Suara.com - Popularitas mobil listrik BYD belakangan melesat tajam setelah banyak testimoni positif muncul di kalangan masyarakat. Di kota besar seperti Jakarta misalnya, mobil BYD semakin mudah ditemukan di jalanan. Tapi pernahkah Anda bertanya-tanya kira-kira berapa pajak mobil listrik BYD ini?
Mobil listrik BYD memiliki beberapa keunggulan menarik seperti teknologi baterai canggih, desain modern dan fungsional, harga kompetitif, jarak tempuh tinggi, komitmen produksi lokal, adanya jaringan dealer dan servis di berbagai kota, hingga dukungan regulasi dari pemerintah.
Isu mengenai pajak mobil listrik BYD sendiri banyak diperbincangkan menyusul kabar mengenai betapa rendahnya pajak salah satu jenis mobil listrik BYD, yaitu seri M6, yang diklaim tidak sampai Rp150,000 untuk tahun pertama dan seterusnya.
Maka untuk mengetahui besaran pajak tahunan untuk mobil listrik dari BYD seri lain, Anda dapat cek rinciannya di sini.
1. BYD Atto 1
Jika dibandingkan dengan banyak jenis mobil lain, pajak tahunan untuk mobil listrik BYD Atto 1 di Indonesia termasuk salah satu yang paling rendah. Hal ini karena adanya insentif pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan bermotor untuk mobil listrik berbasis baterai seperti BYD Atto 1 ini.
Jika dilihat rinciannya, pajak tahunan BYD Atto 1 kira-kira segini:
- SWDKLLJ, dengan total Rp143.000 yang menjadi biaya wajib untuk semua jenis kendaraan
- PKB, Rp0 berkat pembebasan dari insentif pemerintah
- BBNKB, Rp0 berkat pembebasan dari insentif pemerintah
2. BYD Atto 3
Selanjutnya untuk BYD Atto 3, pajak yang harus dibayarkan juga tergolong rendah. Selain karena adanya subsidi dari pemerintah, operasional dari kendaraan ini juga jadi salah satu yang paling efisien dari perbandingan daya, biaya, dan jarak jelajah yang dihasilkan.
Berikut rincian dari pajak tahunan BYD Atto 1:
- Tahun pertama, total yang harus dibayarkan adalah Rp443,000 terdiri dari SWDKLLJ, PNBP, STNK, dan PNBP TNKB
- Tahun kedua hingga tahun keempat, total Rp143.000 per tahun terdiri dari SWDKLLJ
- Pajak lima tahunan jumlahnya mencapai Rp493.000
3. BYD M6
Jadi salah satu mobil BYD yang paling sering dijumpai di jalanan, BYD M6 banyak digunakan karena dinilai nyaman dan sangat fungsional. Seperti mobil listrik pada umumnya, penggunaan mobil ini tidak perlu memikirkan aturan ganjil genap yang berlaku di jakarta.
Baca Juga: Sah, BYD Kini Jadi Sponsor Inter Milan, Sealion Edisi Khusus Diluncurkan
Untuk rincian pajak mobil listrik BYD M6 adalah sebagai berikut:
- Pajak Kendaraan Bermotor, Rp0
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Rp0
- SWDKLLJ, sebesar Rp143.000 per tahun
4. BYD Dolphin
Selanjutnya adalah BYD Dolphin. Mobil yang dijual dengan harga mulai dari Rp360.000.000-an ini juga memiliki biaya pajak tahunan yang sangat terjangkau, serupa dengan beberapa mobil listrik BYD lainnya.
Rinciannya kira-kira seperti berikut ini:
- PKB, Rp0
- BBNKB, Rp0
- SWDKLLJ, sebesar Rp143.000 per tahun
5. BYD Stallion 7
Tidak ada data pasti yang dapat diperoleh terkait dengan pajak tahunan dari BYD Stallion 7. Pasalnya menurut kabar terbaru mobil ini masih didatangkan secara utuh dari China, sehingga kemungkinan aturan pajaknya berbeda dengan mobil BYD yang disebutkan sebelumnya.
Kemungkinan besar pajak dari seri Stallion 7 sedikit berbeda, meski tetap terjangkau karena masuk kategori mobil listrik.
6. BYD Seal
Terakhir adalah BYD Seal. Mobil ini juga memiliki tarif pajak rendah karena adanya insentif pemerintah berupa pembebasan PKB dan BBNKB. Anda hanya perlu membayarkan pajak tahunan pada variabel SWDKLLJ sebesar Rp143.000 per tahun.
Itu tadi sedikit penjelasan tentang perkiraan berapa pajak mobil listrik BYD di Indonesia. Pastikan dengan menghubungi pihak BYD atau pihak terkait secara langsung untuk mendapatkan data akuratnya, ya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Sah, BYD Kini Jadi Sponsor Inter Milan, Sealion Edisi Khusus Diluncurkan
-
Hyundai Siapkan Ioniq 2: Mobil Listrik Murah, Hadang Laju EV China?
-
BlackVue ELITE 8 Meluncur di GIIAS 2025, Dashcam Aman untuk Mobil Listrik
-
Simulasi Biaya Sewa dan Kepemilikan BYD ATTO Indonesia per Tahun
-
Efek Panik BYD Atto 1? Viral Mobil Listrik Wuling Diduga Banting Harga, Kini Mulai Rp 170 Jutaan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Pejabat Aktif Kemenperin Ditunjuk Jadi Ketua Umum GAIKINDO Periode 2025 - 2028
-
Solusi Anti Bokek: 7 Hatchback Bekas Irit Bensin Cuma Rp50 Jutaan!
-
Target Ambisius GAC Gempur Pasar Eropa dengan Produk Mobil Listrik
-
Bukan Buat Dielus-elus dan Dipajang! Ini 9 Motor Bekas Tangguh untuk Kerja Rodi, Mulai Rp2 Juta
-
Terpopuler Otomotif: Pajak Kendaraan Malaysia Murah, Harga Motor Sri Mulyani Setara Avanza Bekas
-
Cek Daftar Harga Yamaha NMAX Bekas Murah September 2025, Budget Mahasiswa Cocok untuk Upgrade
-
AISI Optimistis Penjualan Motor Capai 6,7 Juta Unit Tahun Ini
-
Pebalap Muda Indonesia Siap Ukir Sejarah di MotoGP Misano 2025
-
Mobil Terendam Banjir? Jangan Panik, Ini Panduan Lengkap untuk Menyelamatkan Kendaraan Anda
-
5 Mobil Matic Bekas yang Bandel di Bawah Rp50 Juta, Pilihan Menarik untuk Anak Muda