Suara.com - Siap-siap, para pengendara di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, kepolisian resmi menggelar "Operasi Patuh Jaya 2025".
Selama dua pekan ke depan, ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP akan turun ke jalan.
Untuk menertibkan lalu lintas dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya kali ini tidak lagi menggunakan sistem razia statis atau pemeriksaan di satu titik.
Polisi akan mengoptimalkan sistem "hunting" atau penindakan bergerak, di mana petugas akan langsung menindak pelanggar yang tertangkap tangan di jalan.
Selain itu, pengawasan akan diperketat melalui kamera tilang elektronik (ETLE) baik yang statis maupun mobile.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan bahwa metode ini dipilih agar lebih efektif.
"Tidak ada titik stationer namun dilaksanakan dengan sistem hunting atau tertangkap tangan oleh petugas tim tindak," ujarnya.
Fokus Utama: Pelanggaran yang Mengancam Keselamatan
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2025 Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Fokus Pelanggarannya
Operasi Patuh Jaya 2025 tidak menyasar semua jenis pelanggaran, melainkan fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang paling sering menjadi penyebab kecelakaan fatal.
Tujuannya jelas, menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara.
Berikut adalah 7 jenis pelanggaran yang menjadi target utama incaran petugas di lapangan:
1. Melawan Arus: Pelanggaran berat yang sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
2. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara: Aktivitas yang terbukti memecah konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
3. Pengendara di Bawah Umur: Menyoroti pentingnya kepemilikan SIM sebagai syarat legal dan kompetensi berkendara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran