Suara.com - Memasuki Semester II 2025, pemerintah rupanya belum juga memberikan kejelasan tentang kebijakan insentif atau subsidi motor listrik.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Setia Diarta pada pekan ini mengatakan subsidi motor listrik masih harus menunggu rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian terkait lainnya.
Setelah rapat itu rampung, Kemenperin baru bisa menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang pemberian insentif motor listrik, yang kabarnya ditargetkan terbit tahun ini.
“Ada beberapa hal yang kita sudah petakan, kita juga sudah melakukan, yang kita tunggu arahan dari presiden atau lewat rakortas itu terkait konten jenis baterai yang nanti akan disiapkan dan kemudian juga berapa lama insentif,” ujar Setia saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian RI, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dalam rakortas dengan kementerian terkait itu, di antaranya akan ditentukan berapa besar insentif yang akan diberikan oleh pemerintah terhadap motor listrik, yaitu berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per unit.
“Ini tergantung arahan dari rakortas nanti, maunya Rp 7 juta atau Rp 5 juta. Ini akan mengikuti arahan rakortas dan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Kementerian Keuangan,” ujar Setia.
Setelah kepastian arahan dalam rakortas, Ia memastikan bahwa Permenperin pada prinsipnya telah siap untuk disusun dan diharmonisasi.
Selain itu, pihaknya juga akan memastikan terlebih dahulu keselarasan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dan posisinya Dukcapil, kita juga harus memastikan link dengan data Dukcapil dan kesiapan anggaran. Tapi semuanya itu sudah paralel,” ujar Setia.
Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Tidak Jelas, Maka Motors: Subdisi Motor Listrik Ada atau Enggak Tahun Ini?
Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, insentif untuk kendaraan roda dua di segmen elektrik, akan diumumkan pada Agustus 2025 sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan sebelumnya.
Untuk menyesuaikan agenda atau target pengesahan itu, Kementerian Perindustrian sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan, yang nantinya kebijakan ini bakal dibahas dalam Rakortas.
Menurutnya, insentif atau subsidi motor listrik memang sangat dibutuhkan oleh industri otomotif, dengan adanya insentif tersebut dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Berita Terkait
-
Trump Minta Dihapus, Kemenperin Bakal Keluarkan Kebijakan Baru TKDI
-
Pemerintah Akui Belum Putuskan Skema Insentif Motor Listrik
-
Penjualan Mobil Semester I 2025 Anjlok, Toyota, Daihatsu dan Suzuki Mengeluh ke Menperin
-
Pelaku Industri Keluhkan Dampak Ketidakpastian Insentif Motor Listrik dari Pemerintah
-
Kemenperin: Subsidi Motor Listrik Diumumkan Agustus, Anggaran Berkurang
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta