Suara.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui platform media sosial X, Kemlu menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Tindakan Israel itu juga akan memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza," kata Kemlu RI dalam unggahan yang dipantau di Jakarta, dilansir dari laman Antara, Sabtu (9/8/2025).
Kecaman ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan, menyusul laporan bahwa pemerintah Israel berencana melancarkan operasi militer baru di Jalur Gaza.
Langkah kontroversial ini diduga sebagai respons atas stagnasi perundingan dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas.
Menurut pemberitaan The Jerusalem Post, rapat kabinet Israel yang dihadiri oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dilaporkan tengah menggodok rencana pendudukan ulang Gaza.
Sumber dari pemerintahan menyebutkan, rencana tersebut mencakup pengerahan lima divisi militer Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dan berlangsung selama lima bulan.
Operasi itu juga diperkirakan akan menyebabkan pemindahan paksa sekitar satu juta warga Palestina dari Kota Gaza.
Dalam menanggapi perkembangan ini, Kemlu RI menggarisbawahi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa keberadaan Israel di wilayah Palestina adalah bentuk pendudukan yang ilegal.
Baca Juga: Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
"Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan Israel tidak memiliki kedaulatan terhadap wilayah tersebut sehingga tindakan apa pun yang diambil Israel tidak dapat mengubah status hukum dari wilayah Palestina," jelas Kemlu RI.
Indonesia juga menyerukan tindakan tegas dari komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, agar segera mengambil langkah nyata dalam menghentikan eskalasi kekerasan dan pelanggaran hukum yang dilakukan Israel.
"Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan ilegal Israel tersebut," tegas Kemlu RI.
Dalam konteks dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina, Indonesia menegaskan komitmennya terhadap implementasi Solusi Dua Negara.
Kemlu RI menyebut bahwa dukungan terhadap Palestina yang merdeka dan berdaulat harus diwujudkan melalui tiga langkah utama yang menjadi prioritas diplomasi Indonesia.
"Langkah pertama adalah pengakuan atas negara Palestina oleh semua negara; melaksanakan penghentian kekerasan dan gencatan senjata; serta penentuan masa depan Palestina oleh rakyat Palestina," terang Kemlu.
Berita Terkait
-
Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?
-
Kasus Kematian Diplomat Ditutup, Mengapa Komnas HAM Minta Kasusnya Bisa Dibuka Lagi?
-
CEK FAKTA: Video Penangkapan Benjamin Netanyahu Beredar
-
Hanya Satu Cara Ini yang Bisa Membuktikan Arya Daru Diplomat Kemlu Bunuh Diri atau Dibunuh
-
Kematian Diplomat Kemlu Penuh Misteri, Keluarga Tak Percaya Arya Bunuh Diri, Sengaja Ditutupi?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci