- 1.5 MT-Manual - Rp 288.700.000
- 1.5 CVT-Automatic - Rp 304.400.000
1.5 Q CVT - Rp 313.300.000 - 1.5 Q CVT with TSS - Rp 335.300.000
NEW VENTURER
- 2.0 AT - Rp 479.300.000
- 2.4 AT DIESEL - Rp 504.900.000
NEW VOXY
- 2.0 CVT - Rp 599.000.000
NEW YARIS
- 1.5 S MT-Manual GR SPORT 3 Airbags - Rp 326.100.000
- 1.5 S CVT GR SPORT 3 Airbags - Rp 338.200.000
- 1.5 S CVT GR SPORT 7 Airbags - Rp 345.000.000
Berikut adalah 5 alasan utama Anda harus membeli Toyota:
1. Kualitas, Daya Tahan, dan Keandalan
Menurut penelitian yang dilakukan oleh RL Polk & Company, lebih dari 80% mobil Toyota yang terjual 20 tahun lalu masih ada dan bisa digunakan di jalan saat ini.
Hal ini seharusnya membuat Anda tenang karena ketika Anda memilih Toyota baru. Anda akan mendapatkan kendaraan yang akan bertahan lama, sehingga menghasilkan penghematan besar dari waktu ke waktu.
2. Kendaraan Toyota Memiliki Nilai Jual Kembali Tertinggi
Harga sebuah kendaraan biasanya menjadi hal pertama yang kita lihat saat membeli kendaraan, tetapi satu hal penting yang kita lupa pertimbangkan adalah berapa nilainya saat kita ingin menjualnya.
Baca Juga: Daftar Harga Mobil Daihatsu Mei 2025, Lengkap Sigra hingga Grand Max
Berkat reputasi Toyota dalam membangun kendaraan berkualitas tinggi dengan keandalan dan daya tahan yang sangat baik, mereka telah dianugerahi penghargaan Best Resale Value for Best Brand tahun 2019 oleh Kelley Blue Book selama 3 tahun berturut-turut.
3. Fitur Keamanan yang Lengkap
Menurut penelitian, Toyota bukan hanya populer di negara berkembang namun juga di negara maju seperti Amerika.
Orang Amerika menghabiskan lebih dari 290 jam di dalam mobil mereka setiap tahun. Ini setara dengan tujuh minggu kerja selama 40 jam.
Karena orang menghabiskan lebih banyak waktu di dalam mobil mereka setiap tahun, Anda perlu memastikan bahwa Anda mendapatkan kendaraan yang akan melindungi Anda dan penumpang Anda ke mana pun Anda bepergian.
Kebanyakan mobil Toyota baru dilengkapi dengan Toyota Safety Sense (TSS) sebagai standar, yang merupakan sekumpulan fitur keselamatan aktif yang disertakan pada banyak mobil Toyota baru tanpa biaya tambahan.
Berita Terkait
-
Daftar Harga Mobil Daihatsu Mei 2025, Lengkap Sigra hingga Grand Max
-
Daftar Harga Mobil Toyota Mei 2025, Lengkap dari Agya hingga Hilux
-
Daftar Harga Mobil Listrik Chery Terbaru Mei 2025, Mulai Rp 300 Jutaan
-
Daftar Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru Mei 2025, Ada yang Makin Terjangkau
-
Daftar Harga Mobil Suzuki Terbaru Mei 2025, Grand Vitara hingga APV Arena
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Gaji 6 Juta Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Itung-itungan dan Opsi yang Layak Dilirik
-
5 Mobil Lawas Tahun 2000-an yang Desainnya Masih Terlihat Modern, Harga di Bawah Rp100 Juta
-
5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
-
Dirut IBC Klaim Permintaan Baterai Nikel untuk Kendaraan Listrik Masih Tinggi
-
5 Motor Matic Paling Irit Bensin untuk Mudik, Nyaman dan Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Bahaya Menggunakan Minyak Goreng Sebagai Tambahan Oli Mesin yang Berisiko Merusak Kendaraan
-
Cargloss Racing Team Capai Prestasi Gemilang di Pertamina 6 Hours Endurance Mandalika
-
Viral Insiden CV Joint Lepas L8 Patah di Tengah Sesi Test Drive
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, Siapa yang Bisa Dituntut?