- Sule dihentikan petugas Dishub DKI karena mobil double cabin miliknya tidak memiliki KIR yang masih berlaku
- Hasil pengecekan menunjukkan masa berlaku KIR mobil Sule sudah habis sejak 23 Maret 2025.
- Meski sempat menggerutu soal lamanya proses, Sule tetap menerima ditilang sesuai prosedur.
Suara.com - Komedian Sutisna alias Sule terkena tilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta pada Kamis (25/9/2025). Pelawak asal Cimahi itu diberhentikan karena mobil double cabin yang dikendarainya kedapatan tidak memiliki uji berkala KIR yang masih berlaku.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan kendaraan double cabin memang wajib melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali. Namun, saat diminta menunjukkan dokumen, Sule tidak bisa menyertakan buku uji berkala atau surat tanda uji kendaraan (STUK).
"Alhasil, petugas di lapangan memberikan kesempatan untuk mencari buku uji berkala dimaksud. Namun tetap beliau tidak dapat menunjukkan buku uji berkala kendaraan yang dibawa," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Syafrin menyebut, sebelum dikenai tilang, petugas lebih dulu melakukan pengecekan secara daring lewat aplikasi e-KIR maupun mitra darat. Dari hasil pemeriksaan, diketahui masa berlaku KIR mobil double cabin yang dikendarai Sule sudah habis sejak 23 Maret 2025.
"Proses penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP petugas di lapangan," ujarnya menegaskan.
Peristiwa tilang itu sebelumnya viral di media sosial. Sebuah video yang diunggah akun TikTok @qinoy_81 memperlihatkan Sule tengah berdebat kecil dengan petugas Dishub. Ia terlihat mempertanyakan dokumen kendaraannya yang dibawa petugas.
Namun setelah dijelaskan bahwa masa berlaku KIR kendaraannya sudah habis, Sule akhirnya pasrah. Ia bahkan mempersilakan petugas menilang dirinya meski sempat mengaku prosesnya agak lama.
"Enggak apa-apa, kalau salah ditilang. Nih guys tilang, kita bayar ke negara. Sudah pajak naik terus, apa-apa kita bayar pajak, ini kita ditilang," kata Sule dalam video tersebut.
Meski sempat menggerutu karena merasa diperlamanya proses penilangan, Sule tetap menerima tindakan hukum itu. Ia mengaku hanya ingin cepat menyelesaikan urusan karena harus segera berangkat syuting.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus yang Dialami Sule, Apakah Dishub Bisa Menilang Pengendara?
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno