Suara.com - Suzuki Fronx, SUV kompak yang stylish, siap meluncur di Indonesia pada 28 Mei 2025. Mobil yang dikabarkan menawarkan desain sporty, fitur canggih, dan efisiensi bahan bakar ini siap menggoda konsumen Tanah air.
Tapi, sebelum meminang mobil impian ini, tahukah Anda berapa pajak tahunan yang harus disiapkan?
Seperti diketahui, Suzuki Fronx menjadi salah satu mobil yang ditunggu-tunggu pencinta roda empat di Tanah Air.
Suzuki Fronx siap bersaing ketat dengan Toyota Raize, Daihatsu Rocky, dan Honda WR-V.
Rincian Pajak Tahunan Suzuki Fronx: Berapa Biaya per Varian?
Pajak Suzuki Fronx menjadi salah satu pertimbangan konsumen sebelum membeli SUV kompak ini.
Sekadar informasi, pajak kendaraan di Indonesia dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), harga dasar mobil sebelum ditambah pajak lainnya.
Untuk mobil pribadi di Jakarta, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dikenakan sebesar 2 persen dari NJKB, ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.
Jangan lupakan faktor pajak progresif! Jika Anda punya lebih dari satu mobil, tarif PKB bisa naik dari 0,5 persen hingga 3 persen berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki.
Baca Juga: KPK Bongkar Kasus Korupsi di Kemnaker, 11 Mobil dan 2 Motor Ini Disita
Berdasarkan data terbaru dari situs Samsat PKB Jakarta per 26 Mei 2025, terdapat lima kode varian untuk yang diduga merupakan Suzuki Fronx.
- A3L415F GL (4X2) AT 155.000.000
- A3L415F GL (4X2) MT 148.000.000
- A3L415F HS (4X2) AT 173.000.000
- A3L415F HX (4X2) AT 166.000.000
- A3L415F HX (4X2) MT 158.000.000
Berikut estimasi pajak tahunan Suzuki Fronx untuk kepemilikan pertama (non-progresif) di Jakarta:
1. GL AT : Rp 3,243 juta
2. GL MT : Rp 3,103 juta
3. HS AT : Rp 3,603 juta
4. HX AT : Rp 3,463 juta
5. HX MT : RP 3,303 juta
Besaran pajak tahunan Suzuki Fronx tidak hanya ditentukan oleh Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tetapi juga dipengaruhi beberapa faktor lain yang wajib kamu pahami.
Pertama, wilayah pendaftaran kendaraan memainkan peran besar. Tarif PKB di setiap daerah bervariasi; misalnya, pajak di Jakarta bisa berbeda dengan daerah lain, tergantung kebijakan lokal.
Kedua, usia kendaraan juga berpengaruh. Mobil yang lebih tua memiliki NJKB lebih rendah, sehingga pajak tahunan cenderung lebih hemat dibandingkan mobil baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Minim Kasus Mogok, Berkendara Lebih Tenang dan Aman
-
Berpangkat Jenderal Bintang Empat, Koleksi Mobil Dudung Justru Ramah Kantong
-
Lagi-lagi Taksi Listrik VinFast Green SM Alami Kecelakaan, Ini Spesifikasi Mesinnya
-
Mitsubishi Destinator Edisi Spesial 55 Tahun Bawa Fitur Canggih Layar Raksasa
-
Istana Bidik Taksi Green SM: Akan Dievaluasi!
-
Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali
-
4 Mobil Listrik Harga Mirip VinFast VF e34, Jarang Trobel di Jalan
-
Hyundai dan TVS Kolaborasi Kembangkan Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Perkotaan
-
Tragedi Pilu Kecelakaan di Bekasi, Benarkah Medan Magnet Rel Kereta Bikin Mobil Mogok?
-
Manfaatkan Fasilitas Pabrik Milik Hyundai, Kia Carens Versi Listrik Meluncur Akhir Tahun