- BBM Wajib Campur Etanol: Pemerintah bakal mewajibkan campuran etanol 10% (E10) untuk semua jenis BBM.
- Kurangi Impor BBM: Langkah ini bertujuan menekan impor bahan bakar dan beralih ke energi ramah lingkungan.
- Butuh Waktu 2-3 Tahun: Implementasi kebijakan E10 ini tidak instan, perlu persiapan matang sekitar 2-3 tahun.
Saat ini, kita sudah mengenal Pertamax Green 95 yang memiliki kandungan etanol sebesar 5 persen (E5).
Kebijakan E10 ini merupakan evolusi atau peningkatan dari program yang sudah berjalan tersebut, menjadikannya standar baru bagi semua jenis BBM nantinya.
4. Misi Energi Bersih dan Ramah Lingkungan
Selain soal ekonomi, ada misi mulia di baliknya.
Penggunaan etanol yang merupakan bahan bakar nabati (biofuel) diyakini lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil.
Ini sejalan dengan komitmen global untuk mengurangi emisi karbon dan memerangi perubahan iklim.
Langkah ini diharapkan bisa membuat kualitas udara di kota-kota besar Indonesia menjadi lebih baik.
5. Tak Bisa Instan, Butuh Proses Matang
Jangan berharap kebijakan ini akan diterapkan besok pagi.
Baca Juga: Harga Mati! ESDM Tetap Sarankan Shell Cs Beli BBM Murni dari Pertamina Hingga Akhir Tahun
Bahlil menekankan bahwa implementasi mandatori E10 membutuhkan waktu dan persiapan yang tidak sebentar.
Pemerintah harus melakukan serangkaian uji coba dan studi kelayakan untuk memastikan semuanya berjalan lancar.
"E10 masih dalam pembahasan, kita menguji coba dulu. Sudah dinyatakan clear, bagus, baru kita jalankan. Butuh 2-3 tahun terhitung dari sekarang. Jadi kita harus hitung baik-baik dulu," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
VinFast Digugat Pemerintah, Ternyata Ini Sebabnya
-
Spesifikasi dan Perkiraan Harga Mobil Listrik Chery Q, Jadi Hadiah untuk Finalis Indonesian Idol
-
Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026
-
Taktik Cerdas Pebalap Kiandra Ramadhipa di Moto3 Junior Barcelona, Sukses Bikin Rekor di Eropa
-
Nasib Sial Tesla Cybertruck Gagal Uji Fitur Wade Mode Hingga Berakhir di Tangan Petugas
-
Cara Menjaga Performa Mesin Toyota Modern dengan Pelumas Standar Balap
-
Terpopuler: Mobil Muat Banyak Harga Under 70 Juta, Motor Mewah Honda Terbaru
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
-
Intip 4 Warna Baru Honda Stylo 160: Varian Special Burgundy Paling Mewah, Apa Saja Bedanya?
-
Aturan Baru Balap MotoGP 2027: Mesin 850cc, Tanpa Aero, dan Dilarang Punya Motor Cadangan