Suara.com - Pemerintah Indonesia mengisyaratkan belum ada kepastian mengenai perpanjangan kebijakan insentif untuk impor mobil listrik utuh (Completely Built Up/CBU) yang akan berakhir pada penghujung 2025.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kementerian Perindustrian, Mahardi Tunggul Wicaksono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan lintas kementerian terkait kelanjutan regulasi tersebut.
"Sampai dengan hari ini, kami informasikan kepada teman-teman semua, kami belum ada sama sekali rapat dengan kementerian/lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini," ujar Tunggul dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (25 Agustus 2025).
Dengan tidak adanya diskusi lebih lanjut, ia mengasumsikan bahwa kebijakan ini akan berakhir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 junto Nomor 1 Tahun 2024.
"Maka bisa kita asumsikan, karena belum ada rapat dan diskusi, maka sesuai dengan regulasi insentif ini akan berakhir sesuai dengan regulasi yang ada," tegasnya.
Sejak Februari 2024, pemerintah memang telah memberikan karpet merah bagi importir mobil listrik berbasis baterai (BEV) melalui pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kebijakan yang berlaku hingga 31 Desember 2025 ini mewajibkan produsen untuk berkomitmen memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan rasio 1:1 terhadap jumlah unit yang diimpor.
Batas akhir pengajuan permohonan insentif ini sendiri telah ditutup pada 31 Maret 2025. Selanjutnya, produsen yang telah memanfaatkan fasilitas ini diberi waktu dari 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 untuk merealisasikan komitmen produksi mereka, sesuai dengan peta jalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Pemerintah juga tidak segan akan mencairkan bank garansi pada 2028 jika ada produsen yang gagal memenuhi kewajiban produksinya.
Di sisi lain, pemerintah masih melanjutkan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk kendaraan listrik rakitan lokal. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025, mobil listrik dengan TKDN minimal 40 persen mendapatkan insentif PPN sebesar 10 persen dari harga jual. Insentif serupa juga berlaku untuk bus listrik.
Baca Juga: Harga Wuling Binguo Bekas Mepet BYD Atto 1 Tipe Tertinggi, Mending Mana?
Sementara itu, untuk mobil hybrid (full hybrid, mild hybrid, dan PHEV) yang memenuhi kriteria rendah emisi, pemerintah memberikan insentif PPnBM sebesar 3 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
BeAT Resmi Minder! Suzuki Raider J Crossover Tembus 66 Km/Liter, Harga Sama Murahnya
-
4 Rekomendasi Mobil Keluarga Mulai Rp50 Jutaan yang Siap Tenggak Bensin Etanol, Biar Gak Was-was
-
Apakah Pertalite Mengandung Etanol? Simak Deretan Fakta Menarik Ini
-
Sirkuit Sepang Siap Jadi Saksi, Geng CBR Astra Honda di Ambang Sejarah Juara Asia
-
Penjualan Mobil Listrik Mulai Menyusut?
-
Bolehkah Toyota Avanza Minum Bensin Campur Etanol 10 Persen? Begini Menurut Buku Manual
-
Saking Ogah Bayar Pajak Kendaraan, Orang Ini Lebih Rela Bakar Mobil Mewahnya
-
Amanda Manopo Dilamar, Cincin Jadi Sorotan: Harganya Bisa Buat Beli 4 SUV Ini
-
5 Rekomendasi Motor Listrik untuk Ojol yang Cocok Buat Ngebid Seharian
-
Budget Rp5 Jutaan Bisa Dapat Motor Listrik Apa? Ini 6 Rekomendasi yang Worth It Dibeli