Suara.com - Kelola kredit mobil dengan lebih hemat dan fleksibel? Take over kredit mobil dari leasing ke bank bisa menjadi solusi cerdas untuk mengurangi beban bunga atau memperpanjang tenor pembayaran.
Lewat proses ini, memungkinkan kalian yang ingin mencari mobil hanya perlu memindahkan sisa kredit dari perusahaan pembiayaan (leasing) ke bank, yang sering kali menawarkan suku bunga lebih rendah dan skema pembayaran lebih ramah
Namun tak sedikit dari kalian yang masih kebingungan bagaimana cara melakukannya? Berikut empat tips yang bisa dilakukan agar take over kredit mobil berjalan lancar.
1. Hubungi Pihak Leasing atau Bank
Diawali dengan menghubungi bank atau leasing terpercaya. Langkah ini penting untuk mengajukan pinjaman baru yang sesuai khususnya untuk melunasi sisa kredit di leasing.
Pastikan Anda membawa kendaraan untuk penilaian serta menyiapkan dokumen penting agar proses berjalan lancar.
Bank akan memeriksa detail kredit, seperti sisa angsuran, jangka waktu pembayaran, dan riwayat keterlambatan, untuk menentukan kelayakan pengajuan.
Dokumen yang perlu disiapkan mencakup KTP, Kartu Keluarga, bukti pembayaran rekening listrik atau PBB, rekening telepon, mutasi rekening bank tiga bulan terakhir, slip gaji, dan NPWP.
Kelengkapan dokumen ini akan mempercepat proses verifikasi dan meminimalkan kendala.
Baca Juga: Syarat Mengajukan Pinjaman BRI untuk Kredit Mobil Baru
2. Pilih Notaris Terpercaya
Jangan lupakan bantuan notaris terpercaya untuk memastikan transaksi berjalan lancar dan sah secara hukum.
Setelah menyiapkan dokumen untuk bank, langkah selanjutnya adalah menghubungi jasa notaris untuk mengurus proses pengalihan kredit.
Notaris berperan sebagai pihak netral yang memverifikasi dokumen dan memastikan kesepakatan antara penjual dan pembeli berjalan transparan.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi fotokopi perjanjian kredit, fotokopi BPKB, slip gaji, buku tabungan, serta identitas kedua belah pihak, seperti KTP penjual dan pembeli.
Dokumen-dokumen ini menjadi bukti sah transaksi take over kredit, yang harus diserahkan ke notaris untuk diproses.
Proses ini penting untuk menjamin keabsahan pengalihan kepemilikan mobil dan menghindari masalah hukum di masa depan.
3. Melakukan negosiasi di leasing
Langkah penting dalam proses take over kredit mobil dari leasing ke bank adalah melakukan negosiasi yang jelas dan terarah.
Tahap ini melibatkan pihak leasing, bank, dan idealnya disaksikan notaris untuk memastikan kesepakatan angsuran yang transparan dan mengikat.
Negosiasi ini memungkinkan untuk memahami detail cicilan, seperti besaran angsuran bulanan, tenor, dan potensi biaya tambahan.
Selain itu, negosiasi membantu menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan.
Pastikan semua poin, seperti sisa utang, bunga, dan syarat pengalihan, dibahas secara rinci.
Namun, perhatikan kewajiban Anda sebagai debitur. Jika terlambat membayar cicilan melewati batas waktu, Anda bisa menghadapi sanksi, seperti pemblokiran akun pembiayaan atau denda tambahan.
Untuk menghindari hal ini, selalu konfirmasi tenggat pembayaran dan siapkan dana tepat waktu.
4. Penyerahan secara legal
Langkah terakhir dalam proses take over kredit mobil dari leasing ke bank adalah penyerahan secara legal, yang memastikan transaksi berjalan lancar dan sah di mata hukum.
Setelah semua persyaratan dan dokumen dipenuhi, Anda perlu menandatangani perjanjian resmi antara kedua belah pihak—Anda dan bank baru.
Perjanjian ini biasanya diperkuat dengan materai sebagai tanda legalitas, memastikan keabsahan proses pengalihan kredit.
Dokumen ini mencakup detail sisa cicilan, suku bunga baru, dan tenor pembayaran yang telah disepakati.
Proses legalisasi ini krusial untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Dengan perjanjian yang jelas, pihak leasing akan mencatat bahwa kredit Anda telah dialihkan, sehingga Anda terbebas dari risiko penagihan atau sengketa.
Pastikan semua riwayat angsuran dan informasi kredit di leasing telah dilunasi atau diserahkan ke bank untuk kelancaran proses.
Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga ketenangan pikiran dalam mengelola cicilan. Dengan legalisasi yang tepat, Anda bisa menikmati manfaat suku bunga lebih rendah dan tenor fleksibel dari bank.
Itulah empat langkah mudah untuk take over kredit mobil dari leasing ke bank tanpa ribet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Plus Minus Mobil Listrik Polytron G3: Sewa Baterai vs Beli Langsung, Mana yang Lebih Untung?
-
Segini Harga Mobil BYD Terbaru Oktober 2025, Mulai Rp195 Jutaan
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
-
5 Rekomendasi Oli yang Bagus untuk Honda Scoopy, Performa Makin Maksimal
-
Bocoran Suzuki Raider R150 Terbaru: Spesifikasi, Fitur Smart Key, dan Jadwal Rilis
-
Mobil Pertama Keluarga: Mending Toyota Calya Baru atau Avanza Bekas? Ini Perbandingan Lengkapnya
-
4 Mobil Bekas Alternatif Toyota Raize, Cocok untuk Milenial, Harga Murah Mulai 30 Juta
-
4 Jurus Belok Motor Anti Gagal, Rahasia Lolos Ujian SIM C Buat Anak Muda
-
3 Risiko BBM Etanol E10 yang Bisa Bikin Jebol Mesin Motor 2-Tak Kesayanganmu
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Mirip Vespa, Tampil Klasik Tanpa Bensin