- Sule dihentikan petugas Dishub DKI karena mobil double cabin miliknya tidak memiliki KIR yang masih berlaku
- Hasil pengecekan menunjukkan masa berlaku KIR mobil Sule sudah habis sejak 23 Maret 2025.
- Meski sempat menggerutu soal lamanya proses, Sule tetap menerima ditilang sesuai prosedur.
Suara.com - Komedian Sutisna alias Sule terkena tilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta pada Kamis (25/9/2025). Pelawak asal Cimahi itu diberhentikan karena mobil double cabin yang dikendarainya kedapatan tidak memiliki uji berkala KIR yang masih berlaku.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan kendaraan double cabin memang wajib melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali. Namun, saat diminta menunjukkan dokumen, Sule tidak bisa menyertakan buku uji berkala atau surat tanda uji kendaraan (STUK).
"Alhasil, petugas di lapangan memberikan kesempatan untuk mencari buku uji berkala dimaksud. Namun tetap beliau tidak dapat menunjukkan buku uji berkala kendaraan yang dibawa," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Syafrin menyebut, sebelum dikenai tilang, petugas lebih dulu melakukan pengecekan secara daring lewat aplikasi e-KIR maupun mitra darat. Dari hasil pemeriksaan, diketahui masa berlaku KIR mobil double cabin yang dikendarai Sule sudah habis sejak 23 Maret 2025.
"Proses penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP petugas di lapangan," ujarnya menegaskan.
Peristiwa tilang itu sebelumnya viral di media sosial. Sebuah video yang diunggah akun TikTok @qinoy_81 memperlihatkan Sule tengah berdebat kecil dengan petugas Dishub. Ia terlihat mempertanyakan dokumen kendaraannya yang dibawa petugas.
Namun setelah dijelaskan bahwa masa berlaku KIR kendaraannya sudah habis, Sule akhirnya pasrah. Ia bahkan mempersilakan petugas menilang dirinya meski sempat mengaku prosesnya agak lama.
"Enggak apa-apa, kalau salah ditilang. Nih guys tilang, kita bayar ke negara. Sudah pajak naik terus, apa-apa kita bayar pajak, ini kita ditilang," kata Sule dalam video tersebut.
Meski sempat menggerutu karena merasa diperlamanya proses penilangan, Sule tetap menerima tindakan hukum itu. Ia mengaku hanya ingin cepat menyelesaikan urusan karena harus segera berangkat syuting.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus yang Dialami Sule, Apakah Dishub Bisa Menilang Pengendara?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana