- Sule dihentikan petugas Dishub DKI karena mobil double cabin miliknya tidak memiliki KIR yang masih berlaku
- Hasil pengecekan menunjukkan masa berlaku KIR mobil Sule sudah habis sejak 23 Maret 2025.
- Meski sempat menggerutu soal lamanya proses, Sule tetap menerima ditilang sesuai prosedur.
Suara.com - Komedian Sutisna alias Sule terkena tilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta pada Kamis (25/9/2025). Pelawak asal Cimahi itu diberhentikan karena mobil double cabin yang dikendarainya kedapatan tidak memiliki uji berkala KIR yang masih berlaku.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan kendaraan double cabin memang wajib melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali. Namun, saat diminta menunjukkan dokumen, Sule tidak bisa menyertakan buku uji berkala atau surat tanda uji kendaraan (STUK).
"Alhasil, petugas di lapangan memberikan kesempatan untuk mencari buku uji berkala dimaksud. Namun tetap beliau tidak dapat menunjukkan buku uji berkala kendaraan yang dibawa," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Syafrin menyebut, sebelum dikenai tilang, petugas lebih dulu melakukan pengecekan secara daring lewat aplikasi e-KIR maupun mitra darat. Dari hasil pemeriksaan, diketahui masa berlaku KIR mobil double cabin yang dikendarai Sule sudah habis sejak 23 Maret 2025.
"Proses penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP petugas di lapangan," ujarnya menegaskan.
Peristiwa tilang itu sebelumnya viral di media sosial. Sebuah video yang diunggah akun TikTok @qinoy_81 memperlihatkan Sule tengah berdebat kecil dengan petugas Dishub. Ia terlihat mempertanyakan dokumen kendaraannya yang dibawa petugas.
Namun setelah dijelaskan bahwa masa berlaku KIR kendaraannya sudah habis, Sule akhirnya pasrah. Ia bahkan mempersilakan petugas menilang dirinya meski sempat mengaku prosesnya agak lama.
"Enggak apa-apa, kalau salah ditilang. Nih guys tilang, kita bayar ke negara. Sudah pajak naik terus, apa-apa kita bayar pajak, ini kita ditilang," kata Sule dalam video tersebut.
Meski sempat menggerutu karena merasa diperlamanya proses penilangan, Sule tetap menerima tindakan hukum itu. Ia mengaku hanya ingin cepat menyelesaikan urusan karena harus segera berangkat syuting.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus yang Dialami Sule, Apakah Dishub Bisa Menilang Pengendara?
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Siap-siap! Kemenhan Siapkan 4.000 ASN dari 49 Instansi Kementerian-Lembaga Ikuti Komcad Mulai April
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bayar Upah Penuh Karyawan Selama WFA Lebaran 2026
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bireuen
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu