- BBM Wajib Campur Etanol: Pemerintah bakal mewajibkan campuran etanol 10% (E10) untuk semua jenis BBM.
- Kurangi Impor BBM: Langkah ini bertujuan menekan impor bahan bakar dan beralih ke energi ramah lingkungan.
- Butuh Waktu 2-3 Tahun: Implementasi kebijakan E10 ini tidak instan, perlu persiapan matang sekitar 2-3 tahun.
Saat ini, kita sudah mengenal Pertamax Green 95 yang memiliki kandungan etanol sebesar 5 persen (E5).
Kebijakan E10 ini merupakan evolusi atau peningkatan dari program yang sudah berjalan tersebut, menjadikannya standar baru bagi semua jenis BBM nantinya.
4. Misi Energi Bersih dan Ramah Lingkungan
Selain soal ekonomi, ada misi mulia di baliknya.
Penggunaan etanol yang merupakan bahan bakar nabati (biofuel) diyakini lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil.
Ini sejalan dengan komitmen global untuk mengurangi emisi karbon dan memerangi perubahan iklim.
Langkah ini diharapkan bisa membuat kualitas udara di kota-kota besar Indonesia menjadi lebih baik.
5. Tak Bisa Instan, Butuh Proses Matang
Jangan berharap kebijakan ini akan diterapkan besok pagi.
Baca Juga: Harga Mati! ESDM Tetap Sarankan Shell Cs Beli BBM Murni dari Pertamina Hingga Akhir Tahun
Bahlil menekankan bahwa implementasi mandatori E10 membutuhkan waktu dan persiapan yang tidak sebentar.
Pemerintah harus melakukan serangkaian uji coba dan studi kelayakan untuk memastikan semuanya berjalan lancar.
"E10 masih dalam pembahasan, kita menguji coba dulu. Sudah dinyatakan clear, bagus, baru kita jalankan. Butuh 2-3 tahun terhitung dari sekarang. Jadi kita harus hitung baik-baik dulu," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional
-
Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali
-
Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07
-
Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal
-
Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium
-
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta