Suara.com - Kementerian Perdagangan China akan memperketat aturan ekspor mobil bekas di tengah marakya mobil bekas nol kilometer yang beredar di pasar otomotif dalam negeri.
Juru Bicara Kementerian Perdagangan China, He Yadong menyampaikan komitmen pemerintah China dalam mengatur kembali aturan perdagangan mobil bekas di dalam negeri.
"Kementerian akan terus bekerja sama dengan instansi terkait keputusan bersama yang dibuat pada Februari 2024 lalu, yang juga ditandatangani oleh empat lembaga pemerintah lainnya untuk memperluas operasi ekspor mobil bekas secara nasiona,l ujar He Yadong, dikutip dari Carnewschina, Jumat (4 Juli 2025).
Keputusan tersebut sekaligus menandai berakhirnya program uji coba yang dilakukan sejak 2019.
He Yadong menyebut bahwa perdagangan mobil bekas adalah praktik internasional yang lazim. Dirinya juga menegaskan bahwa mobil adalah barang tahan lama yang memegang peran penting di pasar global maupun domestik.
Berdasarkan data resmi, pada 2023 China telah mengekspor 275.000 unit kendaraan bekas dengan nilai ekspor mencapai sekitar 6,88 miliar USD atau sekitar Rp 111,3 triliun rupiah.
Sementara, pada 2024 jumlah ekspornya melonjak menjadi lebih dari 436.000 unit yang berarti naik 58,5 persen dalam setahun.
Standar Naional dan Persyaratan Teknis
Berdasarkan kerangka ekspor yang diperluas, kendaraan bekas wajib memenuhi standar mutu nasional yaitu WM/T 8-2022 untuk mobil penumpang bekas dan WM/T 9-2022 untuk kendaraan komersial hingga truk trailer.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit BBM: Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja Muda, Mulai Rp70 Juta
Setiap kendaraan harus melalui inspeksi dari lembaga pihak ketiga yang bersertifikat. Selain itu, eksportir diwajibkan untuk menyerahkan laporan hasil inspeksi tersebut.
Eksportir juga harus mematuhi regulasi impor yang berlaku di negara tujuan termasuk penyertaan dokumen deklarasi kesesuaian jika dibutuhkan.
Regulator China juga mendorong penggunaan sistem Automotive Maintenance Electronic Health Record (Catatan Kesehatan Elektronik Perawatan Otomotif) untuk memverifikasi riwayat servis kendaraan.
Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan standar pada proses ekspor dan memastikan kendaraan yang dikirim memenuhi ekspektasi teknis di dalam negeri maupun luar negeri.
Mobil Bekas Nol Kilometer
Aturan baru ini muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap praktik pasar mobil bekas domestik, khususnya fenomena “Mobil bekas 0 kilometer” yaitu mobil yang didaftarkan dengan status terjual padahal belum pernah dipakai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Sepeda Listrik Yadea OVA Bisa Langsung Dibawa Pulang Lewat Kompetisi Dance Terbaru
-
3 Rekomendasi City Car Suzuki yang Irit BBM dan Bandel untuk Harian
-
5 Mobil MPV 7 Seater Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kabin Luas, Aman dan Nyaman
-
Harga Beda Tipis dari Veloz, Tengok Banderol Lengkap Mobil Polytron
-
Mobil Buatan Indonesia Jadi Primadona di Venezuela, Ini Dia 2 Mereknya
-
Destinator Termurah Terbaru Dijual Berapaan? Simak Daftar Harga Mobil Mitsubishi 2026
-
5 Mobil Hatchback Bekas Irit BBM dan Pajak Murah, Cocok untuk Mahasiswa Aktif
-
Kenapa Harga Motor Baru Makin Di Luar Nalar? Simak 4 Faktanya
-
Beli Xpander 2022 Bekas? Cek Konsumsi BBM Irit, Spek dan Pajak Lengkap!
-
Mitsubishi Triton Hadir Dengan Wajah Baru yang Lebih Agresif