Suara.com - Memasuki Semester II 2025, pemerintah rupanya belum juga memberikan kejelasan tentang kebijakan insentif atau subsidi motor listrik.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Setia Diarta pada pekan ini mengatakan subsidi motor listrik masih harus menunggu rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian terkait lainnya.
Setelah rapat itu rampung, Kemenperin baru bisa menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang pemberian insentif motor listrik, yang kabarnya ditargetkan terbit tahun ini.
“Ada beberapa hal yang kita sudah petakan, kita juga sudah melakukan, yang kita tunggu arahan dari presiden atau lewat rakortas itu terkait konten jenis baterai yang nanti akan disiapkan dan kemudian juga berapa lama insentif,” ujar Setia saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian RI, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dalam rakortas dengan kementerian terkait itu, di antaranya akan ditentukan berapa besar insentif yang akan diberikan oleh pemerintah terhadap motor listrik, yaitu berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per unit.
“Ini tergantung arahan dari rakortas nanti, maunya Rp 7 juta atau Rp 5 juta. Ini akan mengikuti arahan rakortas dan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Kementerian Keuangan,” ujar Setia.
Setelah kepastian arahan dalam rakortas, Ia memastikan bahwa Permenperin pada prinsipnya telah siap untuk disusun dan diharmonisasi.
Selain itu, pihaknya juga akan memastikan terlebih dahulu keselarasan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dan posisinya Dukcapil, kita juga harus memastikan link dengan data Dukcapil dan kesiapan anggaran. Tapi semuanya itu sudah paralel,” ujar Setia.
Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Tidak Jelas, Maka Motors: Subdisi Motor Listrik Ada atau Enggak Tahun Ini?
Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, insentif untuk kendaraan roda dua di segmen elektrik, akan diumumkan pada Agustus 2025 sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan sebelumnya.
Untuk menyesuaikan agenda atau target pengesahan itu, Kementerian Perindustrian sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan, yang nantinya kebijakan ini bakal dibahas dalam Rakortas.
Menurutnya, insentif atau subsidi motor listrik memang sangat dibutuhkan oleh industri otomotif, dengan adanya insentif tersebut dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Berita Terkait
-
Trump Minta Dihapus, Kemenperin Bakal Keluarkan Kebijakan Baru TKDI
-
Pemerintah Akui Belum Putuskan Skema Insentif Motor Listrik
-
Penjualan Mobil Semester I 2025 Anjlok, Toyota, Daihatsu dan Suzuki Mengeluh ke Menperin
-
Pelaku Industri Keluhkan Dampak Ketidakpastian Insentif Motor Listrik dari Pemerintah
-
Kemenperin: Subsidi Motor Listrik Diumumkan Agustus, Anggaran Berkurang
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
7 Pilihan Motor Listrik yang Aman Dipakai saat Hujan, Gak Takut Korslet di Jalan
-
Berapa Harga Honda Brio Bekas dari Tahun ke Tahun? Cek Spesifikasi dan Pajak
-
4 Mobil Toyota yang Dikenal Badak dengan Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Daihatsu Siap Sambut Era Etanol, Semua Model Kompatibel dengan E10
-
7 Rekomendasi Mobil 7 Seater Rp50 Jutaan Paling Irit untuk Taksi Online
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Rp90 Jutaan Mirip Innova Versi Irit BBM, Tak Kalah Tangguh dan Nyaman
-
BAIC BJ30 Hybrid AWD Dapat Potongan Rp 30 Juta di GIIAS Makassar
-
7 Motor Matic Bekas Termurah, Andalan Lincah di Bawah 5 Juta, Cocok Diajak Kerja Keras
-
Daihatsu Fellow, Mobil Mini Pertama Daihatsu dengan Mesin 2 Tak
-
9 Mobil Bekas Sedan Nyaman untuk Eksekutif Muda, Upgrade Gaya dengan Budget Terbatas