- August mendorong Pemprov DKI untuk mengevaluasi kembali kebijakan PKB agar lebih adil.
- Pemprov DKI memang membutuhkan penerimaan dari PKB untuk membiayai layanan publik.
- PKB sudah diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPPPD).
Suara.com - Perbandingan pajak kendaraan bermotor (PKB) antara Malaysia dan Indonesia belakangan ramai dibahas di media sosial.
Dalam unggahan akun Instagram @arie_ngetren, pajak tahunan Toyota Veloz di Malaysia disebut hanya sekitar RM100–RM120 atau Rp370 ribu–Rp444 ribu.
Sementara di Indonesia untuk mobil yang sama bisa mencapai Rp4 juta per tahun.
Begtu juga dengan kendaraan roda dua Yamaha NMAX, pajak tahunan di Malaysia sekitar Rp116 ribu, sedangkan di Indonesia Rp400 ribu–Rp700 ribu.
Perbedaan mencolok ini memicu kritik publik terhadap tingginya beban PKB di Jakarta.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, menyatakan pihaknya mendorong evaluasi aturan pajak progresif agar lebih adil bagi masyarakat.
"Kami mendorong Pemprov DKI untuk mengevaluasi kembali kebijakan PKB agar lebih adil," ujar August kepada Suara.com, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang mengevaluasi formula pajaknya.
Persoalan ini juga disebutnya pernah dibahas dalam rapat kerja Komisi C.
Baca Juga: Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya
"Pilihannya bisa terkait pajak progresif, sedang dicari formulanya," ungkap August.
Meski demikian, August menyebut PKB sudah diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPPPD).
"Tepatnya di Pasal 9 dan Pasal 10 ayat (2), diatur bahwa untuk daerah setingkat provinsi, tarif PKB ditetapkan Kendaraan bermotor pertama maksimal 2 persen, dan Kendaraan bermotor kedua dan seterusnya dapat dikenakan tarif progresif," ungkap August.
"Ini merupakan mandat undang-undang yang kemudian dijalankan oleh Pemerintahan Daerah melalui Perda 1 Tahun 2024," lanjutnya.
Menurut August, Pemprov DKI memang membutuhkan penerimaan dari PKB untuk membiayai layanan publik. Namun, kebijakan itu tetap harus memberi rasa adil bagi warga.
"Namun perlu juga dipahami bahwa salah satu tujuan dari penerimaan PKB adalah untuk membiayai subsidi transportasi publik. Saat ini, Pemprov DKI menanggung subsidi sekitar Rp6 triliun untuk layanan Transjakarta, MRT, LRT, hingga mikrotrans," jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat Jakarta berhak mendapatkan manfaat nyata dari pungutan pajak. Pajak, kata dia, harus kembali dalam bentuk layanan publik yang lebih baik.
"Tentu penting agar penerimaan pajak diimbangi dengan peningkatan layanan publik. Masyarakat berhak merasakan manfaat nyata dari pajak yang mereka bayarkan, misalnya lewat transportasi publik yang lebih aman, nyaman, dan terintegrasi," ucapnya.
"Dengan begitu, keberatan atas beban pajak dapat diminimalisir karena warga Jakarta dapat melihat nilai balik yang jelas dari uang pajak yang dibayarkannya," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
Terpopuler Hari Ini: Sesepuh Ninja 250 Terkuak, Mobil Baru DPR Didemo Gen Z
-
Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM