Suara.com - Pajak kendaraan menjadi salah satu kewajiban yang dimiliki pemilik kendaraan bermotor, dan dibayarkan setiap tahun. Terbaru, kabar mengenai pemutihan pajak kendaraan kembali diperbarui untuk bulan Oktober 2025. Lalu kira-kira provinsi mana yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di bulan kesepuluh ini?
Pemutihan pajak kendaraan sendiri dilakukan dengan penghapusan denda keterlambatan pajak tahunan, hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Namun demikian skema di tiap provinsi berbeda, dan harus dicermati syarat serta ketentuannya.
Beberapa provinsi dan daerah sempat melaksanakan program ini di awal dan pertengahan tahun 2025 lalu. Kemudian agenda ini kembali diadakan di beberapa provinsi, untuk terus memberikan keringanan bagi masyarakat sekaligus upaya pendataan dan penertiban kewajiban pajak.
Provinsi Mana Saja yang Mengadakan Pemutihan Pajak?
Terdapat setidaknya 10 provinsi di Indonesia yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di bulan Oktober 2025 ini. Daftar singkatnya adalah sebagai berikut.
1. Aceh
Pemutihan pajak dikenakan pada pajak progresif dan pembebasan BBNKB untuk kendaraan bekas. Masa berlakunya hingga 31 Desember 2025 mendatang.
2. Banten
Pemutihan pajak yang diberlakukan adalah pembebasan pembayaran denda dan pokok pajak yang tertunggak. Hal ini berlaku hingga 31 Oktober 2025 mendatang.
Baca Juga: Hanya Hitungan Jam,Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Hari Ini
3. Kalimantan Utara
Periode pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga Desember 2025 nanti. Benefit yang ditawarkan adalah hanya perlu membayar biaya pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB, sebagai PNPB.
4. Lampung
Perpanjangan periode pemutihan pajak berlangsung hingga tanggal 31 Oktober 2025 mendatang.
5. Yogyakarta
Pemutihan berlangsung hingga tanggal 31 mendatang, dengan pembebasan denda PKB, bebas BBNKB, serta bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Hanya Hitungan Jam,Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Hari Ini
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Terpopuler Hari Ini: Sesepuh Ninja 250 Terkuak, Mobil Baru DPR Didemo Gen Z
-
Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak
-
Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar
-
Adu Chery Q dengan 5 Mobil Listrik 200 Jutaan: Harga Masih Misterius, Spek Kompetitif?
-
Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Chery Q di Indonesia
-
BYD M6 DM Resmi Diperkenalkan di Indonesia Tanpa Umumkan Harga
-
Tragedi Luwu Tewaskan 3 Orang: Punya ABS dan Airbag, Kenapa Wuling Formo S Tetap Hancur Lawan Truk?
-
Harta Gubernur BI Rp72 M Disorot saat Rupiah Lemah, Punya Tunggangan Mewah Rp2,4 M
-
3 Alasan Mengapa Wuling Air ev dan BYD Atto 1 Harus Waspada Terhadap Spesifikasi Chery Q
-
BlackAuto Battle 2026 Mulai Cari Raja Modifikasi Baru dari Tangerang Selatan
-
Kejutan Data Gaikindo 2026: Mobil 7 Penumpang Jadi Raja, Honda Brio Turun Tahta