- BBM Wajib Campur Etanol: Pemerintah bakal mewajibkan campuran etanol 10% (E10) untuk semua jenis BBM.
- Kurangi Impor BBM: Langkah ini bertujuan menekan impor bahan bakar dan beralih ke energi ramah lingkungan.
- Butuh Waktu 2-3 Tahun: Implementasi kebijakan E10 ini tidak instan, perlu persiapan matang sekitar 2-3 tahun.
Suara.com - Siap-siap, era baru bahan bakar di Indonesia akan segera dimulai. Pemerintah berencana mewajibkan campuran etanol 10 persen (E10) pada semua jenis BBM, sebuah langkah yang disebut-sebut bakal mengubah peta energi nasional.
Kebijakan ini bukan cuma soal oktan, tapi juga tentang mengurangi ketergantungan kita pada BBM impor yang harganya sering bikin pusing kepala.
Mari kita bedah tuntas rencana besar pemerintah ini, mulai dari alasan di baliknya hingga kapan realisasinya.
1. Selamat Tinggal Ketergantungan Impor
Ini dia alasan utamanya: menekan impor BBM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara tegas menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari strategi besar untuk mencapai kemandirian energi.
Dengan mencampur bensin dengan etanol yang berasal dari tanaman lokal seperti tebu, jagung, dan singkong, Indonesia bisa mengurangi "pembengkakan" devisa akibat impor minyak.
"Kita akan campur bensin kita dengan etanol, tujuannya agar kita tidak impor banyak, dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan," ucap Bahlil.
2. Restu dari Pucuk Pimpinan
Baca Juga: Harga Mati! ESDM Tetap Sarankan Shell Cs Beli BBM Murni dari Pertamina Hingga Akhir Tahun
Rencana ini bukan isapan jempol belaka.
Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau untuk perencanaan mandatori E10.
"Ke depan, kita mendorong untuk ada E10. Kemarin juga kami rapat dengan Bapak Presiden, Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol," ungkap Bahlil dalam sebuah acara di Jakarta.
Ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk beralih dari energi fosil yang kian menipis.
3. Naik Kelas dari Pertamax Green 95
Gagasan mencampur etanol di BBM sebenarnya bukan hal baru.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
Terkini
-
14 Mobil Bekas Oktober 2025 Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Mahasiswa hingga Keluarga Kecil
-
Mazda 6 Stop Produksi di Negara Asalnya, Tapi Masih Dijual di Indonesia
-
Daftar Harga SUV Toyota Terbaru Oktober 2025: Kantong Aman, Tampilan Menawan
-
Daftar Harga Honda PCX Keluaran Lama dan Baru: Tahun 2018-2025
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD Oktober 2025: Atto Paling Murah, Seal Bikin Resah?
-
MG Permudah Konsumen Miliki Mobil Hybrid di Akhir Tahun
-
Dipakai Campuran BBM, Ketahui Manfaat dan Dampak Etanol untuk Kendaraan
-
Quartararo Bikin Baper di Mandalika, Aksi Servisnya Buat Hati Wanita Meleleh
-
Gravel Mandalika Bikin Celaka, 3 Rider MotoGP Murka! Ini Fakta di Balik Kritiknya
-
Jimny Killer Meluncur Gahar, Mobil Offroad dengan Harga Cuma Rp180 Jutaan Bikin Gempar