Suara.com - Suzuki Fronx, SUV kompak yang stylish, siap meluncur di Indonesia pada 28 Mei 2025. Mobil yang dikabarkan menawarkan desain sporty, fitur canggih, dan efisiensi bahan bakar ini siap menggoda konsumen Tanah air.
Tapi, sebelum meminang mobil impian ini, tahukah Anda berapa pajak tahunan yang harus disiapkan?
Seperti diketahui, Suzuki Fronx menjadi salah satu mobil yang ditunggu-tunggu pencinta roda empat di Tanah Air.
Suzuki Fronx siap bersaing ketat dengan Toyota Raize, Daihatsu Rocky, dan Honda WR-V.
Rincian Pajak Tahunan Suzuki Fronx: Berapa Biaya per Varian?
Pajak Suzuki Fronx menjadi salah satu pertimbangan konsumen sebelum membeli SUV kompak ini.
Sekadar informasi, pajak kendaraan di Indonesia dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), harga dasar mobil sebelum ditambah pajak lainnya.
Untuk mobil pribadi di Jakarta, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dikenakan sebesar 2 persen dari NJKB, ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.
Jangan lupakan faktor pajak progresif! Jika Anda punya lebih dari satu mobil, tarif PKB bisa naik dari 0,5 persen hingga 3 persen berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki.
Baca Juga: KPK Bongkar Kasus Korupsi di Kemnaker, 11 Mobil dan 2 Motor Ini Disita
Berdasarkan data terbaru dari situs Samsat PKB Jakarta per 26 Mei 2025, terdapat lima kode varian untuk yang diduga merupakan Suzuki Fronx.
- A3L415F GL (4X2) AT 155.000.000
- A3L415F GL (4X2) MT 148.000.000
- A3L415F HS (4X2) AT 173.000.000
- A3L415F HX (4X2) AT 166.000.000
- A3L415F HX (4X2) MT 158.000.000
Berikut estimasi pajak tahunan Suzuki Fronx untuk kepemilikan pertama (non-progresif) di Jakarta:
1. GL AT : Rp 3,243 juta
2. GL MT : Rp 3,103 juta
3. HS AT : Rp 3,603 juta
4. HX AT : Rp 3,463 juta
5. HX MT : RP 3,303 juta
Besaran pajak tahunan Suzuki Fronx tidak hanya ditentukan oleh Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tetapi juga dipengaruhi beberapa faktor lain yang wajib kamu pahami.
Pertama, wilayah pendaftaran kendaraan memainkan peran besar. Tarif PKB di setiap daerah bervariasi; misalnya, pajak di Jakarta bisa berbeda dengan daerah lain, tergantung kebijakan lokal.
Kedua, usia kendaraan juga berpengaruh. Mobil yang lebih tua memiliki NJKB lebih rendah, sehingga pajak tahunan cenderung lebih hemat dibandingkan mobil baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim