Suara.com - Memasuki Semester II 2025, pemerintah rupanya belum juga memberikan kejelasan tentang kebijakan insentif atau subsidi motor listrik.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Setia Diarta pada pekan ini mengatakan subsidi motor listrik masih harus menunggu rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian terkait lainnya.
Setelah rapat itu rampung, Kemenperin baru bisa menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang pemberian insentif motor listrik, yang kabarnya ditargetkan terbit tahun ini.
“Ada beberapa hal yang kita sudah petakan, kita juga sudah melakukan, yang kita tunggu arahan dari presiden atau lewat rakortas itu terkait konten jenis baterai yang nanti akan disiapkan dan kemudian juga berapa lama insentif,” ujar Setia saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian RI, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dalam rakortas dengan kementerian terkait itu, di antaranya akan ditentukan berapa besar insentif yang akan diberikan oleh pemerintah terhadap motor listrik, yaitu berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per unit.
“Ini tergantung arahan dari rakortas nanti, maunya Rp 7 juta atau Rp 5 juta. Ini akan mengikuti arahan rakortas dan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Kementerian Keuangan,” ujar Setia.
Setelah kepastian arahan dalam rakortas, Ia memastikan bahwa Permenperin pada prinsipnya telah siap untuk disusun dan diharmonisasi.
Selain itu, pihaknya juga akan memastikan terlebih dahulu keselarasan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dan posisinya Dukcapil, kita juga harus memastikan link dengan data Dukcapil dan kesiapan anggaran. Tapi semuanya itu sudah paralel,” ujar Setia.
Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Tidak Jelas, Maka Motors: Subdisi Motor Listrik Ada atau Enggak Tahun Ini?
Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, insentif untuk kendaraan roda dua di segmen elektrik, akan diumumkan pada Agustus 2025 sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan sebelumnya.
Untuk menyesuaikan agenda atau target pengesahan itu, Kementerian Perindustrian sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan, yang nantinya kebijakan ini bakal dibahas dalam Rakortas.
Menurutnya, insentif atau subsidi motor listrik memang sangat dibutuhkan oleh industri otomotif, dengan adanya insentif tersebut dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Berita Terkait
-
Trump Minta Dihapus, Kemenperin Bakal Keluarkan Kebijakan Baru TKDI
-
Pemerintah Akui Belum Putuskan Skema Insentif Motor Listrik
-
Penjualan Mobil Semester I 2025 Anjlok, Toyota, Daihatsu dan Suzuki Mengeluh ke Menperin
-
Pelaku Industri Keluhkan Dampak Ketidakpastian Insentif Motor Listrik dari Pemerintah
-
Kemenperin: Subsidi Motor Listrik Diumumkan Agustus, Anggaran Berkurang
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Mesin Awet! 7 Mobil Bekas Eropa yang Tetap Perkasa di Jalan
-
VinFast Umumkan Skema Berlangganan Baterai Baru untuk Kepemilikan Mobil Listrik
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Ex-Taksi: Harga Hemat, Performa Mantap
-
BlackAuto Battle Surabaya 2025 Jadi Ajang 'Unjuk Gigi' Kreatifitas Modifikasi di Kota Pahlawan
-
5 Mobil Bekas Murah Mulai Rp 30 Juta, Lengkap dengan Tips Anti Bekas Banjir
-
Potret Motor Sport Baru Honda yang Bikin Geger: Torsi Brutal Moge 1000cc, Iritnya Kebangetan
-
Gandeng 10 Brand Otomotif, ACC Carnival Hadir di Bekasi
-
Suzuki XL7 Kuro vs Fronx: Adu Gagah Duo Hybrid, Pilih Mana?
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Hyundai Termurah, Tetap Stylish Meski Hemat Budget
-
Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Muak: Kenali Perbedaan Strobo, Rotator dan Sirine