Suara.com - Hasil investigasi BYD Seal yang disebut terbakar di Palmerah, Jakarta Barat pada Mei kemarin akhirnya dibuka juga ke publik oleh BYD Indonesia.
Head of Marketing, PR & Government Relations BYD Indonesia, Luther Pandjaitan mengatakan investigasi terhadap insiden BYD Seal, yang dia sebut hanya mengeluarkan asap itu, dilakukan dengan menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Dari hasil investigasi, terang Luther, insiden BYD Seal terbakar di Palmerah itu rupanya akibat intervensi binatang - yang sebelumnya disebut sebagai faktor eksternal oleh BYD. Gangguan binatang itu terjadi pada sistem terkait baterai tegangan rendah atau low voltage battery.
“Saya informasikan lagi bahwa kita telah melakukan investigasi bersama dengan KNKT. Dan saat itu kita juga sudah mengeluarkan hasil dari investigasinya. Bahwa ini adalah kondisi yang diakibatkan faktor eksternal. Bisa saja berupa gigitan serangga atau gigitan hewan pengerat,” kata Luther di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Luther yakin meyakini bahwa kejadian tersebut bukan bersumber dari baterai utama yang ada pada kendaraan listrik BYD Seal.
Dia menjelaskan, sejatinya baterai tegangan rendah yang ada pada BYD Seal merupakan komponen yang berbeda dengan baterai utama (high-voltage battery) yang digunakan untuk menggerakkan mobil.
Komponen ini, memiliki kemiripan dengan aki yang ada pada mobil konvensional. Kinerja dari komponen ini juga memiliki fungsi yang mirip yakni berfungsi untuk menyalakan mobil saat tombol starter ditekan dan sistem elektronik dasar lainnya.
Pada BYD Seal, pihaknya menggunakan baterai ini dengan teknologi Lithium Iron Phosphate (LFP) dan memiliki tegangan 12 volt.
“Jadi low voltage battery itu sama seperti aki. Memang materialnya itu tidak sama seperti aki kendaraan biasa ya. Dan itu memang dia hanya berasap dampak dari adanya gigitan hewan pengerat tersebut,” ujar dia.
Baca Juga: 5 Mobil Listrik Seken Populer: Berapa Harga BYD Seal Bekas?
Hingga saat ini, Luther meyakini segala produk yang dihadirkan di Indonesia sudah sesuai dengan standar keamanan yang ditertibkan oleh principal BYD.
Berita Terkait
-
Minta Maaf, BYD Indonesia Sebut BYD Seal di Palmerah Hanya Keluarkan Asap
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
Sealion 7 Bakal Gerus Pasar Seal? Ini Kata BYD Indonesia
-
BYD Sealion 7 Dikirim ke Konsumen Sebelum Lebaran, Siap Dibawa Mudik
-
Produk Sudah Siap, Ini yang Ditunggu BYD Sebelum Bawa Mobil Hybrid-nya ke Indonesia
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Apa Kelebihan dan Kekurangan Motor Hybrid? Ini 5 Rekomendasinya
-
Ini Cara Mengecas Sepeda Listrik yang Benar, Cek 5 Rekomendasi Selis Fast Charging Tercepat!
-
Apakah Sepeda Listrik Perlu Membayar Pajak Tahunan? Ini Penjelasannya
-
Pilihan Mobil Hybrid Hemat Bahan Bakar di Tengah Naiknya Harga BBM
-
Ironi Tren Mobil Listrik yang Jadi Ancaman Gelombang PHK Industri Otomotif
-
Toyota Indonesia Gelontorkan Rp 1,3 Triliun Perkuat Produksi Baterai Mobil Listrik Bareng CATL
-
Yamaha Mio 2026 Dikabarkan Bangkit Kembali Demi Usik Dominasi Kompetitor
-
Strategi Berisiko Nissan Suntik Mati 11 Mobil Demi Bisa Bertahan
-
Dilema Mobil Listrik Global Toyota Memilih Melawan Arus saat Honda dan VW Mulai Lempar Handuk
-
Bukan Lagi Rp0, Ini Bocoran Nominal Pajak Mobil Listrik Terbaru Sesuai Permendagri