Suara.com - Pemerintah Indonesia mengisyaratkan belum ada kepastian mengenai perpanjangan kebijakan insentif untuk impor mobil listrik utuh (Completely Built Up/CBU) yang akan berakhir pada penghujung 2025.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kementerian Perindustrian, Mahardi Tunggul Wicaksono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan lintas kementerian terkait kelanjutan regulasi tersebut.
"Sampai dengan hari ini, kami informasikan kepada teman-teman semua, kami belum ada sama sekali rapat dengan kementerian/lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini," ujar Tunggul dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (25 Agustus 2025).
Dengan tidak adanya diskusi lebih lanjut, ia mengasumsikan bahwa kebijakan ini akan berakhir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 junto Nomor 1 Tahun 2024.
"Maka bisa kita asumsikan, karena belum ada rapat dan diskusi, maka sesuai dengan regulasi insentif ini akan berakhir sesuai dengan regulasi yang ada," tegasnya.
Sejak Februari 2024, pemerintah memang telah memberikan karpet merah bagi importir mobil listrik berbasis baterai (BEV) melalui pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kebijakan yang berlaku hingga 31 Desember 2025 ini mewajibkan produsen untuk berkomitmen memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan rasio 1:1 terhadap jumlah unit yang diimpor.
Batas akhir pengajuan permohonan insentif ini sendiri telah ditutup pada 31 Maret 2025. Selanjutnya, produsen yang telah memanfaatkan fasilitas ini diberi waktu dari 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 untuk merealisasikan komitmen produksi mereka, sesuai dengan peta jalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Pemerintah juga tidak segan akan mencairkan bank garansi pada 2028 jika ada produsen yang gagal memenuhi kewajiban produksinya.
Di sisi lain, pemerintah masih melanjutkan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk kendaraan listrik rakitan lokal. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025, mobil listrik dengan TKDN minimal 40 persen mendapatkan insentif PPN sebesar 10 persen dari harga jual. Insentif serupa juga berlaku untuk bus listrik.
Baca Juga: Harga Wuling Binguo Bekas Mepet BYD Atto 1 Tipe Tertinggi, Mending Mana?
Sementara itu, untuk mobil hybrid (full hybrid, mild hybrid, dan PHEV) yang memenuhi kriteria rendah emisi, pemerintah memberikan insentif PPnBM sebesar 3 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Berapa Harga Sepeda Listrik? Ini 5 Rekomendasi yang Tangguh, Murah dan Awet
-
Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?
-
Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif
-
5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional
-
Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali
-
Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07
-
Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal