Persyaratan ini dibuat agar bisnis benar-benar layak beroperasi dan mampu menjamin keselamatan penumpang.
Dokumen Administratif yang Wajib Disiapkan
Selain syarat teknis, pelaku usaha juga harus menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat administrasi. Berikut jenis-jenis dokumen yang wajib disiapkan.
1. Akta pendirian usaha.
2. Bukti pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
3. Tanda daftar perusahaan.
4. NPWP badan usaha.
5. Surat domisili perusahaan.
6. Surat izin tempat usaha.
Baca Juga: 5 Terpopuler Oto: Tunggangan Nyentrik Ferry Irwandi, Mobil Matic di Bawah Rp100 Juta
7. Pernyataan kesanggupan memenuhi kewajiban, ditandatangani di atas materai.
8. Dokumen kerja sama atau bukti kepemilikan fasilitas perawatan mobil.
Setelah berkas lengkap, pengusaha dapat mengajukan permohonan ke Dirjen Perhubungan Darat untuk memperoleh Surat Persetujuan Prinsip (SPP). SPP inilah yang kemudian digunakan sebagai dasar pengajuan izin usaha resmi di dinas terkait sesuai wilayah usaha.
Tahapan Sebelum Mendirikan Usaha Travel
Mengurus izin hanyalah salah satu bagian. Ada beberapa hal strategis yang juga harus dipikirkan sebelum usaha travel benar-benar dijalankan. Berikut tahapan mendirikan usaha travel setelah mengurus izin operasional.
1. Menentukan jenis travel seperti pariwisata, haji/umrah, antar kota, atau sewa harian.
Berita Terkait
-
5 Terpopuler Oto: Tunggangan Nyentrik Ferry Irwandi, Mobil Matic di Bawah Rp100 Juta
-
4 Mobil Bekas untuk Usaha: Angkut Barang Oke, Keren Jadi Foodtruck
-
8 Rekomendasi Mobil Keluarga Muat Banyak Selain Avanza Under Rp 100 Juta
-
Cara Klaim Asuransi Kendaraan Korban Demo Anarkis
-
5 Mobil Matic Bekas untuk Wanita Karier, Aman Dipakai Harian dan Hemat Perawatan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
3 Mobil Keluarga Nyaman Buat Anak & Istri Duduk di Depan, Hanya Rp 100 Jutaan
-
5 Mobil Bekas 'Raja' Diesel Matic di Bawah Rp100 Juta, Mesin Bandel Irit Bahan Bakar
-
3 Motor Listrik Mirip Honda Scoopy Harga di Bawah 15 Juta, Nyaman dan Irit
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater untuk Mudik Libur Nataru
-
Kolaborasi Lini TIGGO & 2 Robot Cerdas AiMOGA Awali Perjuangan Para-Atlet di AYPG 2025
-
Hyundai Ioniq 9 Siap Masuk Indonesia, Jarak Tempuh Tembus 620 Kilometer
-
Turun Jauh, Kini Lebih Murah dari Vario: Berapa Harga Motor Bekas Yamaha XSR 155?
-
5 Motor Bekas yang Cocok untuk Pekerja Usia 30 Tahunan: Kencang, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
Sebelum Jatuh Hati sama Honda HR-V: Simak Dulu Harga Mobil Bekas Lengkap dengan Pajak dan Ongkos BBM
-
Sebanyak 30 Persen Oli Motor yang Beredar Dipasaran Ternyata Oli Palsu