Suara.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui platform media sosial X, Kemlu menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Tindakan Israel itu juga akan memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza," kata Kemlu RI dalam unggahan yang dipantau di Jakarta, dilansir dari laman Antara, Sabtu (9/8/2025).
Kecaman ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan, menyusul laporan bahwa pemerintah Israel berencana melancarkan operasi militer baru di Jalur Gaza.
Langkah kontroversial ini diduga sebagai respons atas stagnasi perundingan dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas.
Menurut pemberitaan The Jerusalem Post, rapat kabinet Israel yang dihadiri oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dilaporkan tengah menggodok rencana pendudukan ulang Gaza.
Sumber dari pemerintahan menyebutkan, rencana tersebut mencakup pengerahan lima divisi militer Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dan berlangsung selama lima bulan.
Operasi itu juga diperkirakan akan menyebabkan pemindahan paksa sekitar satu juta warga Palestina dari Kota Gaza.
Dalam menanggapi perkembangan ini, Kemlu RI menggarisbawahi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa keberadaan Israel di wilayah Palestina adalah bentuk pendudukan yang ilegal.
Baca Juga: Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
"Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan Israel tidak memiliki kedaulatan terhadap wilayah tersebut sehingga tindakan apa pun yang diambil Israel tidak dapat mengubah status hukum dari wilayah Palestina," jelas Kemlu RI.
Indonesia juga menyerukan tindakan tegas dari komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, agar segera mengambil langkah nyata dalam menghentikan eskalasi kekerasan dan pelanggaran hukum yang dilakukan Israel.
"Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan ilegal Israel tersebut," tegas Kemlu RI.
Dalam konteks dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina, Indonesia menegaskan komitmennya terhadap implementasi Solusi Dua Negara.
Kemlu RI menyebut bahwa dukungan terhadap Palestina yang merdeka dan berdaulat harus diwujudkan melalui tiga langkah utama yang menjadi prioritas diplomasi Indonesia.
"Langkah pertama adalah pengakuan atas negara Palestina oleh semua negara; melaksanakan penghentian kekerasan dan gencatan senjata; serta penentuan masa depan Palestina oleh rakyat Palestina," terang Kemlu.
Berita Terkait
-
Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?
-
Kasus Kematian Diplomat Ditutup, Mengapa Komnas HAM Minta Kasusnya Bisa Dibuka Lagi?
-
CEK FAKTA: Video Penangkapan Benjamin Netanyahu Beredar
-
Hanya Satu Cara Ini yang Bisa Membuktikan Arya Daru Diplomat Kemlu Bunuh Diri atau Dibunuh
-
Kematian Diplomat Kemlu Penuh Misteri, Keluarga Tak Percaya Arya Bunuh Diri, Sengaja Ditutupi?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang