- Operasi Zebra 2025 digelar serentak secara nasional mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.
- Ada delapan pelanggaran utama yang disasar, seperti penggunaan ponsel, tidak memakai helm, dan melawan arus.
- Penindakan pelanggaran akan memprioritaskan tilang elektronik (ETLE) yang mencapai 95% dari total penindakan.
Jenis Pelanggaran yang Menjadi Incaran Utama
Polri telah merilis daftar pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra 2025.
Para pengendara diharapkan memberikan perhatian ekstra pada poin-poin berikut agar tidak terjaring penindakan. Pelanggaran ini dianggap paling berpotensi menyebabkan fatalitas di jalan.
Berikut adalah 8 sasaran utama Operasi Zebra 2025:
- Menggunakan ponsel saat berkendara: Aktivitas ini sangat berbahaya karena memecah konsentrasi pengemudi.
- Pengemudi di bawah umur: Anak di bawah umur belum memiliki SIM dan kestabilan emosi yang cukup untuk berkendara.
- Berboncengan lebih dari satu orang (sepeda motor): Melebihi kapasitas angkut sepeda motor dapat mengganggu keseimbangan dan pengereman.
- Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman: Keduanya adalah perangkat keselamatan vital untuk mengurangi dampak cedera saat terjadi benturan.
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol: Alkohol memperlambat refleks dan kemampuan mengambil keputusan, menjadikannya pemicu utama kecelakaan fatal.
- Melawan arus: Pelanggaran ini meningkatkan risiko tabrakan adu banteng secara drastis.
- Melebihi batas kecepatan: Berkendara terlalu kencang membuat kendaraan sulit dikendalikan dan memperpanjang jarak pengereman.
- Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL): Truk atau kendaraan barang yang melebihi muatan dan dimensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Pelanggar yang terbukti melakukan salah satu dari pelanggaran di atas dapat dikenai sanksi denda tilang yang nominalnya tidak sedikit, bahkan bisa mencapai Rp 1 juta.
ETLE dan Tilang Manual Berlaku
Dalam penindakannya, Operasi Zebra 2025 akan memaksimalkan teknologi. Komposisi penindakan direncanakan 95% menggunakan ETLE dan 5% tilang manual.
ETLE akan mengandalkan kamera statis yang terpasang di titik-titik strategis maupun ETLE mobile yang dibawa oleh petugas.
Tilang manual tetap diberlakukan, terutama di wilayah yang belum terjangkau kamera ETLE statis atau untuk pelanggaran yang memerlukan penanganan segera seperti balap liar. Artinya, pengawasan akan semakin ketat dan transparan.
Tips Aman Anti-Tilang Berkendara Selama Operasi Zebra
Daripada khawatir dan was-was, lebih baik persiapkan diri Anda dengan baik. Berikut adalah checklist sederhana agar perjalanan Anda aman dan terhindar dari sanksi tilang:
1. Periksa Kelengkapan Dokumen: Pastikan SIM dan STNK Anda masih berlaku dan selalu tersimpan di dompet atau dasbor kendaraan.
Baca Juga: Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
2. Gunakan Perlengkapan Keselamatan: Klik sabuk pengaman Anda segera setelah masuk mobil. Bagi pengendara motor, pastikan helm SNI terpasang dengan benar (bunyi "klik").
3. Pastikan Kondisi Kendaraan Prima: Cek fungsi lampu, rem, ban, dan kaca spion. Pastikan plat nomor sesuai dengan dokumen resmi.
4. Patuhi Rambu dan Marka Jalan: Jangan melawan arus, jangan menerobos lampu merah, dan perhatikan batas kecepatan.
5. Fokus Penuh Saat Berkendara: Jauhkan ponsel dan segala bentuk distraksi lainnya. Jika ada urusan mendesak, menepilah di tempat yang aman.
Operasi Zebra 2025 adalah momentum bagi kita semua untuk introspeksi. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukanlah untuk menghindari denda, tetapi untuk melindungi nyawa kita dan sesama pengguna jalan.
Jadilah pelopor keselamatan di jalan. Bagikan informasi penting ini kepada kerabat dan keluarga Anda. Siap berkendara dengan lebih tertib? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar
Berita Terkait
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Imbas Masa KIR Habis, Sule Siap Hadiri Sidang Tilang di PN Jaksel Jumat Depan
-
Anak Anggota DPR, Kiesha Alvaro Pamer Surat Tilang: Nggak semua Anak DPR Suka Nyuap
-
Nostalgia Daihatsu Zebra, Warisan Abadi Keluarga Indonesia
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
7 Mobil SUV Ladder Frame Harga di Bawah Rp 100 Juta: Bandel dan Kokoh!
-
Hemat & Ramah Lingkungan: 4 Mobil Listrik Ini Pas untuk Aktivitas Harian Keluarga di Perkotaan
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Sunroof Murah yang Keren Buat Anak Muda
-
Strategi Federal Oil Hindarkan Konsumen dari Oli Palsu
-
Tak Kunjung Nongol di Indonesia, Pesaing MT-25 dari Honda Malah akan Discontinue, Apa Sebab?
-
Bukan Pajero Sport: Fortuner Dipaksa Discontinue Gara-Gara Kalah dari Mobil Satu Ini
-
7 Mobil Bekas Senyaman Mercy Harga Rp100 Jutaan yang Cocok untuk Pensiunan
-
Rekomendasi Bajaj untuk Kendaraan Pribadi, Berapa Harganya?
-
Vario Jadi Motor MotoGP, CBR Makin Sangar: Ini Dia Para Raja Modifikasi HMC 2025
-
5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa