Suara.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui platform media sosial X, Kemlu menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Tindakan Israel itu juga akan memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza," kata Kemlu RI dalam unggahan yang dipantau di Jakarta, dilansir dari laman Antara, Sabtu (9/8/2025).
Kecaman ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan, menyusul laporan bahwa pemerintah Israel berencana melancarkan operasi militer baru di Jalur Gaza.
Langkah kontroversial ini diduga sebagai respons atas stagnasi perundingan dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas.
Menurut pemberitaan The Jerusalem Post, rapat kabinet Israel yang dihadiri oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dilaporkan tengah menggodok rencana pendudukan ulang Gaza.
Sumber dari pemerintahan menyebutkan, rencana tersebut mencakup pengerahan lima divisi militer Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dan berlangsung selama lima bulan.
Operasi itu juga diperkirakan akan menyebabkan pemindahan paksa sekitar satu juta warga Palestina dari Kota Gaza.
Dalam menanggapi perkembangan ini, Kemlu RI menggarisbawahi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa keberadaan Israel di wilayah Palestina adalah bentuk pendudukan yang ilegal.
Baca Juga: Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
"Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan Israel tidak memiliki kedaulatan terhadap wilayah tersebut sehingga tindakan apa pun yang diambil Israel tidak dapat mengubah status hukum dari wilayah Palestina," jelas Kemlu RI.
Indonesia juga menyerukan tindakan tegas dari komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, agar segera mengambil langkah nyata dalam menghentikan eskalasi kekerasan dan pelanggaran hukum yang dilakukan Israel.
"Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan ilegal Israel tersebut," tegas Kemlu RI.
Dalam konteks dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina, Indonesia menegaskan komitmennya terhadap implementasi Solusi Dua Negara.
Kemlu RI menyebut bahwa dukungan terhadap Palestina yang merdeka dan berdaulat harus diwujudkan melalui tiga langkah utama yang menjadi prioritas diplomasi Indonesia.
"Langkah pertama adalah pengakuan atas negara Palestina oleh semua negara; melaksanakan penghentian kekerasan dan gencatan senjata; serta penentuan masa depan Palestina oleh rakyat Palestina," terang Kemlu.
Berita Terkait
-
Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?
-
Kasus Kematian Diplomat Ditutup, Mengapa Komnas HAM Minta Kasusnya Bisa Dibuka Lagi?
-
CEK FAKTA: Video Penangkapan Benjamin Netanyahu Beredar
-
Hanya Satu Cara Ini yang Bisa Membuktikan Arya Daru Diplomat Kemlu Bunuh Diri atau Dibunuh
-
Kematian Diplomat Kemlu Penuh Misteri, Keluarga Tak Percaya Arya Bunuh Diri, Sengaja Ditutupi?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul
-
Bengis! Begal Bersajam di Jakarta Timur Sabet Korban Gunakan Celurit, Pelaku Masih Diburu
-
Dua Kali Sekolah di Luar Negeri, Beda Kampus Gibran di Orchid Park Singapura dan UTS Australia
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!