News / Nasional
Senin, 08 September 2025 | 13:24 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Baca 10 detik
  • 1 WNI ditangkap Dinas Imigrasi Amerika Serikat (AS) saat penggerebekan pabrik Hyundai
  • CHT adalah satu dari tiga pegawai PT. HLI Green Power yang sedang melakukan pertemuan dengan Hyundai
  • Judha memastikan KJRI Houston telah mendapat akses untuk berkomunikasi dengan CHT.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Kementerian Luar Negeri buka suara perihal seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ikut ditangkap oleh Dinas Imigrasi Amerika Serikat (AS) saat penggerebekan pabrik Hyundai.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan penggerebakan tersebut dilakukan oleh Otoritas AS (Immigration and Customs Enforcement) saat melakukan razia di Hyundai Mega Site Battery Plant di Georgia.

Diketahui dari ratusan orang yang ditangkap, terdapat satu WNI berinisial CHT.

Judha mengatakan CHT adalah satu dari tiga pegawai PT. HLI Green Power yang sedang melakukan pertemuan dengan Hyundai.

"CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dengan dokumen paspor, visa dan undangan dari perusahaan," kata Judha dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).

Kekinian, Judha memastikan KJRI Houston telah mendapat akses untuk berkomunikasi dengan CHT.

Sebelumnya KJRI Houston telah berkomunikasi dengan Folkston ICE Processing Center, GA, tempat CHT ditahan.

Ia berujar KJRI juga telah berkomunikasi dengan rekan kerja CHT dan Hyundai Mega Site Battery Plant.

"KJRI Houston telah mendapat akses kekonsuleran untuk berkomunikasi dengan CHT pada tanggal 8 September 2025 (waktu Georgia, AS)," kata Judha.

Baca Juga: Rupiah Dibuka Perkasa, BI Terus Beri Obat Kuat Biar Stabil

Selain komunikasi, Judha memastikan bahwa pihak KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT.

"Dit Pelindungan WNI Kemlu akan mengadakan pertemuan dengan pihak PT HLI Green Power pada hari ini, 8 September 2025," ujar Judha.

Load More