wilayah dan dapat bervariasi tergantung kondisi kendaraan dan lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia
-
Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar