- Seorang WNI ditangkap dan ditahan dalam operasi migrasi di Georgia, AS.
- WNI yang ditahan adalah pegawai PT HLI Green Power, produsen baterai kendaraan listrik di Indonesia.
- Kemlu akan memanggil PT HLI Green Power terkait penangkapan CHT.
Suara.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang turut ditahan otoritas Amerika Serikat dalam penggerebekan di pabrik baterai Hyundai dan LG Energy Solution di Negara Bagian Georgia, telah didampingi oleh Konsulat Jenderal (KJRI) Houston.
Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa CHT, WNI yang ditangkap dan ditahan di AS itu, merupakan pegawai PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power, produsen baterai kendaraan listrik di Indonesia.
“KJRI Houston telah mendapat akses kekonsuleran untuk berkomunikasi dengan CHT pada tanggal 8 September 2025 (waktu Georgia, AS),” kata Direktur PWNI Kemlu Judha Nugraha saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Direktur PWNI itu juga menyampaikan bahwa Direktorat PWNI Kemlu akan mengadakan pertemuan dengan PT HLI Green Power untuk membicarakan penangkapan WNI tersebut karena yang bersangkutan adalah pegawai PT HLI Green Power yang sedang melakukan pertemuan dengan Hyundai.
PT HLI Green Power adalah perusahaan patungan (joint venture) antara Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution yang memproduksi baterai untuk kendaraan listrik (EV) di Indonesia.
Pabrik perusahaan tersebut berlokasi di Karawang, Jawa Barat, dan merupakan pabrik baterai kendaraan listrik pertama dan terbesar di Asia Tenggara.
Sebelumnya Kemlu menyampaikan ada seorang WNI berinisial CHT yang tertangkap otoritas imigrasi AS (ICE) di pabrik kendaraan listrik Hyundai di Georgia, Kamis (4/92025).
Judha mengatakan bahwa WNI tersebut berada di pabrik tersebut untuk kunjungan bisnis dan bertemu dengan pihak Hyundai saat razia terjadi, menyebutkan bahwa yang bersangkutan memiliki dokumen lengkap untuk agendanya selama di AS.
“CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dengan dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan,” kata Judha.
Baca Juga: Detik-Detik Penuh Ketegangan Pekerja Hyundai-LG Digrebek Razia Terbesar: Apa yang Terjadi?
Dari 475 orang yang ditahan, sebagian besar merupakan WN Korea Selatan. Mereka ditangkap dan ditahan saat otoritas imigrasi AS merazia pabrik baterai kendaraan listrik, yang merupakan usaha patungan antara Hyundai dan LG, Hyundai Metaplant di Ellabell, Georgia.
Mereka ditahan karena dituding telah masuk dan bekerja di AS secara ilegal.
Berita Terkait
-
Siapa Warga Indonesia yang Turut Ditangkap dalam Penggerebekan Pabrik Hyundai di AS?
-
WNI Ikut Ditangkap di Pabrik Hyundai AS, Ini Respons Kemlu
-
Polri Jawab Permintaan Keluarga Arya Daru, Siap Dalami Kejanggalan WA Aktif dan Amplop Misterius
-
Indonesia Kecam Keputusan Sepihak Israel Ambil Alih Gaza: Langgar Hukum Internasional
-
Polisi Bungkam Soal Berita Arya Daru Jalan dengan Vara Sebelum Tewas
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Harga Pertamax Terbang, Publik Meradang: Begini Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina
-
Terpopuler: Mobil Murah untuk Belajar Nyetir, Honda Vario 160 Terbaru Dikabarkan Meluncur Akhir Juni
-
Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar
-
Uji Visibilitas dan Manuver, 3 Alasan Teknis Kenapa Honda BeAT Nyaman Banget Buat Night Ride
-
Aldi Satya Mahendra Tantang Elite Dunia di Misano Demi Amankan Posisi Klasemen
-
Harga Xpander Cross Juni 2026 Naik Rp3 Juta, Cek Spesifikasi Lengkapnya
-
Hyundai Siapkan Mobil Listrik Ioniq V Hadapi Ketatnya Persaingan Mobil Listrik di China
-
Performa GR Yaris Rally2 Bawa Ryan Nirwan Selangkah Lagi Jadi Juara Nasional
-
Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
-
TAFS Diduga Gunakan Matel untuk Tagih Konsumen, OJK Siap Beri Sanksi