Suara.com - Kementerian Perdagangan China akan memperketat aturan ekspor mobil bekas di tengah marakya mobil bekas nol kilometer yang beredar di pasar otomotif dalam negeri.
Juru Bicara Kementerian Perdagangan China, He Yadong menyampaikan komitmen pemerintah China dalam mengatur kembali aturan perdagangan mobil bekas di dalam negeri.
"Kementerian akan terus bekerja sama dengan instansi terkait keputusan bersama yang dibuat pada Februari 2024 lalu, yang juga ditandatangani oleh empat lembaga pemerintah lainnya untuk memperluas operasi ekspor mobil bekas secara nasiona,l ujar He Yadong, dikutip dari Carnewschina, Jumat (4 Juli 2025).
Keputusan tersebut sekaligus menandai berakhirnya program uji coba yang dilakukan sejak 2019.
He Yadong menyebut bahwa perdagangan mobil bekas adalah praktik internasional yang lazim. Dirinya juga menegaskan bahwa mobil adalah barang tahan lama yang memegang peran penting di pasar global maupun domestik.
Berdasarkan data resmi, pada 2023 China telah mengekspor 275.000 unit kendaraan bekas dengan nilai ekspor mencapai sekitar 6,88 miliar USD atau sekitar Rp 111,3 triliun rupiah.
Sementara, pada 2024 jumlah ekspornya melonjak menjadi lebih dari 436.000 unit yang berarti naik 58,5 persen dalam setahun.
Standar Naional dan Persyaratan Teknis
Berdasarkan kerangka ekspor yang diperluas, kendaraan bekas wajib memenuhi standar mutu nasional yaitu WM/T 8-2022 untuk mobil penumpang bekas dan WM/T 9-2022 untuk kendaraan komersial hingga truk trailer.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit BBM: Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja Muda, Mulai Rp70 Juta
Setiap kendaraan harus melalui inspeksi dari lembaga pihak ketiga yang bersertifikat. Selain itu, eksportir diwajibkan untuk menyerahkan laporan hasil inspeksi tersebut.
Eksportir juga harus mematuhi regulasi impor yang berlaku di negara tujuan termasuk penyertaan dokumen deklarasi kesesuaian jika dibutuhkan.
Regulator China juga mendorong penggunaan sistem Automotive Maintenance Electronic Health Record (Catatan Kesehatan Elektronik Perawatan Otomotif) untuk memverifikasi riwayat servis kendaraan.
Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan standar pada proses ekspor dan memastikan kendaraan yang dikirim memenuhi ekspektasi teknis di dalam negeri maupun luar negeri.
Mobil Bekas Nol Kilometer
Aturan baru ini muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap praktik pasar mobil bekas domestik, khususnya fenomena “Mobil bekas 0 kilometer” yaitu mobil yang didaftarkan dengan status terjual padahal belum pernah dipakai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia
-
7 Pilihan Sepeda Listrik Lipat Fast Charging yang Bisa Masuk KRL, Praktis dan Awet
-
Strategi JETOUR Ekspansi Pasar Otomotif Tanah Air Lewat Jajaran Poduk SUV
-
Prabowo Ingin Indonesia Punya Produsen Otomotif Kelas Dunia
-
Prabowo Pastikan Indonesia Beri Kejutan Lewat Industri Kendaraan Listrik
-
Prabowo Targetkan Produksi Massal Mobil Sedan Listrik Buatan Indonesia pada 2028
-
Khusus Pemobil Pemula, Ini Rahasia Kaki Kiri dan Kanan Menaklukkan Jalan Menanjak
-
7 Sepeda Listrik dengan Fitur Fast Charging Terbaik, Cocok untuk Bepergian Harian
-
Daftar Motor Honda Terbaru yang Masih Cocok Isi BBM Pertalite, Irit dan Tangguh di Jalanan
-
Bocoran Langsung dari Prabowo: Mobil Sedan Listrik Buatan Indonesia Siap Mengaspal Massal 2028